Pengamat: Pelantikan OSO Sebagai Ketua DPD Tidak Sah

Rizki Nurmansyah

Selasa, 16 Mei 2017 | 06:02 WIB
Pengamat: Pelantikan OSO Sebagai Ketua DPD Tidak Sah
Oesman Sapta Odang. (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Radian Salman, mendorong masyarakat yang tidak menyetujui pengangkatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) agar melayangkan gugatan secara hukum.

"Memang saya risih juga mengetahui OSO yang merupakan ketua umum sebuah partai politik dilantik menjadi pimpinan DPD," katanya, dalam Seminar Nasional bertajuk "Revitalisasi Kewenangan Konstitusional DPR RI" di Surabaya,dikutip dari Antara, Senin (15/5/2017).

Dilantiknya Ketua Umum Partai Hanura itu menjadi pimpinan DPD RI dinilai mencederai sistem demokrasi di Indonesia yang menganut dua kamar, yaitu DPR RI yang dipilih mewakili konstituen dan DPD RI yang dipilih sebagai perwakilan daerah.

Namun dosen Fakultas Hukum Unair ini juga mengungkapkan, bahwa pengangkatan OSO yang menjabat Ketua Umum Partai Politik sebagai pimpinan DPD juga tidak melanggar regulasi DPD sebagaimana yang berlaku saat ini.

"Apalagi SK penetapan kepemimpinan OSO sebagai Ketua DPD RI juga sudah ada. Artinya secara hukum itu sah," katanya.

Maka, lanjut dia, kalau memang SK penetapan kepemimpinan OSO di DPD itu dipersoalkan, masyarakat bisa melayangkan gugatan secara hukum, yaitu melayangkan gugatan untuk membatalkan SK kepemimpinan OSO sebagai Ketua DPD melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam seminar itu, pengamat hukum tata negara lainnya, Siti Marwiyah, malah terang-terangan menyebut pelantikan OSO sebagai Ketua DPD RI tidak sah secara hukum.

"Sumpah yang dalam undang-undang yang mengatur soal pengangkatan pimpinan DPD itu disebutkan harus dilakukan oleh seorang Ketua Mahkamah Agung (MA)," ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo Surabaya ini.

Sedangkan pengangkatan OSO sebagai Ketua DPD didelegasikan oleh Ketua MA kepada wakilnya.

baca juga

"Kenyataannya yang mengangkat OSO sebagai pimpinan DPD bukan dilakukan oleh seorang Ketua MA, melainkan didelegasikan ke Wakil Ketua MA," katanya.

Karenanya, sepakat dengan Radian, Marwiyah memastikan, masyarakat yang menolak pengangkatan OSO bisa dengan mudah membatalkan SK pengangkatannya jika ada yang melayangkan gugatan ke PTUN.

Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Timur Ahmad Nawardi, yang turut hadir dalam seminar tersebut menyatakan, masyarakat tidak bisa serta-merta menyalahkan personel DPD yang saat ini diakuinya banyak yang merangkap sebagai anggota partai politik.

Dia mencontohkan dirinya sendiri, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa pada pemilihan umum tahun 2014.

Kemudian saat ini dia menjabat sebagai anggota DPD mewakili Provinsi Jawa Timur.

"Kalau sekarang saya yang menjabat anggota DPD sekaligus menjadi anggota Partai Hanura, karena undang-undangnya memperbolehkan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanura Segera Copot Posisi Miryam S Haryani Sebagai Anggota DPR

Hanura Segera Copot Posisi Miryam S Haryani Sebagai Anggota DPR

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 19:16 WIB

Sandiaga Uno Sumbang Program Waqaf Al Quran Braille

Sandiaga Uno Sumbang Program Waqaf Al Quran Braille

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 16:19 WIB

Perluasan Kewenangan DPD Masuk dalam Pembahasan UU MD3

Perluasan Kewenangan DPD Masuk dalam Pembahasan UU MD3

News | Selasa, 18 April 2017 | 04:19 WIB

Sidang Paripurna DPD Berujung 'Walk Out', Ini Kata Oesman Sapta

Sidang Paripurna DPD Berujung 'Walk Out', Ini Kata Oesman Sapta

News | Selasa, 11 April 2017 | 20:49 WIB

Oesman Sapta Kaget Dengar Cerita Ibunda Novel Baswedan

Oesman Sapta Kaget Dengar Cerita Ibunda Novel Baswedan

News | Selasa, 11 April 2017 | 20:08 WIB

Ketua DPD Jenguk Novel Baswedan

Ketua DPD Jenguk Novel Baswedan

Foto | Selasa, 11 April 2017 | 19:48 WIB

Hadiri Sidang Paripurna DPD, Ini Komentar Ketua BPK

Hadiri Sidang Paripurna DPD, Ini Komentar Ketua BPK

News | Selasa, 11 April 2017 | 19:16 WIB

Tak Akui Oesman, Anggota DPD Serahkan Laporan ke Ratu Hemas

Tak Akui Oesman, Anggota DPD Serahkan Laporan ke Ratu Hemas

News | Selasa, 11 April 2017 | 18:43 WIB

Protes Anggota DPD RI

Protes Anggota DPD RI

Foto | Selasa, 11 April 2017 | 18:14 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×