Menteri Agama: Ahok Diproses Hukum, Cara Paling Beradab

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 31 Maret 2017 | 14:57 WIB
Menteri Agama: Ahok Diproses Hukum, Cara Paling Beradab
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan demonstrasi anti Basuki Tjahaja Purnama atau aksi 313, Jumat (31/3/2017) siang ini dijamin undang-undang. Demo dijamin kebebasannya oleh konstitusi negara.

"Tergantung kita lihatnya seperti apa. Kalau dari sisi kebebasan berekspresi menyampaikan aspirasi tentu sesuatu yang dimungkinkan karena kita negara hukum demokratis," kata Lukman di Jakarta, Jumat siang.

Dia mengatakan regulasi Indonesia memberi keleluasan setiap warga negara untuk mengekspresikan aspirasinya. Lukman mengatakan penyampaian aspirasi harus memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku dengan menjaga ketertiban dan keamanan sesama masyarakat.

Menurut dia, demonstrasi harus berlaku bijak karena menggunakan fasilitas sosial. Dengan demikian, pada proses aksi unjuk rasa tidak justru mengganggu sesama masyarakat lainnya karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk menggunakan fasilitas tersebut.

"Kalau ada aksi itu agar tertib, tidak anarkis dan tidak mengganggu ketertiban umum secara keseluruhan," kata dia.

Terkait kasus dugaan penistaan agama yang membelit Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Lukman mengatakan sejatinya proses persidangan kasus tersebut sedang berjalan. Untuk itu, dia mengajak masyarakat agar menunggu kasus itu selesai di meja hijau.

"Yang terkait dengan Ahok itu sudah diproses secara hukum. Proses hukum itu adalah cara terbaik, cara yang paling beradab dan paling memenuhi rasa keadilan kita. Hukum itu yang menyelesaikan sengketa di antara kita," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sekjen FUI Ditangkap di Hotel Berbintang, Massa Aksi 313 Kesal

Sekjen FUI Ditangkap di Hotel Berbintang, Massa Aksi 313 Kesal

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 14:56 WIB

Ketua MPR: Mudah-mudahan Aksi 313 Jadi yang Terakhir

Ketua MPR: Mudah-mudahan Aksi 313 Jadi yang Terakhir

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 13:59 WIB

Massa Aksi 313 di Istiqlal

Massa Aksi 313 di Istiqlal

Foto | Jum'at, 31 Maret 2017 | 12:04 WIB

Sekjen FUI Penggagas 'Aksi 313' Resmi Jadi Tersangka Makar

Sekjen FUI Penggagas 'Aksi 313' Resmi Jadi Tersangka Makar

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 11:08 WIB

Penggagas 'Aksi 313' Ditangkap karena Diduga Terlibat Upaya Makar

Penggagas 'Aksi 313' Ditangkap karena Diduga Terlibat Upaya Makar

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 10:57 WIB

Jelang 'Aksi 313', Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap

Jelang 'Aksi 313', Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 10:39 WIB

Presiden Jokowi Minta 'Aksi 313' Patuhi Rambu-rambu Hukum

Presiden Jokowi Minta 'Aksi 313' Patuhi Rambu-rambu Hukum

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 10:10 WIB

Penting! Ini Rute Bus TransJakarta yang Dialihkan Selama Aksi 313

Penting! Ini Rute Bus TransJakarta yang Dialihkan Selama Aksi 313

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 09:13 WIB

Catat! Ini  Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama 'Aksi 313'

Catat! Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama 'Aksi 313'

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 09:02 WIB

Ketua MUI: Warga Sebenarnya Tak Lagi Perlu Ikut 'Aksi 313'

Ketua MUI: Warga Sebenarnya Tak Lagi Perlu Ikut 'Aksi 313'

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 08:35 WIB

Terkini

15 Kode Redeem FF Terbaru 17 Oktober: Klaim Bundle Cloaked Terror Gratis di Event Dunia Mistis

15 Kode Redeem FF Terbaru 17 Oktober: Klaim Bundle Cloaked Terror Gratis di Event Dunia Mistis

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Promo Indomaret Hari Ini 17 Oktober 2026: Diskon Minyak Goreng 2 Liter, Susu, hingga Body Care

Promo Indomaret Hari Ini 17 Oktober 2026: Diskon Minyak Goreng 2 Liter, Susu, hingga Body Care

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:46 WIB

Bupati Klaten Hamenang Diduga Rutin Terima Uang Rp1,8 Miliar dari BUMD Hingga OPD

Bupati Klaten Hamenang Diduga Rutin Terima Uang Rp1,8 Miliar dari BUMD Hingga OPD

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir

Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir

Surakarta | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:32 WIB

Pakai Facebook dan Instagram untuk Bisnis? Meta Berpotensi Mengambil Data Situs Web

Pakai Facebook dan Instagram untuk Bisnis? Meta Berpotensi Mengambil Data Situs Web

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:31 WIB

Kecocokan Zodiak Libra dengan Libra dalam Percintaan dan Karier, Benarkah Pasangan Ideal?

Kecocokan Zodiak Libra dengan Libra dalam Percintaan dan Karier, Benarkah Pasangan Ideal?

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp 2 Miliar Per Bulan dari Pengusaha Galian C

Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp 2 Miliar Per Bulan dari Pengusaha Galian C

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:02 WIB

PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung

PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung

Sulsel | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:02 WIB

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Foto | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

×