ACTA Tak Terlibat Menangani Kasus Chat Sex

Siswanto | Adie Prasetyo Nugraha | Suara.com

Rabu, 08 Februari 2017 | 15:51 WIB
ACTA Tak Terlibat Menangani Kasus Chat Sex
Pengacara ACTA [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Ali Lubis menegaskan tidak terlibat dalam mengurus kasus video berisi rekaman suara, chat sex, dan foto tak senonoh yang dituduhkan kepada tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein dan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dia mengatakan ACTA hanya fokus mengawal perjalanan kasus dugaan penodaan agama yang menyeret terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kami tidak ada ranahnya di sana. Tanyakan saja kepada kuasa hukumnya. Saat ini kami hanya fokus kasus Ahok saja," kata Ali di posko ACTA Jalan Imam Bonjol, nomor 44, Jakarta, Rabu (7/2/2017).

Anggota ACTA Ade Irfan Pulungan menambahkan kasus Firza Husein sudah ditangani pengacara lain.

"Kami dari ACTA lebih fokus terhadap masalah persidangan Ahok. Karena ACTA juga kan berkepentingan di sana, karena kami juga salah satu pelapor. Kalau kasus lainnya sudah ada teman lainnya dari advokat GNPF. Jadi kami tidak mengikuti, meski sebagian anggota ACTA tergabung di GNPF," ujar Ade.

Menurut Ade kasus Ahok lebih prioritas bagi ACTA.

"Iya, kami memang lebih fokus ke sana. Itu supaya bisa masyarakat memberikan harapan serta data bagaimana proses hukum tersebut," kata Ade.

Dalam kasus Firza, status hukumnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, tetapi belum ada tersangka.

Polisi sudah menganalisis barang pribadi Firza yang disita dari rumahnya dan dicocokkan dengan barang yang terlihat di dalam foto-foto tak senonoh. Hasilnya identik.

Tapi, Firza melalui kuasa hukum membantah. Mereka sedang menyiapkan tim ahli tandingan untuk menganalisis barang bukti tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB