Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Perhutani Akui Pesisir Selatan Jatim Sangat Rawan Pembalakan Liar

Adhitya Himawan

Minggu, 31 Januari 2016 | 23:20 WIB
Perhutani Akui Pesisir Selatan Jatim Sangat Rawan Pembalakan Liar
Kayu hasil pembalakan liar yang melanggar hukum [Shutterstock]

Suara.com - Perum Perhutani mengakui kawasan hutan produksi maupun hutan lindung di pesisir selatan, mulai dari Malang selatan hingga Tulungagung sangat rawan pembalakan liar.

"Luas wilayah dengan jumlah personel polisi hutan perhutani tidak sebanding, sehingga pengawasannya pun tentu tidak bisa optimal," kata Kepala Divisi Humas dan Agraria Perum Perhutani KPH Blitar, Heri Purwanto di Blitar, Jawa Timur, Minggu (31/1/2016).

Ia menjelaskan, di tingkat KPH Blitar saat ini hanya memiliki 12 personel polisi hutan mobil (polhutmob).

Sementara, lanjut dia, luasan hutan yang ada di bawah pengawasan KPH Blitar mencapai 57 ribu hektare, terbentang mulai dari daerah Kalipare, Malang hingga Popoh, Tulungagung.

Menurut Heri, ketimpangan antara jumlah personel dengan luasan wilayah hutan yang begitu luas tersebut membuat komposisi perbandingan tanggung jawab pengawasan dan pengamanan hutan setiap polhutmob tidak ideal.

"Dua belas personel menjaga 57 ribu hektare sekaligus, sama artinya satu personel bertugas menjaga wilayah seluas 4.750 hektare. Ini sangat tidak ideal," ujarnya.

Heri lalu mencontohkan sistem pengawasan dan pengelolaan hutan negara oleh Perhutani di RPH Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban yang memiliki luas sekitar 3.500 hektare.

Di areal wilayah yang terdiri dari hutan produksi dan hutan lindung tersebut, perhutani hanya menempatkan tiga personel yang terdiri dari satu orang mantri hutan dan dua mandor.

"Keterbatasan personel sementara harus menjaga wilayah seluas itu, ya 'pie maneh' (bagaimana lagi)," ujar Heri memberi gambaran riil di lapangan.

Solusi yang ditawarkan Perhutani melalui mekanisme pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) menurut Heri, sebenarnya sudah cukup solutif dalam menekan risiko pembalakan kayu hutan secara liar oleh oknum-oknum masyarakat.

Petani di dalam kawasan hutan yang diistilah sebagai pesanggem (petani penggarap) diberi keleluasaan untuk mengolah lahan hutan di bawah tanaman tegakan milik perhutani yang masih muda.

Syaratnya, pesanggem harus ikut bertanggung jawab bersama perhutani untuk menjaga agar tidak lagi terjadi pembalakan atau pencurian kayu hutan oleh masyarakat.

Namun konsep pengamanan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan ini pun tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan perhutani.

"Kami akui masih ada, bahkan banyak pesanggem yang nakal karena ketika diberi keleluasaan mengelola lahan hutan di bawah tanaman tegakan, ada saja yang mengganggu tegakan agar tidak tumbuh dengan baik sehingga lahan di bawahnya tetap bisa mereka olah," ungkapnya.

Sebagai langkah solusi, perhutani hanya bisa melakukan pembinaan dengan mengefektifkan fingsi LMDH (lembaga masyarakat desa hutan) guna mengontrol para anggotanya dalam melindungi hutan.

"Silahkan memanfaatkan lahan di bawah tegakan. Tapi 'wite ojo diketok, ojo dicolong' (tanaman tegakannya jangan ditebang, jangan dicuri), karena tanaman pokoknya pun nanti kalau panen petani juga mendapat sharing/bagian," kata Heri.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan aktivitas pembalakan liar di hutan Indonesia bisa disamakan dengan kegiatan terorisme. Oleh sebab itu ia meminta seluruh jajaran kementeriannya untuk berkomitmen penuh dalam memberantas penebangan kayu ilegal di seluruh hutan di Indonesia. 

Sesuai Pasal 50 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, setiap orang dilarang untuk merambah kawasan hutan, dan jika melanggar akan dikenakan hukuman penjara paling lama 10 tahun ditambah denda Rp 5 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera

BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 19:43 WIB

Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan

Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 08:43 WIB

Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti

Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:05 WIB

Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan

Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:05 WIB

Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat

Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 12:08 WIB

Banjir Ungkap Jejak Chainsaw, Sistem Pengawasan Hutan Masih Bolong

Banjir Ungkap Jejak Chainsaw, Sistem Pengawasan Hutan Masih Bolong

Your Say | Jum'at, 05 Desember 2025 | 15:27 WIB

Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu

Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 21:05 WIB

Misteri Gelondongan Kayu di Balik Banjir Sumut, Satgas PKH Turun Tangan: Siap Usut Dugaan Pembalakan

Misteri Gelondongan Kayu di Balik Banjir Sumut, Satgas PKH Turun Tangan: Siap Usut Dugaan Pembalakan

News | Senin, 01 Desember 2025 | 19:12 WIB

Dirut PT BRN Jadi Tersangka Ilegal Logging di Sumbar, Kerugian Rp447 Miliar

Dirut PT BRN Jadi Tersangka Ilegal Logging di Sumbar, Kerugian Rp447 Miliar

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 13:56 WIB

Kemenhut Buru Mafia Kayu di Balik Banjir Sumatera, Modus Canggih Terungkap

Kemenhut Buru Mafia Kayu di Balik Banjir Sumatera, Modus Canggih Terungkap

News | Minggu, 30 November 2025 | 14:19 WIB

Terkini

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:08 WIB

×