Propam Polda Tangani Kasus Polisi Tampar Buruh Tangerang

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 10 April 2017 | 12:32 WIB
Propam Polda Tangani Kasus Polisi Tampar Buruh Tangerang
Emilia Yanti Siahaan, perempuan buruh yang mengikuti aksi menuntut penyelesaiaan kasus PHK sepihak PT Panarub Tangerang terhadap 1.300 buruh, ditampar perwira Polres Tangerang, Minggu (9/4/2017). [Youtube]

Suara.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan tetap mengusut dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus penamparan yang dilakukan Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Danu Wiyata terhadap buruh perempuan bernama Emilia Yanti Siahaan.

Penamparan tersebut terjadi ketika Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten, Minggu (9/4/2017).

"Sudah diperiksa di Propam Polda. Ada aturannya di internal, baik itu disiplin mau pun kode etik," kata Harry ketika dihubungi, Senin (10/4/2017).

Proses dugaan pelanggaran kode etik telah diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan di Polda Metro Jaya.

"Sudah kami arahkan untuk diperiksa. Kemarin kan kami periksa di Propam Polres, hari ini ditarik di Polda berkasnya," kata dia

Polisi juga akan mendalami keterangan dari para saksi-saksi dan Emilia yang menjadi korban dalam peristiwa penamparan tersebut.

"Kami periksa, keterangan saksi-saksi, yang kemarin jadi korban akan kita periksa juga. Ada aturannya di internal, baik itu disiplin mau pun kode etik," kata Harry.

Harry juga mengaku sudah memberikan sanksi teguran kepada Danu soal peristiwa tersebut. Dia juga masih menunggu proses sidang kode etik guna menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan Danu saat menjalankan tugas di lapangan.

"Nanti sidang yang akan menentukan itu, pelanggaran hukumannya apa. Ada sidangnya, kalau kami menegur secara langsung sudah sebagai atasan. Tapi di kepolisian kan kalau untuk tindakan disiplin maupun kode etik ada aturannya yang mengatur itu, dari pemeriksaan nanti sidang yang menentukan ada pelanggaran atau tidak," kata dia.

baca juga

Sebelumnya, Koordinator Aksi Kokom Komalawati mengatakan penamparan terhadap Yanti tersebut terjadi ketika yang bersangutan mendadak dihampiri polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

“Polisi dan Satpol PP mau merampas poster-poster aksi. Yanti lantas maju dan mempertanyakan dasar perampasan itu. Ketika itulah, polisi yang menjabat Kasat Intel Polres Tangerang itu menampar,” tutur Kokom.

Bahkan, kata dia, polisi juga memaki memakai kata-kata yang di luar batas kesopanan terhadap perempuan.

”Mereka memaki kami dengan sebutan goblok, dan lainnya yang merendahkan martabat manusia dan kami sebagai kaum perempuan pekerja,” tukasnya.

Kejadian penamparan yang dilakukan Danu terhadap Emilia terekam video dan menjadi viral di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Viral! Polisi Tangerang Tampar Buruh Perempuan

Video Viral! Polisi Tangerang Tampar Buruh Perempuan

News | Minggu, 09 April 2017 | 20:37 WIB

Inilah Catatan Hitam Buruh Perempuan Tahun 2016

Inilah Catatan Hitam Buruh Perempuan Tahun 2016

News | Sabtu, 30 April 2016 | 13:22 WIB

ITUC: Perusahaan Indonesia Diskriminasi Buruh Perempuan

ITUC: Perusahaan Indonesia Diskriminasi Buruh Perempuan

News | Kamis, 30 April 2015 | 14:44 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×