ACTA Berjuang Agar Ahok Tak Jadi Gubernur, Lapor ke Ombudsman

Selasa, 14 Februari 2017 | 13:11 WIB
ACTA Berjuang Agar Ahok Tak Jadi Gubernur, Lapor ke Ombudsman
Wakil Ketua ACTA Ali Lubis di gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017). [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air melapor ke Ombudsman Republik Indonesia soal dugaan maladministrasi terkait terdakwa Basuki Tjahaja Purnama yang belum diberhentikan untuk sementara dari jabatan gubernur Jakarta. Hal ini menyusul pengembalian jabatan Ahok setelah cuti kampanye pilkada selama empat bulan pada Sabtu (11/2/2017).

"Kami menyampaikan adanya dugaan maladministrasi terkait tidak diberhentikannya Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI, meskipun statusnya sudah terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama," kata Wakil Ketua ACTA Ali Lubis di gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).

Laporan ACTA mengacu pada Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah tahun 2014 Pasal 83 ayat 1.

Menurut Ali jika Ahok tidak diberhentikan untuk sementara, akan menimbulkan konsekuensi secara politik dan hukum.

Itu sebabnya, ACTA meminta Ombudsman RI menindaklanjuti laporan.

"Akibat tak diberhentikan Ahok, situasi politik jadi memanas. Seperti saat ini sedang bergulir di DPR tentang hak angket, ini jadi semakin memanas karena tidak adanya kejelasan hukum yang jelas. Apalagi ke depannya Ahok bakal melakukan persidangan dan persidangan. Kami meminta kepada pihak Ombudsman berbicara langsung ke pihak pemerintah karena ini akan berdampak luas," ujarnya.

Menurut Ali dampak terjadinya maladministrasi bisa tidak bagus.

"Maladministrasi berdampak buruk. Jadi Maladministrasi ini bisa berakibat pelanggaran undang-undang yang lainnya," kata Ali.

Menanggapi pro kontra status Ahok apakah aktif atau nonaktif, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penafsiran Mahkamah Agung.

Mahkamah diharapkan mengeluarkan fatwa kasus Ahok dalam waktu dekat agar segera ada kepastian‎ hukum dan tidak gaduh seperti sekarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI