Qatar Ubah UU Perburuhan karena Dituduh Eksploitasi Pekerja

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 13 Desember 2016 | 05:31 WIB
Qatar Ubah UU Perburuhan karena Dituduh Eksploitasi Pekerja
Doha, Qatar [shutterstock]

Suara.com - Pemerintahan Qatar mengubah hukum perburuhan setelah mendapat kritiksn dari kelompok hak asasi manusia. Kritikan itu mengatakan Qatar melakukan pelecehan dan eksploitasi yang dihadapi pekerja migran atau pekerja pendatang.

Pemerintah Qatar mengatakan undang-undang baru ini mulai berlaku, Selasa (13/12/2016) hari ini menggantikan aturan kafala atau sistem sponsor yang memaksa pekerja asing untuk meminta persetujuan majikan mereka untuk mengubah pekerjaan atau meninggalkan negara itu.

Sistem kafala telah memaksa pekerja untuk hidup dalam kemelaratan dan kerja keras dalam kondisi berbahaya, kadang-kadang fatal. Aktivis HAM menegaskan ini perbudakan modern.

Sebelumnya, Qatar menghabiskan miliaran dolar untuk infrastruktur untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia pada 2022. Qatar mengimpor ratusan ribu pekerja konstruksi dari negara-negara seperti India, Nepal dan Bangladesh untuk membangun proyek-proyek.

Namun di balik cerita itu, ada laporan Amnesty International yang menyebut Qatar melakukan hal yang kejam. Namun sekarang pemerintah menolak laporan itu. Sebab mereka sudah merevisi aturan tentang ketenagakerjaan.

"Kami tetap berkomitmen untuk pengembangan sistem kerja yang adil untuk kedua majikan dan karyawan sama," begitu pernyataan pemerintah. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pascaderegulasi Impor, Ekspor Indonesia ke Qatar Lebih Mudah

Pascaderegulasi Impor, Ekspor Indonesia ke Qatar Lebih Mudah

Bisnis | Rabu, 28 September 2016 | 01:19 WIB

Mendarat Darurat, Penumpang Qatar Airways Selamat

Mendarat Darurat, Penumpang Qatar Airways Selamat

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 19:17 WIB

Mesin Terbakar, Qatar Airways Mendarat Darurat di Istanbul

Mesin Terbakar, Qatar Airways Mendarat Darurat di Istanbul

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 18:33 WIB

Lulu Group Internasional akan Buka 10 Hypermarket di Indonesia

Lulu Group Internasional akan Buka 10 Hypermarket di Indonesia

Bisnis | Minggu, 15 Mei 2016 | 07:34 WIB

Gelar Piala Dunia 2022, Qatar Butuh Pasokan TKI dari Indonesia

Gelar Piala Dunia 2022, Qatar Butuh Pasokan TKI dari Indonesia

Bisnis | Senin, 09 Mei 2016 | 07:48 WIB

MPR Sepakati Kerjasama dengan Parlemen Qatar

MPR Sepakati Kerjasama dengan Parlemen Qatar

News | Sabtu, 09 April 2016 | 06:15 WIB

Cium Ban Belakang, Lorenzo Bagi 'Rahasia' Kemenangannya

Cium Ban Belakang, Lorenzo Bagi 'Rahasia' Kemenangannya

News | Senin, 21 Maret 2016 | 08:11 WIB

Lorenzo Menangi MotoGP Qatar, Rossi Gagal Naik Podium

Lorenzo Menangi MotoGP Qatar, Rossi Gagal Naik Podium

News | Senin, 21 Maret 2016 | 04:29 WIB

Urutan Start MotoGP Qatar: Lorenzo Terdepan, Rossi Kelima

Urutan Start MotoGP Qatar: Lorenzo Terdepan, Rossi Kelima

News | Minggu, 20 Maret 2016 | 04:50 WIB

Pebalap Tunisia Tewas di Balapan Pendukung MotoGP Qatar

Pebalap Tunisia Tewas di Balapan Pendukung MotoGP Qatar

News | Sabtu, 19 Maret 2016 | 07:04 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×