Propam Polda Tangani Kasus Polisi Tampar Buruh Tangerang

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 10 April 2017 | 12:32 WIB
Propam Polda Tangani Kasus Polisi Tampar Buruh Tangerang
Emilia Yanti Siahaan, perempuan buruh yang mengikuti aksi menuntut penyelesaiaan kasus PHK sepihak PT Panarub Tangerang terhadap 1.300 buruh, ditampar perwira Polres Tangerang, Minggu (9/4/2017). [Youtube]

Suara.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan tetap mengusut dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus penamparan yang dilakukan Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Danu Wiyata terhadap buruh perempuan bernama Emilia Yanti Siahaan.

Penamparan tersebut terjadi ketika Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten, Minggu (9/4/2017).

"Sudah diperiksa di Propam Polda. Ada aturannya di internal, baik itu disiplin mau pun kode etik," kata Harry ketika dihubungi, Senin (10/4/2017).

Proses dugaan pelanggaran kode etik telah diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan di Polda Metro Jaya.

"Sudah kami arahkan untuk diperiksa. Kemarin kan kami periksa di Propam Polres, hari ini ditarik di Polda berkasnya," kata dia

Polisi juga akan mendalami keterangan dari para saksi-saksi dan Emilia yang menjadi korban dalam peristiwa penamparan tersebut.

"Kami periksa, keterangan saksi-saksi, yang kemarin jadi korban akan kita periksa juga. Ada aturannya di internal, baik itu disiplin mau pun kode etik," kata Harry.

Harry juga mengaku sudah memberikan sanksi teguran kepada Danu soal peristiwa tersebut. Dia juga masih menunggu proses sidang kode etik guna menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan Danu saat menjalankan tugas di lapangan.

"Nanti sidang yang akan menentukan itu, pelanggaran hukumannya apa. Ada sidangnya, kalau kami menegur secara langsung sudah sebagai atasan. Tapi di kepolisian kan kalau untuk tindakan disiplin maupun kode etik ada aturannya yang mengatur itu, dari pemeriksaan nanti sidang yang menentukan ada pelanggaran atau tidak," kata dia.

baca juga

Sebelumnya, Koordinator Aksi Kokom Komalawati mengatakan penamparan terhadap Yanti tersebut terjadi ketika yang bersangutan mendadak dihampiri polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

“Polisi dan Satpol PP mau merampas poster-poster aksi. Yanti lantas maju dan mempertanyakan dasar perampasan itu. Ketika itulah, polisi yang menjabat Kasat Intel Polres Tangerang itu menampar,” tutur Kokom.

Bahkan, kata dia, polisi juga memaki memakai kata-kata yang di luar batas kesopanan terhadap perempuan.

”Mereka memaki kami dengan sebutan goblok, dan lainnya yang merendahkan martabat manusia dan kami sebagai kaum perempuan pekerja,” tukasnya.

Kejadian penamparan yang dilakukan Danu terhadap Emilia terekam video dan menjadi viral di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Viral! Polisi Tangerang Tampar Buruh Perempuan

Video Viral! Polisi Tangerang Tampar Buruh Perempuan

News | Minggu, 09 April 2017 | 20:37 WIB

Inilah Catatan Hitam Buruh Perempuan Tahun 2016

Inilah Catatan Hitam Buruh Perempuan Tahun 2016

News | Sabtu, 30 April 2016 | 13:22 WIB

ITUC: Perusahaan Indonesia Diskriminasi Buruh Perempuan

ITUC: Perusahaan Indonesia Diskriminasi Buruh Perempuan

News | Kamis, 30 April 2015 | 14:44 WIB

Terkini

BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta

BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif

Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra

Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi

Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa

Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya

Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mengerikan

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mengerikan

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan

Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:30 WIB

4 Episode Pertama 'My Bias, By Boss' Penuh Momen Kocak dan Salah Paham

4 Episode Pertama 'My Bias, By Boss' Penuh Momen Kocak dan Salah Paham

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:26 WIB

×