Polisi Sudah Baca Situasi Jelang Sidang Ahok

Senin, 26 Desember 2016 | 17:14 WIB
Polisi Sudah Baca Situasi Jelang Sidang Ahok
Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan [suara.com/Bagus Santosa]
Pengadilan tempat sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama akan dijaga ketat aparat kepolisian, terutama setelah lokasi dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.

"Rencana sidang (Ahok) di Ragunan. Pengamanan sudah kami siapkan dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Kalau jumlah personil kurang, kami bisa kirimkan kembali sambil melihat sebanyak apa antusiasme dari masyarakat untuk melihat persidangan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri‎ Brigadir Jenderal Rikwanto ‎di Mabes Polri, Senin (26/12/2016).

Rikwanto menambahkan jumlah pasukan yang dikerahkan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.

"Masih ratusan (anggota), sambil kami lihat situasi. Kami kirimkan secukupnya, sekalian disesuaikan dengan situasi yang ada," ujar dia.‎
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela yang rencananya diselenggarakan pada Selasa (27/12/2016) masih dilakukan di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Madah, Jakarta Pusat. Setelah itu, rencananya lokasi akan dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian. Pemindahan lokasi tersebut atas persetujuan Mahkamah Agung.

"Sudah dikabulkan Ketua MA (Hatta Ali). Lokasi sidang pindah dari PN Jakarta Utara ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan," kata juru vicara MA, Suhadi.

Alasan pemindahan lokasi sidang Ahok, terutama menyangkut segi keamanan. Pasal 85 KUHAP menyebutkan dalam hal keadaan daerah tidak mengizinkan suatu pengadilan negeri mengadili suatu perkara, maka atas usul ketua pengadilan atau kepala kejaksaan negeri yang bersangkutan, MA mengusulkan kepada Menteri Kehakiman untuk menetapkan atau menunjuk pengadilan negeri lain.

"Untuk selanjutnya persidangan akan dilakukan di sana (auditorium)," kata Suhadi.

Meski lokasinya nanti dipindah, susunan majelis hakim tidak mengalami perubahan. Sidang kasus Ahok dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Sedangkan Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana ditunjuk sebagai hakim anggota.

"Ya hakim tetap dari PN Jakarta Utara," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI