Diberitakan sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menilai Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama atas ucapannya yang mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51.
Pendukung Ahok Sampai Sewa Kontrakan di Dekat Mako Brimob
Rabu, 17 Mei 2017 | 19:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Gaya Dedi Mulyadi Hadiri Undangan Dicap Mirip Imej Jokowi dan Ahok Saat Berstatus Pejabat
14 April 2025 | 16:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI