Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 81 Kapal Pencuri Ikan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Sabtu, 01 April 2017 | 19:36 WIB
Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 81 Kapal Pencuri Ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. [Dok KKP]

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan 81 kapal pelaku illegal fishing atau pencurian ikan. Kapal itu diledakkan di 12 lokasi di Indonesia sekaligus, Sabtu (1/4/2017).

Penenggelaman 81 kapal berbendera asing tersebut dikomandoi oleh Menteri Susi melalui "video conference" dari Desa Morela, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon.

Masing-masing lokasi penenggelaman, yakni Pos Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh (tiga kapal), Stasiun PSDKP (tujuh kapal), Satker PSDKP Tarempa (10 kapal), Satker PSDKP Natuna yang dilaksanakan oleh Lanal Ranai (29 kapal), dan Satker PSDKP Tarakan yang dilakukan oleh Polair setempat (enam kapal).

Kemudian Polair Polda Bali (satu kapal), Pangkalan PSDKP Bitung (sembilan kapal), Lanal Ternate (empat kapal), Satker PSDKP Merauke (satu kapal), Lantamal XIV Sorong (satu kapal), Satker PSDKP Pontianak (delapan kapal), dan Morela yang dilaksanakan oleh Lantamal IX Ambon (dua kapal).

Dengan menghitung mundur dari angka 10, Menteri Susi selaku Komandan Satgas 115 memulai proses peledakan kapal asing untuk ditenggelamkan dari Satker PSDKP Merauke, Sorong, Ambon, dan seterusnya, sekitar pukul 11.15 WIT.

"Saya akan menghitung mundur dari 10, kemudian silakan saudara ledakan kapal-kapal itu," kata Menteri Susi memberikan aba-aba kepada Satker PSDKP Merauke.

Dari 81 kapal ikan pelaku pencurian ikan yang ditenggelamkan, hanya enam kapal yang berbendera Indonesia, sedangkan 75 kapal lainnya berbendera asing, yakni Vietnam sebanyak 46 kapal, Filipina 18 kapal, dan Malaysia 11 kapal.

Kapal-kapal tersebut ditangkap saat melakukan tindak pidana perikanan dan lainnya terkait perikanan oleh berbagai unsur Satgas 115, seperti TNI AL, Polair Baharkam, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kapal berbendera asing ditangkap saat melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) tanpa dokumen perizinan yang sah, didakwa dengan Pasal 93 ayat dua jo, Pasal 27 ayat dua jo dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 dan Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Selain itu juga mereka dituntut karena menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang dan merusak lingkungan, karena melanggar Pasal 85 jo dan Pasal sembilan Undang-Undang Perikanan.

Sedangkan untuk kapal-kapal berbendera Indonesia tanpa dokumen perizinan yang sah, didakwa melanggar Pasal 93 ayat satu jo, dan Pasal 27 ayat satu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 dan Nomor 45 Tahun 2009.

Berdasarkan data rekapitulasi penangkapan kapal pelaku pencurian ikan di WPPRI sejak Oktober 2014 hingga April 2017, sedikitnya ada 317 kapal yang telah ditenggelamkan, yakni Vietnam (142 kapal), Filipina (76 kapal), Thailand (21 kapal), Malaysia (49 kapal), Indonesia (21 kapal), Papua Nugini (dua kapal), Tiongkok (satu kapal), Belize (satu kapal), tanpa negara (empat kapal).

Satu kapal berdasarkan putusan inkrah dirampas untuk negara, yakni KM Sino 36 berbobot 268 GT berbendera Indonesia akan dijadikan sebagai monumen yang menggambarkan usaha Indonesia dalam memberantas illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telat, Menteri Susi Numpang Motor Polisi ke Istana

Telat, Menteri Susi Numpang Motor Polisi ke Istana

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 12:52 WIB

Menteri Susi Janji Hapus Perbudakan Kerja di Industri Perikanan

Menteri Susi Janji Hapus Perbudakan Kerja di Industri Perikanan

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2017 | 03:30 WIB

Menteri Susi Minta Nelayan Baubau Bentuk Koperasi

Menteri Susi Minta Nelayan Baubau Bentuk Koperasi

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 14:38 WIB

Menteri Susi Cuek Naik Mobil Bak Terbuka

Menteri Susi Cuek Naik Mobil Bak Terbuka

Tekno | Rabu, 22 Maret 2017 | 19:19 WIB

Susi Minta Nelayan Buton Tak Lagi Gunakan Bom Ikan

Susi Minta Nelayan Buton Tak Lagi Gunakan Bom Ikan

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 10:38 WIB

Susi Pudjiastuti: Ikan-ikan Senang Transit di Teluk Bone

Susi Pudjiastuti: Ikan-ikan Senang Transit di Teluk Bone

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 10:32 WIB

Susi Dapati Ekosistem Perikanan Kolaka Dirusak BUMN Tambang

Susi Dapati Ekosistem Perikanan Kolaka Dirusak BUMN Tambang

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 10:52 WIB

Susi Pudjiastuti Panen Udang di Kolaka

Susi Pudjiastuti Panen Udang di Kolaka

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 10:44 WIB

Perangi Kejahatan Perikanan, KKP Resmikan IFFAI

Perangi Kejahatan Perikanan, KKP Resmikan IFFAI

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 12:41 WIB

Dialog Optimalisasi Sektor Perikanan

Dialog Optimalisasi Sektor Perikanan

Foto | Selasa, 14 Maret 2017 | 17:39 WIB

Terkini

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB