Ahli Firza Husein di Kasus Chat Sex Rizieq Tak Berlaku saat BAP

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 07 Februari 2017 | 16:09 WIB
Ahli Firza Husein di Kasus Chat Sex Rizieq Tak Berlaku saat BAP
Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menanggapi adanya upaya tim pengacara tersangja kasus dugaan makar Firza Husein untuk menyiapkan ahli terkait kasus penyebaran video, chat sex dan foto-foto tak senonoh di media sosial.

Terkait hal itu, Argo menegaskan pihaknya hanya menggunakan ahli yang sudah ditunjuk untuk menangani penyidikan kasus penyebaran konten berbau pornografi tersebut.

"Ya polisi kan punya ahli sendiri. BAP (berita acara pemeriksaan) tetap saksi ahli kita," kata Argo di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Selasa (7/2/2017).

Menurut Argo, apabila berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan, maka tim pengacara baru bisa mengajukan ahli di persidangan.

"(Ahli tandingan) Itu kan kalau di pengadilan silakan saja. Tapi kalau di penyidikan tetap dari kepolisian," katanya.

Kata Argo, hingga kini polisi juga masih memintai pendapat para ahli untuk meneliti konten porno tersebut diantaranya ahli antopometri, digital forensik, ahli pidana, ahli telematika, pornografi, dan ahli bahasa. Ahli face recognition juga dilibatkan untuk menganalisa bentuk wajah.

"Ada beberapa (ahli) yang berkaitan dengan itu sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Argo.

Sebelumnya, anggota tim pengacara Firza, Dahlia Zein mengatakan pihaknya tengah menyiapkan tim ahli tandingan untuk menganalisa konten berbau pornografi yang menjadi viral di medsos.

"Kami lagi mengumpulkan ahli, nanti kalau memang tim ahli kami sudah siap, kita padukan dengan tim ahli dari Polda Metro," kata, Dahlia di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).

Dahlia mengatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan koordinator pengacara Firza, Yusril Ihza Mahendra, untuk menentukan siapa saja ahli yang berkompeten untuk masuk tim untuk menganalisa konten tersebut. Yusril merupakan koordinator pengacara untuk delapan tersangka kasus dugaan makar, di antaranya Firza.

"Saat ini kami sedang koordinasi dengan Yusril Ihza Mahendra, koordinator kami," kata dia.

Dahlia menegaskan Firza membantah keras, terutama foto-foto tak senonoh, identik dengannya. Firza yakin beredarnya konten tersebut untuk memfitnah punya hubungan spesial dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

"Menurut klien saya, itu bukan (Firza). Kami sudah berkali kali nanyakan via WA (WhatsApp) maupun foto," kata dia.

Firza, kata dia, telah menolak menandatangani berita acara pemeriksaan atas kasus foto-foto hot tersebut.

"Ada berita acara penolakan BAP atas tentang gambar itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misteri Dua Ponsel Firza Husein yang Kini Masih Disita Penyidik

Misteri Dua Ponsel Firza Husein yang Kini Masih Disita Penyidik

News | Senin, 06 Februari 2017 | 19:25 WIB

Disomasi Anak Soeharto, Firza Beberkan Kenapa Pakai Kata Cendana

Disomasi Anak Soeharto, Firza Beberkan Kenapa Pakai Kata Cendana

News | Senin, 06 Februari 2017 | 19:20 WIB

Pengacara Firza Siapkan Ahli Tandingan Buat Analisis Foto Hot

Pengacara Firza Siapkan Ahli Tandingan Buat Analisis Foto Hot

News | Senin, 06 Februari 2017 | 18:27 WIB

Pengacara Firza Huzein akan Praperadilankan Polisi, Ini Alasannya

Pengacara Firza Huzein akan Praperadilankan Polisi, Ini Alasannya

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:28 WIB

Muncul Lagi Foto Firza Husein Bobok di Rutan, Pengacara Kesal

Muncul Lagi Foto Firza Husein Bobok di Rutan, Pengacara Kesal

News | Senin, 06 Februari 2017 | 16:55 WIB

Firza Husein Mengalami Penyempitan Pembuluh Darah di Tahanan

Firza Husein Mengalami Penyempitan Pembuluh Darah di Tahanan

News | Senin, 06 Februari 2017 | 16:18 WIB

Huni 'Hotel Prodeo' Mako Brimob, Firza Husein Jatuh Sakit

Huni 'Hotel Prodeo' Mako Brimob, Firza Husein Jatuh Sakit

News | Senin, 06 Februari 2017 | 16:17 WIB

Analisa Foto Hot Mirip Firza Husein, Ini Penjelasan Ahli

Analisa Foto Hot Mirip Firza Husein, Ini Penjelasan Ahli

News | Senin, 06 Februari 2017 | 15:08 WIB

Kapolda: Kasus Firza Tak Sulit, Hampir Sama Kasus Luna-Ariel

Kapolda: Kasus Firza Tak Sulit, Hampir Sama Kasus Luna-Ariel

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 15:57 WIB

Foto Hot di Baladacintarizieq, Kapolda: Firza Husein Sulit Bantah

Foto Hot di Baladacintarizieq, Kapolda: Firza Husein Sulit Bantah

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 15:12 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×