Bergaya Ala Hitler, Lelaki Ini Diciduk Polisi

Yazir Farouk

Selasa, 14 Februari 2017 | 05:23 WIB
Bergaya Ala Hitler, Lelaki Ini Diciduk Polisi
Adolf Hitler. (Shutterstock)

Suara.com - Polisi Austria menangkap seorang lelaki mirip Adolf Hitler pada Senin (13/2/2017).

David Furtner, seorang juru bicara kepolisian mengatakan lelaki tersebut sudah bikin resah warga sekitar. Sebab, penampilannya sangat mirip dengan Hitler, mulai dari pakaian, potongan rambut, hingga kumis.

Lelaki yang menyebut dirinya sebagai "Harald Hitler" itu diciduk polisi di apartemennya di Braunau am Inn, kota kelahiran Hitler. Dia bakal dijerat pasal yang mengatur tentang mempromosikan ideologi Nazi.

Saat ditangkap, lelaki tersebut tak melawan. Berdasarkan penyelidikan, peniru Hitler itu diketahui baru pindah ke sana sejak pertengahan Januari lalu.

"Itu jelas bahwa ia memuliakan Hitler," kata David Furtner dilansir dari laman AFP.

Pihak kepolisian menyadari keberadaannya sebuah foto beredar di media sosial. Foto memperlihatkan lelaki tersebut sedang berpose di depan rumah Hitler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putar Lagu Kebangsaan Era Nazi, Jerman Kecam AS

Putar Lagu Kebangsaan Era Nazi, Jerman Kecam AS

News | Senin, 13 Februari 2017 | 19:03 WIB

Menelusuri Tempat Kelahiran Hitler di Kota Braunau, Austria

Menelusuri Tempat Kelahiran Hitler di Kota Braunau, Austria

Lifestyle | Selasa, 24 Januari 2017 | 15:46 WIB

Celana Dalam Istri Hitler Terjual Seharga Rp48 Juta

Celana Dalam Istri Hitler Terjual Seharga Rp48 Juta

Lifestyle | Selasa, 08 November 2016 | 07:11 WIB

Cegah Perkembangan Neo-Nazi, Rumah Kelahiran Hitler Dirobohkan

Cegah Perkembangan Neo-Nazi, Rumah Kelahiran Hitler Dirobohkan

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 07:34 WIB

Kapsul Waktu Nazi Ditemukan di Polandia

Kapsul Waktu Nazi Ditemukan di Polandia

Tekno | Rabu, 21 September 2016 | 08:00 WIB

Terkini

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×