Empat Partai Baru Tolak Presidential Threshold, Ini Alasannya

Rizki Nurmansyah, Bagus Santosa

Rabu, 08 Februari 2017 | 22:03 WIB
Empat Partai Baru Tolak Presidential Threshold, Ini Alasannya
Ketua Umum PSI, Grace Natalie [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - ‎‎Empat partai politik baru--Partai Idaman, Partai Solidaritas, Partai Perindo, dan Partai Berkarya--gelar rapat dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu.

Keempat partai tersebut sepakat agar presidential threshold ditiadakan. Tujuannya supaya mengakomodir hak politik setiap orang dalam ‎mencalonkan diri sebagai presiden.

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pemilu, Lukman Edy pun menyambut positif masukan keempat partai ini. Lukman menyatakan, saran ini akan jadi bahan pertimbangan fraksi-fraksi di DPR dalam pembahasan RUU tersebut.

"‎Saya‎ kira masukan partai-partai baru mempengaruhi pendapat fraksi-fraksi yang ada," kata Lukman di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Sementara itu, Ketua Umum PSI, Grace Natali menyatakan, penetapan presidential threshold jauh dari azas pemilu yang bebas dan adil.

"Kami menolak ambang batas parpol mengajukan calon presiden untuk menciptakan pemilu yang bebas dan adil," kata Grace.

Lebih lanjut, mantan presenter televisi ini menjelaskan, dengan meniadakan presidential threshold memungkinkan lebih banyak calon yang maju dalam Pemilihan Presiden 2019.‎

Selain itu, dengan peniadaan presidential threshold meningkatkan partisipasi masyarakat lebih baik.

"Tidak ada negara di dunia ini yang berlakukan presidential threshold dalam syarat pencalonan. Secara logika saja presidential threshold cacat sejak awal karena agar parpol dapat kursi di parlemen," kata Grace.

baca juga

Sementara itu, Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofik mengatakan, peniadaan presidential threshold bertujuan‎ agar tidak ada kekuatan besar yang menginginkan calon tunggal maju dalam perhelatan Pilkada 2019.

"Perindo mencium aroma ada kekuatan besar mengangkangi calon tertentu dengan menetapkan presidential threshold tinggi," ujar Rofik.

Senada, Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng A. Tutty mengatakan, partainya menginginkan presidential threshold ditiadakan karena merujuk putusan Mahkamah Konstitusi bahwa pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 dilakukan secara serentak.

Menurutnya, putusan ini menyiratkan peniadana presidential threshold.

"Karena itu ada potensi kader bangsa bisa mencalonkan diri menjadi presiden dan wakil presiden," ujar Tutty.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama menyebut, pemberlakuan presidential threshold dalam Pemilu 2019 akan bertentangan dengan Pasal 6a ayat 2 UUD 1945.

Sebab, sambungnya, dalam pasal tersebut disebutkan setiap warga berkedudukan sama. Sehingga, ketika ada aturan untuk penetapan presidential threshold, hal itu akan bertolak belakang dengan konstitusi yang ada.

"Penerapan presidential threshold sangat inkonstitusional sehingga kalau diterapkan maka bertolak belakang dengan konstitusi," kata Raja Dangdut ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PMI dan Komisi IX DPR Ingin Cepat Selesaikan RUU Kepalangmerahan

PMI dan Komisi IX DPR Ingin Cepat Selesaikan RUU Kepalangmerahan

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 19:24 WIB

Rhoma Irama RDP di DPR

Rhoma Irama RDP di DPR

Foto | Rabu, 08 Februari 2017 | 17:15 WIB

Gerindra Minta Permenhan No 28/2015 Ditinjau Ulang

Gerindra Minta Permenhan No 28/2015 Ditinjau Ulang

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 15:45 WIB

Nasdem Akui Kinerja Dwi  Soetjipto dan Ahmad Bambang Moncer

Nasdem Akui Kinerja Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang Moncer

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2017 | 14:48 WIB

Diduga Ada Matahari Kembar, Dirut dan Wadirut Pertamina Dicopot

Diduga Ada Matahari Kembar, Dirut dan Wadirut Pertamina Dicopot

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2017 | 14:01 WIB

Sektor Hulu Perikanan Harus Dikuasai Rakyat Indonesia

Sektor Hulu Perikanan Harus Dikuasai Rakyat Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2017 | 11:33 WIB

Politisi PKB dan PKS Segera Ditetapkaan Tersangka Korupsi PUPR

Politisi PKB dan PKS Segera Ditetapkaan Tersangka Korupsi PUPR

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 11:02 WIB

Terkini

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:33 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:19 WIB

×