Soal Surat Perintah Membawa Rizieq, FPI Anggap Polisi "Lebay"

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 14 Mei 2017 | 17:58 WIB
Soal Surat Perintah Membawa Rizieq, FPI Anggap Polisi "Lebay"
Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Front Pembela Islam (FPI) menganggap penyidik Polda Metro Jaya cenderung berlebihan terkait rencana menerbitkan surat perintah membawa Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi yang mencuat di laman baladacintarizieq.com

"Kalau ada pemanggilan, Habib Rizieq pasti akan datang. Polda Metro Jaya terlalu berlebihan. Habib akan datang untuk pemeriksaan," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiroo kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).

Dia menilai polisi sudah tidak lagi independen untuk melakukan penanganan hukum secara profesional. Sebab, dia menduga polisi menjadi alat kepentingan penguasa sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kalah di Pilkada DKI Jakarta. Ditambah dengan adanya vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ahok terkait kasus penodaan agama.

"Begini karena ada ketidakpuasan di kalangan penguasa atas kekalahan Ahok dan protes di lembaga peradilan, Habib Rizieq yang sekarang menjadi korban. Jadi saya lihat, kepolisian menjadi alat kekuasaan yang seakan atas nama hukum untuk menekan Habib Rizieq," kata dia

Dia juga mempertanyakan dikeluarkan surat panggilan kedua selama Rizieq masih berada di luar negeri. Sugito mengaku telah memberikan kabar kepada penyidik selama Rizieq melaksanakan ibadah umroh di Mekkah, Arab Saudi dan berlanjut ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya

"Kalau Rizieq umroh saya sudah sampaikan kepada penyidik. Dan sekarang dia sedang di Malaysia merapihkan disertasi," kata dia

Sugito pun membocorkan informasi jika Rizieq akan pulang ke Indonesia pekan ini.

"Saya dengar bahwa infonya habib akan pulang minggu ini. Ada rencananya dia pulang minggu ini," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jika penyidik akan menerbitkan surat membawa terhadap Rizieq, Senin (15/5/2017) besok. Surat membawa tersebut diterbitkan, lantaran Rizieq telah dua kali mangkir dalam penyidikan kasus penyebaran konten berbau pornografi melalui situs baladacintarizieq.com

baca juga

"Besok senin, baru mau diterbitkan surat perintah membawa," kata Argo.

Meski demikian, Argo belum bisa menyimpulkan apakah nantinya penyidik akan berkoordinasi dengan Polsi Diraja Malaysia (PDRM) terkait surat perintah membawa tersebut. Sebab, kata dia, hal tersebut sudah merupakan kewenangan penyidik.

"Ya nantinya penyidik akan mempunyai langkah lain saat nanti surat perintah membawa kami terbitkan. Kami lihat saja nanti tindak lanjutnya seperti apa," kata dia.

Argo juga menyampaikan alasan Polri belum menangkap Rizieq di luar negeri karena statusnya masih sebagai saksi. Untuk itu, pihaknya masih menunggu kedatangan Rizieq pulang ke Indonesia.

"Yang bersangkutan (Rizieq) kan masih saksi. Kami sesuai aturan hukum. Jika masih saksi, kami tunggu masuk ke Indonesia.‎ kalau tersangka baru ditangkap," kata dia.

Dia juga menyampaikan penyidik akan memberitahukan kepada tim pengacara Rizieq setelah surat perintah membawa telah diterbitkan.

"Ya nanti, setelah terbit baru (tim pengacara Rizieq kami beritahukan)," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Akan Periksa Rizieq di Malaysia, Ini Alasan Polisi

Tidak Akan Periksa Rizieq di Malaysia, Ini Alasan Polisi

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan "Chat Sex", Polisi Minta Rizieq Segera Pulang

Kasus Dugaan "Chat Sex", Polisi Minta Rizieq Segera Pulang

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 18:30 WIB

Pengacara: Habib Rizieq Pasti Pulang Kok

Pengacara: Habib Rizieq Pasti Pulang Kok

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 06:31 WIB

Habib Rizieq Mau Dijemput Paksa, FPI Bantah Terima Surat Kedua

Habib Rizieq Mau Dijemput Paksa, FPI Bantah Terima Surat Kedua

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 15:08 WIB

Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab Terkait Kasus Chat Sex

Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab Terkait Kasus Chat Sex

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 14:11 WIB

Lagi, Habib Rizieq Mangkir dari Pemeriksaan 'Chat Sex'

Lagi, Habib Rizieq Mangkir dari Pemeriksaan 'Chat Sex'

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 14:01 WIB

Terduga Peneror Novel Baswedan Ternyata Kerabat Informan Polisi

Terduga Peneror Novel Baswedan Ternyata Kerabat Informan Polisi

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 16:46 WIB

Polisi Telisik Kebenaran Alibi Terduga Teror Novel Baswedan

Polisi Telisik Kebenaran Alibi Terduga Teror Novel Baswedan

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 16:29 WIB

Kumpulan Cuitan Netizen Kocak di Hastag Rizieq Pulang

Kumpulan Cuitan Netizen Kocak di Hastag Rizieq Pulang

Tekno | Kamis, 11 Mei 2017 | 19:37 WIB

Ditunggu Polda, Habib Rizieq Pulang ke Indonesia Hari Ini

Ditunggu Polda, Habib Rizieq Pulang ke Indonesia Hari Ini

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:10 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×