Ahmad Dhani: Pleidoi Ahok Cocok Dibacakan untuk Anak TK

Siswanto | Suara.com

Rabu, 26 April 2017 | 06:30 WIB
Ahmad Dhani: Pleidoi Ahok Cocok Dibacakan untuk Anak TK
Ahmad Dhani sebelum menggunakan hak pilihnya di TPS 24 Taman Pinang Swasa, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017) [suara.com/ismail]

Suara.com - Musikus yang gagal menjadi calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani kembali menyerang Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penisataan agama.

"Ahok melecehkan intelektualitas orang Islam dan MUI dgn tidak mengakui bhw sdh menistakan agama...ADP," tulis Ahmad Dhani di Twitter.

Pernyataan Ahmad Dhani disampaikan usai Ahok menyampaikan nota keberatan atas tuntutan jaksa pada Selasa (25/4/2017).  Intinya, Ahok menekankan kalau dia tidak berniat menista agama Islam. Melihat tuntutan dan pasal yang dipakai jaksa, Ahok semakin yakin bahwa secara hukum tidak ada bukti penistaan agama. Itu sebabnya, Ahok berharap majelis hakim membebaskannya.

Menurut Ahmad Dhani nota keberatan Ahok cocok disampaikan untuk siswa taman kanak-kanak.

"PLEDOI ahok cocok di bacakan utk anak TK. #ADP," tulis Ahmad Dhani.

Jaksa penuntut umum tidak menyampaikan keberatan (replik) atas nota keberatan (pleidoi) yang disampaikan terdakwa Ahok di persidangan. Dengan demikian, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan langsung menjatuhkan vonis kepada terdakwa dugaan penodaan agama pada Selasa (9/5/2017).

Ketua jaksa penuntut umum Ali Mukartono mengatakan tidak ada fakta baru yang disampaikan dalam nota pembelaan. Itu sebabnya, jaksa pun tidak mengajukan replik, meski berdasarkan Pasal 182 KUHAP memiliki hak untuk itu.

"Kedua ada sebagian pengulangan di materi eksepsi yang sudah diputus majelis hakim. Kami juga harus mengembalikan jadwal yang pernah mundur," ujar Ali dalam persidangan di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Jaksa menyatakan Ahok bersalah. Perbuatan Ahok dinilai telah memenuhi unsur Pasal 156 KUHP. Ahok dituntut pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

"Maka untuk menghindari pengulangan yang tidak perlu kami merasa apa yang kami sampaikan pada tuntutan sudah cukup. Pada prinsipnya kami tetap pada tuntutan sebagaimana surat tuntutan yang kami bacakan. Demikian sikap kami," kata Ali.

Setelah mendengarkan tanggapan jaksa, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta tanggapan pengacara Ahok.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera, menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan majelis hakim.

"Sebagaimana yang kami dengar, JPU tetap pada tuntutan, sehingga menurut proses hukum apa yang kami kemukakan dalam pembelaan kami dan terdakwa segalanya kami serahkan kepada yang mulia," kata Teguh.

Selanjutnya, Dwiarso menyatakan sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan vonis.

"Untuk itu diperintahkan saudara terdakwa untuk hadir dalam sidang tersebut," Dwiarso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didampingi Ahmad Dhani, El Rumi Kasih Undangan Nikah ke Ketua MPR RI

Didampingi Ahmad Dhani, El Rumi Kasih Undangan Nikah ke Ketua MPR RI

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:05 WIB

Ahmad Dhani Sentil Abu Janda Bahas Amerika Ciptakan Teknologi Modern, Sebut Ilmunya Dangkal

Ahmad Dhani Sentil Abu Janda Bahas Amerika Ciptakan Teknologi Modern, Sebut Ilmunya Dangkal

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:38 WIB

Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?

Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:00 WIB

Intip Foto-Foto Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Jelang Pernikahan, Kental Nuansa Jawa

Intip Foto-Foto Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Jelang Pernikahan, Kental Nuansa Jawa

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 07:00 WIB

Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano

Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano

Entertainment | Selasa, 10 Maret 2026 | 10:41 WIB

Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran

Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:46 WIB

Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju: Bulan April

Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju: Bulan April

Your Say | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer

Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:19 WIB

Fix! Ahmad Dhani Konfirmasi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Bulan Depan

Fix! Ahmad Dhani Konfirmasi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Bulan Depan

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:43 WIB

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB