Siti Fadilah Ungkap Dua Jaksa Ajak Foto, Lalu Beri Kertas Rahasia

Siswanto

Rabu, 07 Juni 2017 | 19:31 WIB
Siti Fadilah Ungkap Dua Jaksa Ajak Foto, Lalu Beri Kertas Rahasia
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta, Senin (6/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan.

Pengadaan barang tersebut guna mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan dengan melakukan penunjukan langsung kepada PT. Indofarma Tbk. dan menerima gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.

Siti Fadilah dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/6/2017), mengatakan, "Takdir Allah SWT. saya harus menjalani satu peristiwa dalam hidup yang tidak pernah saya bayangkan."

Ia mengucapkan, "Sejak awal pemeriksaan di perkara ini di Bareskrim maupun di KPK sampai persidangan hari ini, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum."

Pleidoi Siti Fadilah berjudul To See the Unseen, Setitik Harapan Menggapai Keadilan dibacakan sebagai pembelaan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta Siti untuk divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar subsider 1 tahun kurungan.

"Sebagai ibu dan nenek sekaligus muslimah saya sangat merindukan bisa berpuasa Ramadan, tarawih bersama dengan anak cucu di rumah, apalagi di penghujung usia saya seperti saat ini," kata Siti Fadilah.

Menurut Siti banyak fakta persidangan yang tidak diungkap bahkan sengaja dihilangkan.

"Tidak ada arahan menteri untuk menunjuk Indofarma, sedangkan dakwaan JPU bahwa Menkes memerintahkan secara lisan untuk memenangkan Indofarma atau membantu PAN, hal itu tidak terbukti sama sekali," kata Siti.

Ia menilai bahwa inti dakwaan adalah Menteri Kesehatan punya niat untuk mencari keuntungan finansial bagi diri sendiri orang lain atau korporasi dengan cara membuat surat rekomendasi abal-abal dengan verbal abal-abal.

"Mohon maaf saya buat istilah abal-abal karena surat rekomendasi penunjukan langsung itu tidak melalui prosedur yang benar," kata Siti.

Bahkan, Siti Fadilah mengaku dirinya pernah diundang sebagai saksi di persidangan Mulya Hasjmi. Ketika sedang menunggu waktu untuk dipanggil, dia mengaku sebagai pejabat tinggi negara, dipersilakan duduk di ruangan para jaksa. Banyak di antara mereka meminta foto bersama, tiba-tiba datang dua anak muda dengan seragam jaksa dan dua orang itu pun bertegur sama dengan para jaksa di ruangan.

"Dengan tersenyum, mereka mendekati saya dan meminta untuk berfoto bersama, tentu saja saya persilakan. Ketika merapat kepada saya, salah satunya berbisik ibu saya tahu siapa ibu, saya fans ibu, maaf ibu sedang dizalimi, tenang, ya, bu, ini ada dokumen yang mungkin ibu perlukan, sambil memberikan gulungan kertas yang ada di tangannya, kemudian meninggalkan saya," kata Siti Fadilah.

Setelah dibuka ternyata dokumen itu adalah verbal resmi dari surat rekomendasi penunjukan langsung Nomor 15912/Menkes/2005 yang dia cari-cari dan pernah ditanyakan penyidik Bareskrim berkali-kali.

"Saya mencari pemuda itu, tetapi sudah tidak ada. Saya ingin berterima kasih kepada mereka, tetapi tidak tahu keberadaannya, pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kedua pemuda itu," tambah Siti.

Dalam dakwaan kedua, Siti Fadilah juga membantah menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dalam bentuk mandiri traveller cheque dari Sriwahyuningsih dan Rustam Pakkaya karena telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan Alkes I serta memperbolehkan PT. Graha Ismaya sebagai penyalur pengadaan alkes tersebut.

"Saya benar-benar tidak menerima MTC berapa pun dari siapa pun. Saya hanya bisa bersumpah demi Allah pada bulan Ramadan yang suci ini. Demi Allah kiranya Allah melaknat orang yang memfitnah saya menerima MTC seperti dalam dakwaan. Mudah-mudahan Allah mengabulkan doa orang yang dizalimi dalam bulan yang suci ini," kata Siti Fadilah dengan suara bergetar dan disambut seruan "amin" oleh para pendukungnya di ruang sidang.

