Politisi PKB dan PKS Segera Ditetapkaan Tersangka Korupsi PUPR

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 03 Februari 2017 | 11:02 WIB
Politisi PKB dan PKS Segera Ditetapkaan Tersangka Korupsi PUPR
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)

Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana dan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Musa Zainuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap program aspirasi Komisi V DPR yang direalisasikan untuk proyek jalan di kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Penetapan keduanya sebagai tersangka setelah KPK mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

"Pengumuman akan dilakukan segera, baik nama ataupun sangkaan terhadap tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2017).

Yudi yang waktu itu menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR dan Musa diduga kuat menerima sejumlah uang dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng Aseng.Hal itu berdasarkan kesaksian Aseng dalam sidang di Pengadilan Tipikor‎, Jakarta beberapa waktu lalu. Aseng memberi uang senilai Rp2,5 miliar kepada Yudi melalui Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kurniawan.

Terkait Informasi tersebut, KPK pun melakukan penggeledahan di kediaman Yudi di kawasan Jakarta dan Cimahi, Jawa Barat. Tujuannya untuk menelusuri dan menemukan jejak-jejak lain terkait kasus ini. Terutama untuk mencari bukti-bukti keterlibatan Yudi.

Atas kesaksian Aseng, Yudi sebelumnya sudah membantah. Ia mengaku tidak pernah melakukan komunikasi dengan sejumlah pengusaha maupun pejabat Kementerian PUPR terkait program aspirasi Komisi V tersebut.‎ Apalagi soal menerima duit terkait program aspirasi tersebut.

"Saya tidak menerima uang. Itu semua tuduhan-tuduhan, dan saya tidak pernah berkomunikasi dengan orang-orang yang disebut sekarang ini," kata Yudi usai diperiksa KPK, ‎Senin (18/4/ 2016) tahun lalu.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

Aseng dijerat sebagai tersangka lantaran diduga memberi hadiah kepada penyelenggara negara. ‎Tujuannya agar Aseng mendapat persetujuan anggaran proyek di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

‎Oleh KPK, Aseng dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah‎ dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geledah Empat Tempat Kasus Dugaan Suap Patrialis, Ini Temuan KPK

Geledah Empat Tempat Kasus Dugaan Suap Patrialis, Ini Temuan KPK

News | Senin, 30 Januari 2017 | 20:21 WIB

Terkait Pengadaan Satelit Monitoring, KPK Periksa Pejabat Bakamla

Terkait Pengadaan Satelit Monitoring, KPK Periksa Pejabat Bakamla

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 10:24 WIB

Ini Hasil Penggeledahan KPK di 5 Lokasi untuk Kasus Emirsyah

Ini Hasil Penggeledahan KPK di 5 Lokasi untuk Kasus Emirsyah

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 20:09 WIB

PascaEmirsyah Tersangka, KPK Belum Bidik Pihak Lain

PascaEmirsyah Tersangka, KPK Belum Bidik Pihak Lain

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 15:09 WIB

Sebelum Jadi Tersangka, Emirsyah Diperiksa Berkali-kali oleh KPK

Sebelum Jadi Tersangka, Emirsyah Diperiksa Berkali-kali oleh KPK

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 14:24 WIB

Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar

Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:51 WIB

Demokrat Yakin Suap Roll Royce Cuma Sampai ke Emir

Demokrat Yakin Suap Roll Royce Cuma Sampai ke Emir

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:26 WIB

Gerindra Tuding Ada Mafia Infrastruktur di Kementerian PUPR

Gerindra Tuding Ada Mafia Infrastruktur di Kementerian PUPR

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 05:34 WIB

KPK Siap Bongkar Korupsi Proyek Listrik di Era SBY

KPK Siap Bongkar Korupsi Proyek Listrik di Era SBY

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 14:12 WIB

KPK Periksa Politikus PKB Terkait Proyek di Kementerian PUPR

KPK Periksa Politikus PKB Terkait Proyek di Kementerian PUPR

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 12:47 WIB

Terkini

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:02 WIB

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:59 WIB