Firza Husein Resmi Dicekal, Pengacara Anggap Polisi Berlebihan

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 18 Mei 2017 | 18:53 WIB
Firza Husein Resmi Dicekal, Pengacara Anggap Polisi Berlebihan
Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar (tengah), usai mendampingi kliennya menjalani pemeiksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya resmi mencekal Firza Husein, tersangka kasus percakapan berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Pencekalan berlaku mulai hari ini, Kamis (18/5/2017) hingga enam bulan ke depan.

"Jadi hari ini dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengeluarkan surat pencekalan. Artinya mengirimkan surat pencekalan terhadap tersangka FH (Firza Husein) ke Imigrasi berlaku enam bulan ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya hari ini.

Namun, Argo tidak merinci pertimbangan penyidik menerbitkan surat pencekalan terhadap Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu. Dia hanya menyampaikan bahwa upaya cekal itu merupakan ranah dalam proses penyidikan.

"Tentunya penyidik mengeluarkan surat ini dengan harapan tersangka ini tidak bisa bepergian ke luar negeri," ujarnya.

Secara terpisah, kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar menyesalkan penerbitan surat tersebut. Dia menilai tindakan polisi agak berlebihan.

"Ya menurut kami sih agak berlebihan ya. Bu Firza juga nggak kemana-kemana kan. Belum ada rencana untuk keluar negeri. Tidak ada upaya untuk melarikan diri," kata Aziz kepada Suara.com.

Menurut Aziz, sejauh ini, kliennya cukup kooperatif untuk mengikuti prosedur hukum setelah penangguhan penahanannya dikabulkan polisi. Seperti diketahui, Firza sempat mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobilz Kelapa Dua, Depok atas kasus pemufakatan makar.

"Sejak keluar penahanan di Mako Brimob selalu wajib lapor sebagaimana yang diharapkan kepolisian. Kemudian setiap hari atau melakukan aktifitas di luar, hampir 1 kali 24 jam izin ke penyidik. Setiap ada pemeriksaan, jika tidak ada halangan, datang. Kalau berhalangan juga memberitahu via telepon atau surat resmi," ujarnya menuturkan.

Polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran konten berbau pornografi usai penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017). Penetapan ini berdasarkan dua alat bukti yang sudah dikantongi polisi.

baca juga

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq dalam kasus ini. Sampai sekarang, Rizieq belum bisa diperiksa karena masih berada di Arab Saudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kasus-Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab!

Ini Kasus-Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab!

Video | Kamis, 18 Mei 2017 | 17:55 WIB

Rizieq Kalah dengan Ahok, Ahok Datangi Polisi Sebelum Dipanggil

Rizieq Kalah dengan Ahok, Ahok Datangi Polisi Sebelum Dipanggil

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 15:15 WIB

Rizieq Masih di Arab, Polisi Pertimbangkan Cekal Firza Husein

Rizieq Masih di Arab, Polisi Pertimbangkan Cekal Firza Husein

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 15:04 WIB

Firza Tersangka, Rizieq Menangis ?

Firza Tersangka, Rizieq Menangis ?

Video | Kamis, 18 Mei 2017 | 15:03 WIB

Bibi Rizieq Shihab Merasa Sengaja Dibuat Lelah Polisi Agar Ngaku

Bibi Rizieq Shihab Merasa Sengaja Dibuat Lelah Polisi Agar Ngaku

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 14:52 WIB

Kasus Chat Sex, Polisi Tak Cemaskan Gugatan Firza Husein

Kasus Chat Sex, Polisi Tak Cemaskan Gugatan Firza Husein

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 13:35 WIB

Terkini

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

×