Gatot Tegaskan TNI Tak Minta Peran dalam UU Anti-Terorisme

Yazir Farouk | Suara.com

Senin, 05 Juni 2017 | 04:14 WIB
Gatot Tegaskan TNI Tak Minta Peran dalam UU Anti-Terorisme
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan TNI tidak meminta peranan apapun dalam pembahasan rancangan undang-undang anti terorisme di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Soal UU antiterorisme, TNI tidak pernah meminta apapun juga," kata Gatot usai menyampaikan ceramah kebangsaan di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Minggu (4/6/2017) malam dikutip dari Antara.

Menurut Gatot, terorisme merupakan kejahatan terhadap negara sehingga dia meminta agar definisi tersebut ditegaskan agar ada upaya apapun dari negara untuk mencegah dan memberantas.

"Tetapi, saya hanya minta tolong definisi teroris itu adalah kejahatan terhadap negara apapun yang diundangkan, karena bagi TNI undang-undang itu panglima bagi TNI, jadi TNI akan mengikuti apapun yang ada di dalam Undang-Undang," ujarnya.

Ketika ditanya peranan apa yang diharapkan dalam pelibatan pemberantasan terorisme yang akan diatur dalam UU tersebut, Gatot mengatakan, tidak mau melalukan intevensi peran, sehingga diminta apapun akan selalu siap.

"TNI disuruh apapun juga siap, karena keselamatan anak cucu bangsa Indonesia tergantung bagaimana yang merumuskan undang-undang teroris. Begitu ya," ucapnya.

Sementara itu, anggota DPR RI Hanafi Rais usai menghadiri pengajian kebangsaan bersama Panglima TNI itu mengatakan ada pasal-pasal yang diusulkan dalam pembahasan RUU Antiterorisme yang masih memunculkan dinamika. Salah satunya mengenai keterlibatan TNI.

"Kalau secara usulan pemerintah, TNI itu memang sudah sejak awal dalam draf itu disebutkan menjadi bagian dari lembaga atau aparat pemerintah yang dilibatkan dalam pemberantasan atau penanggulangan terorisme itu sendiri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panglima TNI Kerahkan Kapal Perang Antisipasi ISIS

Panglima TNI Kerahkan Kapal Perang Antisipasi ISIS

News | Senin, 05 Juni 2017 | 01:14 WIB

Masih UU Lama, Panglima TNI: Lihat, Teroris Bakal Berpesta!

Masih UU Lama, Panglima TNI: Lihat, Teroris Bakal Berpesta!

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 13:21 WIB

Panglima TNI: Korupsi  Helikopter AW-101 Rugikan Negara Rp220 M

Panglima TNI: Korupsi Helikopter AW-101 Rugikan Negara Rp220 M

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 19:20 WIB

Panglima TNI Sangat Malu dengan Presiden Jokowi Gara-gara Ini

Panglima TNI Sangat Malu dengan Presiden Jokowi Gara-gara Ini

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 19:45 WIB

Koordinasi TNI dengan KPK

Koordinasi TNI dengan KPK

Foto | Jum'at, 26 Mei 2017 | 18:15 WIB

Panglima, KSAU ke KPK Lewat Pintu Belakang, Mau Bahas Hal Penting

Panglima, KSAU ke KPK Lewat Pintu Belakang, Mau Bahas Hal Penting

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 14:43 WIB

Terkini

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB