Berkas Sengketa Pilkada di MK Dicuri atas Permintaan Pengacara

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2017 | 11:26 WIB
Berkas Sengketa Pilkada di MK Dicuri atas Permintaan Pengacara
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Polisi telah mengantongi identitas pihak yang meminta eks Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Mahkamah Konstitusi Rudi Harianto mencuri berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Orang tersebut berinsial M yang berprofesi sebagai pengacara.

"Ada beberapa berkas diambil. (Berkas) Kabupaten Dogiyai sudah diserahkan ke temennya yang advokat itu (berinisial) M," kata Kepala Bagian Hubungan Masyaraka Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).

Penyidik akan memeriksa M yang merupakan rekan satu kampus Rudi, untuk menggali motifnya mencuri berkas sengketa. Namun, Argo tidak menyebut secara rinci kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.

"Nanti kalau sudah kami panggil, kamj periksa baru kami akan tahu (motif pencurian berkas MK)," kata dia.

Argo juga tidak bisa berandai-andai apakah nantinya M bisa juga dijadikan tersangka.

Menurut keterangan Rudi, kata Argo, dirinya terpaksa memenuhi permintaan M karena alasan pertemanan.

"Pertemanan saja. (M) meminta beberapa berkas diambil," kata Argo.

Untuk melaksanakan aksi pencurian berkas sengketa tersebut, Rudi menyuruh bekas petugas keamanan MK berinisial S dan EM. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya juga mengakui tidak mendapatkan imbalan uang terkait permintaan Rudi untuk mencuri berkas perkara di MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bersihkan Halaman Rumah, Niko Temukan Bom Perang Dunia II

Bersihkan Halaman Rumah, Niko Temukan Bom Perang Dunia II

News | Selasa, 28 Maret 2017 | 11:43 WIB

Polisi Tak Percaya Keterangan Eks Kasubbag Humas MK

Polisi Tak Percaya Keterangan Eks Kasubbag Humas MK

News | Senin, 27 Maret 2017 | 21:11 WIB

Siapa Orang yang Paling Inginkan Berkas yang Dicuri dari MK?

Siapa Orang yang Paling Inginkan Berkas yang Dicuri dari MK?

News | Senin, 27 Maret 2017 | 19:19 WIB

Nyolong Berkas Sengketa Pilkada, Tersangka Baru Ini Mengagetkan

Nyolong Berkas Sengketa Pilkada, Tersangka Baru Ini Mengagetkan

News | Senin, 27 Maret 2017 | 15:14 WIB

Waropen Papua Digoyang Gempa 5,5 SR

Waropen Papua Digoyang Gempa 5,5 SR

News | Sabtu, 25 Maret 2017 | 23:36 WIB

Kronologis Orang Dalam MK Nyolong Berkas Perkara Pilkada

Kronologis Orang Dalam MK Nyolong Berkas Perkara Pilkada

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 19:35 WIB

Dua Eks Satpam MK Jadi Tersangka Pencurian Berkas Perkara Pilkada

Dua Eks Satpam MK Jadi Tersangka Pencurian Berkas Perkara Pilkada

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 13:05 WIB

Polda Metro Usut Kasus Berkas Perkara Pilkada Raib di MK

Polda Metro Usut Kasus Berkas Perkara Pilkada Raib di MK

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 17:50 WIB

Ngaku Liputan, Tapi Tak Berizin, Dua Warga Prancis Dideportasi

Ngaku Liputan, Tapi Tak Berizin, Dua Warga Prancis Dideportasi

News | Minggu, 19 Maret 2017 | 17:47 WIB

KPK Periksa Dirut PT Pertani dalam Kasus Dugaan Suap Hakim MK

KPK Periksa Dirut PT Pertani dalam Kasus Dugaan Suap Hakim MK

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 02:09 WIB

Terkini

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB