Setara: TNI Sudah Terlibat dalam Pemberantasan Terorisme

Pebriansyah Ariefana

Senin, 05 Juni 2017 | 14:08 WIB
Setara: TNI Sudah Terlibat dalam Pemberantasan Terorisme
Direktur Setara Institute Hendardi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Lembaga kemasyarakat yang berkonsentrasi di bidang demokrasi, keberagaman dan hak asasi manusia Setara Institute menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme sudah terjadi. Namun pelibatan ini tidak perlu dipertegas dengan dimasukan ke dalam undang-undang.

Direktur Setara Institute Hendardi menjelaskan selama ini keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme merujuk pada Pasal 7 ayat 2 dan 3 UU 34/2004 tentang TNI.

“Pasal 7 ayat 2 dan 3 UU 34/2004 tentang TNI sesungguhnya telah mengatur bahwa TNI memiliki tugas memberantas terorisme sebagai salah satu dari 14 tugas operasi militer selain perang (OMSP),” kata Hendardi dalam keterangan persnya, Senin (5/6/2017).

Dengan demikian, lanjutnya, tanpa mempertegas pengaturan peran TNI dalam RUU Antiterorisme yang sedang dirancang DPR dan Pemerintah, TNI sudah mengemban mandat tersebut. Buktinya, dalam beberapa operasi dimana Polri memerlukan bantuan TNI, dua institusi ini mampu bekerja profesional dan efektif.

“Mempertegas peran TNI dalam RUU Antiterorisme justru akan bertentangan dengan Pasal 7 UU 34/2004 tentang TNI, yang mengharuskan adanya kebijakan dan keputusan politik negara dalam melibatkan TNI pada OMSP, termasuk dalam soal terorisme,” kata dia.

“Jika pelibatan TNI dipermanenkan dalam RUU Antiterorisme, sama artinya menyerahkan otoritas sipil pada militer untuk waktu yang tidak terbatas, karena itu bertentangan dengan prinsip supremasi sipil,” paparnya lagi.

Hendardi menerangkan pelibatan TNI secara eksplisit di Revisi UU Antiterorisme harus ditolak dengan alasan merusak sistem peradilan pidana. Lalu keterlibatan TNI akan memperlemah akseptabilitas dan akuntabilitas kinerja pemberantasan terorisme, karena TNI tidak tunduk dan bukan aktor dalam sistem peradilan pidana terpadu. Tidak ada hak uji (habeas corpus) atas tindakan paksa yang dilakukan oleh TNI. Jika ini terjadi akan membahayakan demokrasi, HAM, dan profesionalitas TNI itu sendiri.

Presiden Jokowi harus memastikan keinginannya melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme secara permanen melalui RUU Antiterorisme tidak bertentangan dengan Konstitusi RI dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya. Jokowi juga harus jernih menangkap aspirasi banyak pihak yang menghendaki pelibatan TNI sebagai bagian dari ekspresi politik TNI dalam kancah politik nasional.

“Meskipun tindakan terorisme membahayakan keamanan warga, tetapi tindakan terorisme adalah one time event yang hingga kini belum bisa dipandang sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara. Apalagi, kapanpun, sebagai Panglima Tertinggi, Jokowi bisa menggunakan TNI untuk terlibat, khususnya pada aksi-aksi terorisme di wilayah-wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh Polri,” tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Eks Teroris Al Qaeda Bertahan Hidup, Sulitnya Mencari Kerja

Kisah Eks Teroris Al Qaeda Bertahan Hidup, Sulitnya Mencari Kerja

News | Senin, 05 Juni 2017 | 06:57 WIB

Gatot Tegaskan TNI Tak Minta Peran dalam UU Anti-Terorisme

Gatot Tegaskan TNI Tak Minta Peran dalam UU Anti-Terorisme

News | Senin, 05 Juni 2017 | 04:14 WIB

Gerindra Nilai Filosofi Gangguan Keamanan Dibutuhkan UU Terorisme

Gerindra Nilai Filosofi Gangguan Keamanan Dibutuhkan UU Terorisme

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 21:55 WIB

Polisi: Pelaku Teror Kasino Filipina Bukan Teroris

Polisi: Pelaku Teror Kasino Filipina Bukan Teroris

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 13:13 WIB

48 Orang Dirawat Pascateror Jembatan London Semalam

48 Orang Dirawat Pascateror Jembatan London Semalam

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 12:48 WIB

Cerita tentang Chat Airmin dan Airmen TNI AU yang Bikin Ngakak

Cerita tentang Chat Airmin dan Airmen TNI AU yang Bikin Ngakak

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 10:39 WIB

Eks Teroris Al Qaeda: Penjara Indonesia Jadi 'Madrasatul Jihad'

Eks Teroris Al Qaeda: Penjara Indonesia Jadi 'Madrasatul Jihad'

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 18:58 WIB

Eks Al Qaeda: Osama Juga Akui Organisasi Teroris Banyak Masalah

Eks Al Qaeda: Osama Juga Akui Organisasi Teroris Banyak Masalah

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 18:05 WIB

Eks Teroris Al Qaeda: Teroris Ada karena Pemerintah Tidak Adil

Eks Teroris Al Qaeda: Teroris Ada karena Pemerintah Tidak Adil

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 17:05 WIB

Terkini

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim

Jatim | Minggu, 27 September 2026 | 15:24 WIB

Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani

Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani

Bali | Minggu, 27 September 2026 | 15:22 WIB

HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan

HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 15:15 WIB

3 Day Cream dengan Kolagen Terbaik untuk Jaga Kelembapan dan Cegah Keriput

3 Day Cream dengan Kolagen Terbaik untuk Jaga Kelembapan dan Cegah Keriput

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:13 WIB

Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak

Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 15:10 WIB

Makin Marak Kejahatan Siber Sektor Keuangan, Apa Kata OJK?

Makin Marak Kejahatan Siber Sektor Keuangan, Apa Kata OJK?

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 15:09 WIB

Visual Apik vs Plot Padat: Menimbang Film Thriller 'The Vvaan', Worth It Ditonton?

Visual Apik vs Plot Padat: Menimbang Film Thriller 'The Vvaan', Worth It Ditonton?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 15:07 WIB

5 Cara Menjaga Dapur Tetap Bersih dan Rapi, Bisa Dilakukan Setiap Hari

5 Cara Menjaga Dapur Tetap Bersih dan Rapi, Bisa Dilakukan Setiap Hari

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 15:04 WIB

Dispenser Galon Bawah Berapa Watt? Ini 5 Rekomendasi yang Murah dan Hemat Listrik

Dispenser Galon Bawah Berapa Watt? Ini 5 Rekomendasi yang Murah dan Hemat Listrik

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:00 WIB

Lihat Sawah Kekeringan, Dody Murka pada Bawahan: Serius Kawal Swasembada Pangan

Lihat Sawah Kekeringan, Dody Murka pada Bawahan: Serius Kawal Swasembada Pangan

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 15:00 WIB

×