Siti menuding sudah disiapkan saksi yang dibentuk secara sistematis untuk menunjukkan dirinya menerima MTC dengan melibatkan keluarganya.

"Saya tahu siapa yang bermain dalam kasus ini. Sekali lagi saya tidak salah tetapi kalah. Menang atau kalah adalah hasil yang pasti dalam suatu perjuangan dan saya dalam posisi kalah meski saya benar," ungkap Siti.

Siti Fadilah dalam pledoi tidak menyinggung soal dana Rp600 juta yang disebut jaksa mengalir ke mantan Ketua Umum PAN Amien Rais.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lepas Jabatan Ketua Umum Partai Ummat, Menantu Amien Rais Ngaku 'Ngos-ngosan'

Lepas Jabatan Ketua Umum Partai Ummat, Menantu Amien Rais Ngaku 'Ngos-ngosan'

Video | Kamis, 03 September 2026 | 20:10 WIB

Lepas Jabatan Ketum Partai Ummat, Menantu Amien Rais Ngaku 'Ngos-ngosan'

Lepas Jabatan Ketum Partai Ummat, Menantu Amien Rais Ngaku 'Ngos-ngosan'

News | Rabu, 02 September 2026 | 14:19 WIB

Menantunya Mundur dari Ketum Partai Ummat, Amien Rais Tunjuk Ustaz Sambo Jadi Plt

Menantunya Mundur dari Ketum Partai Ummat, Amien Rais Tunjuk Ustaz Sambo Jadi Plt

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:10 WIB

Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?

Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:09 WIB

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo

Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:36 WIB

Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe

Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:18 WIB

Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat

Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:46 WIB

Probo Ajak Publik Dewasa Melihat Kritik Amien Rais

Probo Ajak Publik Dewasa Melihat Kritik Amien Rais

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:00 WIB

Amien Rais Muncul Lagi, Kini Beri Kode Isu Menko Sulit Bertemu Presiden

Amien Rais Muncul Lagi, Kini Beri Kode Isu Menko Sulit Bertemu Presiden

Video | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Makan Siang Hemat di Sarinah? Manfaatkan Promo BRImo Ini Selama 2026

Makan Siang Hemat di Sarinah? Manfaatkan Promo BRImo Ini Selama 2026

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?

Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Update Kondisi Sumba Barat Usai Diguncang Gempa 6,1 M: 26 Bangunan Rusak, 1 Warga Jadi Korban

Update Kondisi Sumba Barat Usai Diguncang Gempa 6,1 M: 26 Bangunan Rusak, 1 Warga Jadi Korban

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Ketika Lapangan Kerja Formal Menyempit, Sektor Informal jadi Tumpuan Hidup

Ketika Lapangan Kerja Formal Menyempit, Sektor Informal jadi Tumpuan Hidup

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Malaysia Lepas Perebutan Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026? Dion Cools Cabut, Faisal Halim Absen

Malaysia Lepas Perebutan Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026? Dion Cools Cabut, Faisal Halim Absen

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Tekanan Bumi Terus Menumpuk di Sumatera, Ahli Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust M8,9

Tekanan Bumi Terus Menumpuk di Sumatera, Ahli Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust M8,9

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Rayakan HUT ke 45, Paguyuban Warkaban Bantul Meriahkan CFD Bekasi

Rayakan HUT ke 45, Paguyuban Warkaban Bantul Meriahkan CFD Bekasi

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Cara Cashback Paket Data Ekstra di Periode Gaji Lewat BRImo

Cara Cashback Paket Data Ekstra di Periode Gaji Lewat BRImo

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru

Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Sumsel United Menang Perdana, Gol Kenneth Ngwoke Bungkam Persiraja di Aceh

Sumsel United Menang Perdana, Gol Kenneth Ngwoke Bungkam Persiraja di Aceh

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:40 WIB

×