Polisi Bengkalis Tangkap Cukong Perambah Hutan Cagar Biosfer

Tomi Tresnady

Minggu, 19 Maret 2017 | 22:29 WIB
Polisi Bengkalis Tangkap Cukong Perambah Hutan Cagar Biosfer
Kerusakan hutan hujan di kawasan negara tropis biasanya untuk kepentingan kebun sawit. [shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau, menangkap cukong atau pemodal aktivitas pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.

"Dari tangan tersangka turut diamankan 10 ton kayu sebagai barang bukti," kata Kepala Polres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono ketika dihubungi dari Pekanbaru, seperti dilaporkan Antara, Minggu (19/3/2017).

Hadi menuturkan, cukong berinisial TH (28) tersebut ditangkap jajaran Polres Bengkalis, hasil dari pengembangan dan penyelidikan beberapa pekan terakhir.

TH, yang ternyata diketahui sebagai warga Kabupaten Rokan Hilir, ditangkap pada Sabtu (18/3) dini hari. Polisi masih terus mendalami keterangan pelaku guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Hadi menuturkan pihaknya segera memberikan informasi ke publik setelah jajarannya mengantongi hasil penyidikan.

Selama dua pekan terakhir, secara keseluruhan Polres Bengkalis menangkap empat pelaku pembalakan liar dengan dua di antaranya sebagai cukong.

Selain TH, sebelumnya ditangkap Ju alias Gendut (37). Ju ditangkap pekan awal pekan Maret 2017 setelah diburu personel Polres Bengkalis di Sumatera Utara.

Hadi menuturkan bahwa Gendut merupakan warga Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu Bengkalis. Desa itu merupakan pintu masuk untuk menuju kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang saat ini dalam kondisi rusak akibat perambahan hutan.

Nama Gendut sebagai salah satu cukong diperoleh polisi setelah jajaran Polres Bengkalis menangkap dua pelaku perambahan hutan pada akhir Februari 2017 lalu. Keduanya adalah Mir (34) warga Rokan Hilir dan Sul (48) warga Sumatera Utara, yang merupakan orang suruhan Gendut.

baca juga

Mereka ditangkap beberapa hari sebelum Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain dan Direktur Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke titik perambahan hutan pada Senin (27/2).

Aktivitas pembalakan liar di CBGSK-BB kembali ditemukan baru-baru ini. Temuan tersebut tentu cukup mengejutkan karena pada akhir 2016 operasi terpadu pernah dilakukan. Saat itu tim membakar, menghancurkan dan menutup kanal-kanal yang terkait pembalakan liar.

Pascaoperasi terpadu, aktivitas pembalakan liar memang sempat terhenti. Namun, karena saat itu juga tidak ada yang berhasil ditangkap, disinyalir menjadi alasan para perambah kembali lagi.

Kini Polres Bengkalis dengan instansi terkait terus memburu guna mengungkap sindikat perusak hutan lindung tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembalakan Liar Masih Terjadi di Kotawaringin Timur

Pembalakan Liar Masih Terjadi di Kotawaringin Timur

News | Minggu, 26 Februari 2017 | 01:29 WIB

Ditpam Bekuk Pembalak Liar Kawasan Hang Nadim

Ditpam Bekuk Pembalak Liar Kawasan Hang Nadim

News | Minggu, 20 November 2016 | 12:25 WIB

Perhutani Akui Pesisir Selatan Jatim Sangat Rawan Pembalakan Liar

Perhutani Akui Pesisir Selatan Jatim Sangat Rawan Pembalakan Liar

Bisnis | Minggu, 31 Januari 2016 | 23:20 WIB

Masyarakat Adat Nilai Pembebasan Lahan Gas Masela Bermasalah

Masyarakat Adat Nilai Pembebasan Lahan Gas Masela Bermasalah

News | Jum'at, 08 Januari 2016 | 22:01 WIB

Myanmar Bebaskan 155 Warga Cina yang Terlibat "Illegal Logging"

Myanmar Bebaskan 155 Warga Cina yang Terlibat "Illegal Logging"

News | Kamis, 30 Juli 2015 | 14:49 WIB

Laju Penebangan Hutan di Indonesia Tertinggi di Dunia

Laju Penebangan Hutan di Indonesia Tertinggi di Dunia

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2014 | 13:52 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×