Polisi Mulai Teliti Foto Telanjang Mirip Firza Husein

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 15 Mei 2017 | 15:26 WIB
Polisi Mulai Teliti Foto Telanjang Mirip Firza Husein
Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)

Suara.com - Polisi memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan tambahan dalam penyidikan kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar di situs baladacintarizieq.com. Polisi mulai memeriksa foto-foto telanjang yang diduga sosok Firza Husein.

Satu dari empat saksi ahli yang dimintai keterangan yakni Hery Cahyono, ahli face recognition dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

Ahli face recognition merupakan orang yang menguasai teknologi dari komputer untuk mengidentifikasi atau memverifikasi wajah seseorang melalui sebuah gambar digital.

"Ada dari inafis, nanti rencananya pukul 15.00 WIB. Sekarang belum datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).

Alasan polisi memintai keterangan ahli tersebut untuk menelusuri foto-foto tak senonoh mirip Firza Husein yang viral di media sosial.

"Untuk mengenali wajah Firza Husein yang ada di internet dengan pembandingnya dari data base, misalnya e-KTP. Nanti itu dicari kecocokannya," kata Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan, penyidik yang ikut menangani kasus tersebut.

Hari ini, polisi juga memintai keterangan ahli lainnya diantaranya ahli telematika, ahli pidana dan ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Firza Husein pada pekan depan. Tersangka kasus pemufakatan makar itu akan diperiksa bersama istri Rizieq Shihab, Syarifah Fadlun dan Fatima atau Ema, perempuan yang disebut-sebut dalam rekaman percakapan yang diunggah di situs baladacintatizieq.com.

Dalam kasus ini, polisi juga telah mengeluarkan surat perintah membawa untuk menjemput Rizieq yang masih berada di Malaysia. Nama Muchsin yang merupakan Ajudan Rizieq Muchsin juga ikut masukan dalam daftar orang yang akan dijemput paksa. Surat perintah membawa tersebut diterbitkan karena keduanya dianggap telah dua kali mangkir dalam panggilan penyidik.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizieq akan Dijemput Paksa, Keluarga: Seperti Dipaksakan

Rizieq akan Dijemput Paksa, Keluarga: Seperti Dipaksakan

News | Senin, 15 Mei 2017 | 12:45 WIB

Istri Rizieq Syok: Ini Ada Apa Lagi, Fitnah Apa Lagi, Kok Begini

Istri Rizieq Syok: Ini Ada Apa Lagi, Fitnah Apa Lagi, Kok Begini

News | Senin, 15 Mei 2017 | 12:23 WIB

Hari Ini Rizieq Pulang ke Indonesia, Langsung ke Polda Metro

Hari Ini Rizieq Pulang ke Indonesia, Langsung ke Polda Metro

News | Senin, 15 Mei 2017 | 10:22 WIB

Rizieq dan Firza Diduga "Chat Sex", Polisi Periksa Empat Ahli

Rizieq dan Firza Diduga "Chat Sex", Polisi Periksa Empat Ahli

News | Senin, 15 Mei 2017 | 09:11 WIB

Selain Habib Rizieq, Ajudannya Juga akan Dijemput Polisi

Selain Habib Rizieq, Ajudannya Juga akan Dijemput Polisi

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 21:12 WIB

FPI Tak Kerahkan Laskar Buat Jaga Rizieq Jika Dijemput di Bandara

FPI Tak Kerahkan Laskar Buat Jaga Rizieq Jika Dijemput di Bandara

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 19:49 WIB

Rizieq Diejek dan Dimarahi di Medsos, FPI: Nggak Apa-apa, Resiko

Rizieq Diejek dan Dimarahi di Medsos, FPI: Nggak Apa-apa, Resiko

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 19:10 WIB

Rizieq Tak Pernah Minta Pindah Sel, FPI Demo, Merengek Dibesuk

Rizieq Tak Pernah Minta Pindah Sel, FPI Demo, Merengek Dibesuk

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 19:50 WIB

Pengacara Rizieq: Tunggu Satu Dua Hari Ini, Mudah-mudahan Kembali

Pengacara Rizieq: Tunggu Satu Dua Hari Ini, Mudah-mudahan Kembali

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 19:00 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×