Dituding Gelapkan Aset, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Lapor Balik

Rabu, 22 Maret 2017 | 14:09 WIB
Dituding Gelapkan Aset, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Lapor Balik
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]

”Sandi menggelapkan aset berupa lahan kurang lebih seluas satu hektare,” kata Fransiska. Atas tuduhan tersebut, Fransiska menduga Sandiaga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

 Fransiska mengungkapkan, Edward—yang merupakan putra pendiri Astra Internasional William Soeryadjaya—pernah mengajak Sandiaga menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Tapi, tawaran itu justru tidak digubris.

"Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat Whatsapp, tapi tidak dibalas," kata dia.

Selain melaporkan Sandiaga, Fransiska menuturkan pihaknya juga turut melaporkan seseorang berinisial AT yang disebut-sebut sebagai rekan bisnis Sandiaga.

Sandiaga sendiri, Selasa (14/3), mengklaim tidak mengingat pernah terlibat jual-beli tanah yang berujung pada dugaan kasus penggelapan aset, seperti yang dituduhkan etua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Seky Soeryadjaya.

"Tidak ingat saya, asli tidak ingat. Saya mesti cek dulu. Saya baru lihat laporan ini, saya tidak mengerti kasus ini, dan akan konsultasi dengan tim advokasi dan tim hukum," kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, belum mengetahui secara detil substansi serta esensi pelaporan itu. Meski demikian, ia mengakui sangat menghargai proses hukum.

"Tapi, dari nama-nama yang ditunjukkan, saya mengerti ini adalah mantan istrinya pak Edward Soeryadjaya yang merupakan guru dan mentor saya,  Fransiska Susilo itu," tuturnya ketika itu.

Baca Juga: Djarot Ingin Buat Acara Kesenian Tradisional Layaknya Java Jazz

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI