Jaksa Apresiasi Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Jessica

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Senin, 13 Maret 2017 | 14:19 WIB
Jaksa Apresiasi Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Jessica
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Jaksa penuntut umum mengapresiasi soal putusan banding terpidana, Jessica Kumala Wongso yang ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperkuat putusan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tanggapan saya, ya berarti sependapat kan ya, Pengadilan Tinggi dengan putusan PN Pusat ya," kata salah satu JPU, Ardito Muwardi kepada Suara.com, Senin (13/3/2017).

Namun, Ardito mengaku pihaknya belum mendapatkan salinan resmi dari PN Jakpus soal putusan banding yang telah dijatuhkan PT DKI Jakarta. Oleh karena itu, Ardito enggan berkomentar banyak. Informasi jika ditolaknya banding Jessica baru dirinya ketahui dari kalangan wartawan.

"Saya belum terima salinan putusannya. Saya belum dengar, malahan. Oh kalau (bandingnya ditolak) gitu syukurlah. Terimakasih dikasih infonya," kata Ardito.

Dari info tersebut, dia meminta awak media untuk meminta tanggapan langsung dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo soal putusan PT DKI yang menolak upaya banding Jessica.

"Mungkin nanti aja, pak Kasipenkum Kejati, pak Waluyo. Saya belum melihat, jadi belum bisa kasih komentar banyak. Silahkan nanti kami nunggu pimpinan, seperti apa," kata dia.

Secara terpisah, Kasipenkum Kejati DKI, Waluyo juga belum bisa berkomentar lebih soal ditolaknya banding Jessica. Dia hanya menyampaikan pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PT DKI Jakarta.

"Informasinya seperti itu (banding Jessica ditolak), tapi kami belum menerimanya secara resmi dari Pengadilan Tinggi Jakarta, saat ini kami sedang cek (ke PT DKI)," kata Waluyo.

baca juga

Sebelumnya, PT DKI Jakarta menjatuhkan putusan yang intinya menolak banding yang diajukam Jessica. Majelis hakim PT DKI Jakarta malah memperkuat putusan yang telah dijatuhkan oleh hakim PN Jakpus.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Oktober 2016 yang dimohonkan banding tersebut," kata Humas PN Jakpus, Jamaluddin Somasir kepada Suara.com.

Dalam putusan tersebut, kata dia Majelis Hakim PT DKI juga meminta agar Jessica tetap ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Menetapkan supaya terdakwa (tetap) berada dalam tahanan," kata dia.

PT DKI Jakarta juga membeban biaya perkara sebesar Rp2 ribu.

Majelis Hakim yang menjatuhkan putusan banding diketuai Elang Prakoso Wibowo dan dua Hakim Anggota yakni Pramodana K.K Atmadja dan Sri Anggarwati.

Penunjukan tiga majelis hakim PT DKI Jakarta berdasarkan penetapan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 393/Pid/2016/PT.DKI tanggal 21 Desember 2016. Putusan banding tersebut dibacakan pada 7 Maret 2017 lalu.

Jessica telah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis PN Jakpus pada Kamis, 27 Oktober 2016. Jessica dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan racun sianida. Mirna meregang nyawa usai meminum es kopi Vietnam yang dicampur racun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banding Jessica Ditolak, Ayah Mirna Kasihani Otto Hasibuan

Banding Jessica Ditolak, Ayah Mirna Kasihani Otto Hasibuan

News | Senin, 13 Maret 2017 | 14:17 WIB

Banding Ditolak, Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke MA

Banding Ditolak, Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke MA

News | Senin, 13 Maret 2017 | 12:59 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Hakim

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Hakim

News | Senin, 13 Maret 2017 | 11:48 WIB

Apa Kabar Jessica Wongso? Seperti Ini Aktivitasnya di Penjara

Apa Kabar Jessica Wongso? Seperti Ini Aktivitasnya di Penjara

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 19:10 WIB

Kondisi Jessica Wongso di Penjara Sekarang Miris, Badannya Kurus

Kondisi Jessica Wongso di Penjara Sekarang Miris, Badannya Kurus

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:47 WIB

Jessica Menunggu Tanggapan Memori Banding

Jessica Menunggu Tanggapan Memori Banding

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:19 WIB

Angelina, Jessica, dan Siti Masih Bisa Pilih Cagub Jakarta

Angelina, Jessica, dan Siti Masih Bisa Pilih Cagub Jakarta

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 12:23 WIB

Kenapa Angie dan Jessica Wongso Tak Bisa Pilih Cagub Jakarta?

Kenapa Angie dan Jessica Wongso Tak Bisa Pilih Cagub Jakarta?

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 09:01 WIB

Di Penjara, Jessica Kangen Pulang, Ingin Bobok di Kasur

Di Penjara, Jessica Kangen Pulang, Ingin Bobok di Kasur

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 19:28 WIB

Tolak Vonis 20 Tahun Penjara, Apa Kabar Nasib Banding Jessica?

Tolak Vonis 20 Tahun Penjara, Apa Kabar Nasib Banding Jessica?

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 19:21 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×