Gubernur NTB Digadang Jadi Cawapres, Apa Kata Demokrat?

Yazir Farouk

Minggu, 07 Mei 2017 | 05:16 WIB
Gubernur NTB Digadang Jadi Cawapres, Apa Kata Demokrat?
Gubernur NTB Zainul Majdi dalam salah satu kegiatan. [Antara]

Suara.com - Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menghormati banyaknya keinginan masyarakat yang mendorong agar Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi digadang-gadang menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2019.

"Semua orang di Indonesia sedang memperbincangkan dia. Gubernur muda. Kita hormati itu," kata Hinca Panjaitan di Mataram, Sabtu (6/5/2017).

Ia menuturkan, Partai Demokrat pada dasarnya memberikan kesempatan kepada orang-orang muda untuk memimpin. Apalagi kalau orang muda bertemu orang muda.

Ibarat hari ini Partai Demokrat seorang pelatih mencari bakat yang hebat, tentunya bakat itu ada dimana-mana, termasuk NTB.

"Jadi biarkan dulu nanti ada waktunya kita umumkan," ujar dia.

Hinca menilai, sebagai kader Demokrat, tentu Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) memiliki peluang, begitu juga dengan kader-kader lainnya apakah itu di tempatkan di legislatif maupun eksekutif.

"Partai ini untuk kadernya, buat apa partai kalau bukan untuk kadernya. Itu jelas," tegas Hinca Panjaitan.

Ia menambahkan, ketika Partai Demokrat berusia 16 tahun dan 10 tahun kadernya memimpin di eksekutif. Maka jika ditanya peluang, semua kader berpeluang, tinggal dimana dia mengambil posisi.

Karena, bagaimanapun, lanjutnya partai didirikan untuk mencari, merebut, dan mengambil kekuasaan dengan cara-cara yang benar. Menurut Undang-Undang, etika, dan kepatuhan.

baca juga

"Jadi hari-hari ini bukan kita lari cepat-cepat. Tetapi ada waktu biarkan alamiah apa yang terjadi kami tidak tutup mata perbincangan publik selalu menyebut nama TGB sebagai orang yang kemudian diperbincangkan," katanya.

Seperti diketahui, Gubernur NTB dua periode ini, digadang-gadang akan dipasangkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra H Prabowo Subianto yang maju sebagai capres.

Sebelumnya, TGH Muhammad Zainul Majdi menanggapi diplomatis keinginan itu.

"Bagi saya tugas di NTB masih cukup lama, masih ada satu tahun empat bulan sebagai gubernur. Jadi banyak yang masih harus di kerjakan," katanya.

Ia menegaskan, pelaksanaan tugas sebagai gubernur yang notabenenya merupakan wakil pemerintah pusat di daerah tidak boleh terpecah-pecah, karena hanya fokus yang lain-lain (cawapres).

"Jadi saya harus fokus untuk menyelesaikan apa-apa yang belum terlaksana supaya bisa terlaksana. Karena gagasan berupa teori saja mulai terwujud. Yang lain-lain saya tidak pikirkan," tegas dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejumlah Ormas Minta Polisi Usut Dugaan Penghinaan Gubernur NTB

Sejumlah Ormas Minta Polisi Usut Dugaan Penghinaan Gubernur NTB

News | Senin, 17 April 2017 | 06:06 WIB

Tangkal Radikalisme, Gubernur NTB Larang Siswa Bawa Ponsel

Tangkal Radikalisme, Gubernur NTB Larang Siswa Bawa Ponsel

News | Sabtu, 27 Februari 2016 | 06:18 WIB

Pemalsu Akun Facebook Gubernur NTB Terancam Hukuman 12 Tahun

Pemalsu Akun Facebook Gubernur NTB Terancam Hukuman 12 Tahun

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 07:49 WIB

Gubernur NTB Minta Izin Ekspor Newmont Tak Diperpanjang

Gubernur NTB Minta Izin Ekspor Newmont Tak Diperpanjang

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2015 | 02:12 WIB

Terkini

Uji Pasal Santet Ditarik, MK Hentikan Perkara dan Larang Pemohon Ajukan Lagi

Uji Pasal Santet Ditarik, MK Hentikan Perkara dan Larang Pemohon Ajukan Lagi

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:04 WIB

Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat

Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:03 WIB

Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:02 WIB

Everyone's Darling Has a Secret Dapat Anime, Romansa Siswa Biasa dan Idol

Everyone's Darling Has a Secret Dapat Anime, Romansa Siswa Biasa dan Idol

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:00 WIB

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:58 WIB

B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM

B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:56 WIB

Jelang Timnas Indonesia vs Bangladesh, Erick Thohir Kirim Peringatan Keras

Jelang Timnas Indonesia vs Bangladesh, Erick Thohir Kirim Peringatan Keras

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:50 WIB

Menyikapi Rasa Posesif dengan Kegenitan Elegan ala Syahrini, 'Seperti Itu?'

Menyikapi Rasa Posesif dengan Kegenitan Elegan ala Syahrini, 'Seperti Itu?'

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:50 WIB

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 11:48 WIB

Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober

Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 11:46 WIB

×