210 Nelayan Indonesia Mendekam di Penjara Australia

Tomi Tresnady | Suara.com

Senin, 01 Mei 2017 | 06:04 WIB
210 Nelayan Indonesia Mendekam di Penjara Australia
Suasana dermaga dan kapal nelayan yang tampak masih bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Jumat (14/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Komite III DPD RI Abraham Paul Liyanto meminta Pemerintah Indonesia intensif membangun komunikasi dan diplomasi guna membantu membebaskan sekitar 210 nelayan Indonesia yang masih mendekam dalam sejumlah penjara di Darwin Brisbane, Australia.

"Dari total 210 nelayan yang mendekam dalam penjara Australia sebagian besarnya berasal dari Pulau Rote yang berbatasan langsung dengan Negara Kangguru itu yang ditangkap dengan tuduhan melanggar batas perairan dan 'ilegal fishing'," katanya kepada Antara di Kupang, Minggu (30/4).

Ia mengatakan hal itu terkait dengan penangkapan nelayan Indonesia oleh Australia di sejumlah perairan laut lepas dengan berbagai tuduhan dari Australia.

Peristiwa yang terakhir, katanya, delapan nelayan Indonesia ditangkap pihak Austalia di perairan Laut Timor lalu dibawa ke tahanan imigrasi di Darwin karena dianggap melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Sebanyak delapan nelayan Indonesia itu ditangkap dan diamankan bersama barang bukti berupa siput laut yang dididuga dijaring di perairan Australia.

Penangkapan berawal dari sebuah pesawat pengintai MBC pada Jumat (28/4) petang melihat perahu para nelayan Indonesia di dekat Pulau Browse, sekitar 280 mil timur laut Broome, Australia Barat.

Dalam kesempatan reses dan bertemu dengan konstituen, ia mengaku banyak menerima masukan, bahkan keluhan, dari masyarakat Desa Oelaba, Kecamatan Rote Barat Laut (RBL) bahwa banyak nelayan Rote yang masih dipenjara di Darwin sehingga perlu pendampingan untuk meringankan mereka, bahkan membebaskan mereka dari tuduhan.

Ia menjelaskan keluhan mereka selain akan disampaikan secara resmi melalui mekanisme kelembagaan ke pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, Sahring, seorang nelayan Indonesia asal Oesapa, Kupang, Nusa Tenggara Timur, menang di Pengadilan Australia ketika menggugat pemerintah federal negara itu yang membakar perahunya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pada 2008.

Pengacara nelayan Indonesia tersebut, Greg Phelps, dalam surat elektroniknya mengatakan kliennya sudah diberi kompensasi 44.000 dolar Australia oleh pengadilan federal di Darwin, Australia Utara, setelah dinyatakan menang dalam gugatan tersebut.

"Ini merupakan sebuah batu ujian bagi pemilik, kapten, dan nelayan Indonesia lainnya yang memiliki kasus yang sama, di mana perahu mereka disita dan dihancurkan oleh otoritas negara itu," kata Greg Phelps yang juga pengcara Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) yang berkedudukan di Darwin, Australia Utara itu.

Sahring, nelayan berusia 43 tahun asal Sulawesi yang sudah lama menetap di perkampungan nelayan Oesapa, Kupang itu, sudah berulang kali terbang ke Darwin untuk mengikuti jalannya persidangan tersebut, sampai gugatannya dimenangkan oleh Pengadilan Federal Australia di Darwin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satu Hari Jadi Tahanan, Begini Kondisi Iwa K

Satu Hari Jadi Tahanan, Begini Kondisi Iwa K

Entertainment | Minggu, 30 April 2017 | 22:51 WIB

Jokowi Janji Beri Solusi Nelayan Soal Larangan Cantrang

Jokowi Janji Beri Solusi Nelayan Soal Larangan Cantrang

Bisnis | Kamis, 27 April 2017 | 14:16 WIB

KKP Bangun 1.068 Kapal Perikanan di Tahun 2017

KKP Bangun 1.068 Kapal Perikanan di Tahun 2017

Bisnis | Rabu, 19 April 2017 | 09:40 WIB

Polisi Kalbar Tangkap Nelayan Bawa Bahan Bom dari Malaysia

Polisi Kalbar Tangkap Nelayan Bawa Bahan Bom dari Malaysia

News | Sabtu, 15 April 2017 | 12:52 WIB

Sandiaga Peluk Nelayan yang Hadir di Debat

Sandiaga Peluk Nelayan yang Hadir di Debat

News | Rabu, 12 April 2017 | 21:50 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB