Inilah Catatan Hitam Buruh Perempuan Tahun 2016

Adhitya Himawan

Sabtu, 30 April 2016 | 13:22 WIB
Inilah Catatan Hitam Buruh Perempuan Tahun 2016
Sejumlah buruh perempuan melakukan aksi unjuk rasa di peringatan Hari Perempuan Internasional. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Komite Aksi Perempuan (KAP) menilai bahwa secara umum pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla belum mempunyai gagasan kritis, gaya pemerintahan yang minim leadership, mengajak semua orang untuk bekeja dan berhubungan secara harmonis, namun belum merubah sesuatu secara fundamental. Kondisi inilah yang menyebabkan ketimpangan yang berujung pada tidak terselesaikannya persoalan yang menimpa para buruh perempuan.

"Kebijakan pemerintahan Jokowi-Jk yang tidak berpihak pada buruh perempuan dalam setahun ini terjadi ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah atau PP Pengupahan 78/2015 yang berpihak pada pengusaha. Pada saat melakukan aksi untuk menolak PP Pengupahan inipun, 26 aktivis buruh kemudian ditangkap dan sekarang menjadi terdakwa. 4 diantara aktivis buruh yang menjadi terdakwa ini adalah perempuan yang terancam dipenjara," kata Tiasri Wiandani, salah seorang tokoh KAP dalam keterangan resmi, Sabtu (30/4/2016). 

Tarik ulur terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan kesejahteran sosial dan demokrasi juga masih sebatas janji belaka. 

Persoalan yang menimpa para petani Kendeng di Rembang, Jawa Tengah yang melakukan aksi ke istana karena penolakan mereka terhadap pembangunan pabrik semen menunjukkan pemerintahan yang lalai pada hak minoritas. Hal yang sama juga dialami para perempuan dan keluarga nelayan, para buruh migran dan korban-korban penggusuran yang umumnya bekerja sebagai buruh dan pedagang. "Sementara persoalan lainnya menimpa para buruh perempuan jurnalis, perempuan Lesbian, Biseksual, Transgender dan Transeksual (LBT) di Indonesia," tambah Tiasri.

Dian Novita, salah seorang tokoh KAP yang lain menilai pelanggaran Hak Maternitas Perempuan di tempat kerja masih kerap menimpa buruh perempuan. Tetapi bentuk pelanggaran ini masih jarang dilaporkan atau mendapatkan advokasi dari serikat buruh. Salah satu faktornya adalah masih minim kesadaran dan informasi tentang hak-hak maternitas ini terutama dikalangan buruh perempuan sendiri. 
"Di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung terdapat kurang lebih 80 perusahaan dari sektor garmen, dan mempekerjakan sekitar 80.000 orang dengan jumlah buruh perempuan mencapai 90%. Tetapi sebagian besar pabrik tidak menyediakan ruang menyusui (Laktasi). Ketiadaan ruang laktasi memaksa para Ibu membuang ASI ke toilet, atau bahkan ditahan berjam-jam ketika bekerja dan merembes kepakaian mereka," jelas Dian. 

Pelanggaran hak reproduksi perempuan ini tidak saja terjadi di lingkungan industri, tapi juga di lembaga pemerintahan.Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Niken dituntut harus menandatangani surat pernyataan tidak akan hamil selama menjadi CPNS. "Tindakan itu tentu saja melanggar hak maternitas perempuan dan menyebabkan praktek diskriminasi berkelanjutan pada CPNS tersebut," jelas Dian.

Raisya Maharani, Koordinator Divisi Perempuan AJI Jakarta yang merupakan bagian dari KAP menyatakan bahwa KAP menuntut pemerintah dan DPR untuk  melaksanakan kebijakan dengan standar Hak Asasi Manusia bagi perempuan buruh, karena selama ini pemerintah terbukti memudahkan investasi dan usaha yang berakibat pada peminggiran kesejahteraan ibu dan para buruh perempuan di Indonesia.

Kedua, menyelesaikan persoalan perempuan buruh di Indonesia secara fundamental dengan menggunakan gagasan kritis dan terintegrasi dengan standar Hak Asasi Manusia perempuan seperti The Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), dengan tidak melakukan kekerasan dan diskriminasi pada para buruh perempuan Indonesia. Serta memastikan tidak ada lagi prasyarat kerja yang melanggar hak dan mendiskriminasi pekerja perempuan dalam sektor industri bahkan lembaga-lembaga pemerintahan. 

Ketiga, menuntut kepada pemerintah untuk meratifikasi konvensi International Labour Organisation (ILO) No.183 tahun 2000 yang menjelaskan standar komprehensif perlindungan hak maternitas, memastikan adanya keputusan bersama tentang perlindungan maternitas diantara 3 kementerian yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Kesehatan

Keempat, mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan melakukan pembahasan sekaligus pengesahan RUU PPRT.

"Kelima, menciptakan perlindungan yang komprehensif bagi perempuan buruh migran melalui Revisi UU No. 39 tahun 2004 dengan mengacu pada Konvensi Migran 90, dan CEDAW, Ratifikasi Konvensi ILO No. 189, serta menghapuskan diskriminasi terhadap Pekerja Rumah Tangga Migran dengan mencabut Roadmap Zero Domestik Workers," tutup Raisya.

Komite Aksi Perempuan (KAP) terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Arus Pelangi, Cedaw Working Group Indonesia (CWGI), Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Institute Perempuan, JALA PRT, Kalyanamitra, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Migran Care, Konde Institute, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Perempuan Mahardhika, PurpleCode, Solidaritas Perempuan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Review Film Mayday: Laga Spionase Seru Berbalut Komedi yang Menghibur!

Review Film Mayday: Laga Spionase Seru Berbalut Komedi yang Menghibur!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 20:00 WIB

Review Film Mayday: Ketika Musuh Jadi Orang yang Paling Bisa Dipercaya

Review Film Mayday: Ketika Musuh Jadi Orang yang Paling Bisa Dipercaya

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 11:15 WIB

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Berkaos Oblong Hitam, Prabowo Sapa Buruh di Monas Lebih Dekat

Berkaos Oblong Hitam, Prabowo Sapa Buruh di Monas Lebih Dekat

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:00 WIB

Datang ke Monas, Prabowo Lakukan Gestur 'Oke Gas' di Peringatan May Day 2026

Datang ke Monas, Prabowo Lakukan Gestur 'Oke Gas' di Peringatan May Day 2026

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:12 WIB

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:35 WIB

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:40 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:39 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×