Menteri Agama: Ahok Diproses Hukum, Cara Paling Beradab

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 31 Maret 2017 | 14:57 WIB
Menteri Agama: Ahok Diproses Hukum, Cara Paling Beradab
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan demonstrasi anti Basuki Tjahaja Purnama atau aksi 313, Jumat (31/3/2017) siang ini dijamin undang-undang. Demo dijamin kebebasannya oleh konstitusi negara.

"Tergantung kita lihatnya seperti apa. Kalau dari sisi kebebasan berekspresi menyampaikan aspirasi tentu sesuatu yang dimungkinkan karena kita negara hukum demokratis," kata Lukman di Jakarta, Jumat siang.

Dia mengatakan regulasi Indonesia memberi keleluasan setiap warga negara untuk mengekspresikan aspirasinya. Lukman mengatakan penyampaian aspirasi harus memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku dengan menjaga ketertiban dan keamanan sesama masyarakat.

Menurut dia, demonstrasi harus berlaku bijak karena menggunakan fasilitas sosial. Dengan demikian, pada proses aksi unjuk rasa tidak justru mengganggu sesama masyarakat lainnya karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk menggunakan fasilitas tersebut.

"Kalau ada aksi itu agar tertib, tidak anarkis dan tidak mengganggu ketertiban umum secara keseluruhan," kata dia.

Terkait kasus dugaan penistaan agama yang membelit Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Lukman mengatakan sejatinya proses persidangan kasus tersebut sedang berjalan. Untuk itu, dia mengajak masyarakat agar menunggu kasus itu selesai di meja hijau.

"Yang terkait dengan Ahok itu sudah diproses secara hukum. Proses hukum itu adalah cara terbaik, cara yang paling beradab dan paling memenuhi rasa keadilan kita. Hukum itu yang menyelesaikan sengketa di antara kita," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sekjen FUI Ditangkap di Hotel Berbintang, Massa Aksi 313 Kesal

Sekjen FUI Ditangkap di Hotel Berbintang, Massa Aksi 313 Kesal

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 14:56 WIB

Ketua MPR: Mudah-mudahan Aksi 313 Jadi yang Terakhir

Ketua MPR: Mudah-mudahan Aksi 313 Jadi yang Terakhir

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 13:59 WIB

Massa Aksi 313 di Istiqlal

Massa Aksi 313 di Istiqlal

Foto | Jum'at, 31 Maret 2017 | 12:04 WIB

Sekjen FUI Penggagas 'Aksi 313' Resmi Jadi Tersangka Makar

Sekjen FUI Penggagas 'Aksi 313' Resmi Jadi Tersangka Makar

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 11:08 WIB

Penggagas 'Aksi 313' Ditangkap karena Diduga Terlibat Upaya Makar

Penggagas 'Aksi 313' Ditangkap karena Diduga Terlibat Upaya Makar

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 10:57 WIB

Jelang 'Aksi 313', Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap

Jelang 'Aksi 313', Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 10:39 WIB

Presiden Jokowi Minta 'Aksi 313' Patuhi Rambu-rambu Hukum

Presiden Jokowi Minta 'Aksi 313' Patuhi Rambu-rambu Hukum

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 10:10 WIB

Penting! Ini Rute Bus TransJakarta yang Dialihkan Selama Aksi 313

Penting! Ini Rute Bus TransJakarta yang Dialihkan Selama Aksi 313

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 09:13 WIB

Catat! Ini  Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama 'Aksi 313'

Catat! Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama 'Aksi 313'

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 09:02 WIB

Ketua MUI: Warga Sebenarnya Tak Lagi Perlu Ikut 'Aksi 313'

Ketua MUI: Warga Sebenarnya Tak Lagi Perlu Ikut 'Aksi 313'

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 08:35 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×