Mucikari Eks Lokalisasi Dolly Dibekuk Saat Razia Indekos

Chaerunnisa | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2017 | 23:29 WIB
Mucikari Eks Lokalisasi Dolly Dibekuk Saat Razia Indekos
Mucikari di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selata [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membekuk seorang mucikari di lingkungan eks lokalisasi Dolly dan Jarak Surabaya, setelah menggelar razia di kawasan tersebut, Jumat (9/6/2017).

"Pelaku berinisial AN, warga Putat Jaya, Surabaya, saat ini sudah kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni kepada wartawan di sela razia.

Dia mengatakan, razia tersebut digelar dalam rangka program Surabaya Tertib Ramadan (Sutera).

"Razia Sutera kami gelar di sejumlah hotel, rumah singgah atau homestay, dan rumah indekos di Surabaya," ungkapnya lagi.

Dia mengatakan, penangkapan tersangka AN berawal dari razia di sebuah rumah indekos "Metro House" di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat, Surabaya tak jauh dari kompleks eks lokalisasi Dolly dan Jarak.

"Tersangka AN biasa mencari pelanggan pria hidung belang di lingkungan eks lokalisasi Dolly dan Jarak. Dia mempunyai beberapa anak buah pekerja seks komersial yang bisa dipilih pelanggan. Tapi setelah mendapat pelanggan praktik prostitusinya berlangsung di rumah kos Metro House tak jauh dari eks lokalisasi Dolly dan Jarak," kata dia.

Kepada polisi, tersangka AN megaku menarik tarif Rp450 ribu sekali kencan singkat atau "short time".

"Dari tarif tersebut tersangka mendapatkan bagian Rp200 ribu. Tetapi di luar itu, tersangka AN juga meminta bayaran dari pelanggan Rp50 ribu atas jasanya," ujar Ruth.

Jika tarif tersebut disepakati, lelaki 32 tahun itu akan mengantarkan pelanggan beserta PSK anak buahnya yang telah dipilih ke rumah kos Metro House di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat, Surabaya.

Polisi menjerat tersangka AN dengan pasal 2 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 505 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos Mucikari Meriechan Pekerjakan PSK Hamil karena Kasihan

Bos Mucikari Meriechan Pekerjakan PSK Hamil karena Kasihan

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 20:50 WIB

Bos Meriechan Ungkap Seperti Apa Bisnis Prostitusi ABG dan Dewasa

Bos Meriechan Ungkap Seperti Apa Bisnis Prostitusi ABG dan Dewasa

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 20:36 WIB

Mucikari Ditangkap Bareng Dua ABG, Ada Kondom dan Tespack di TKP

Mucikari Ditangkap Bareng Dua ABG, Ada Kondom dan Tespack di TKP

News | Jum'at, 11 Maret 2016 | 13:12 WIB

Kasus Daeng Aziz akan Dilimpahkan Polres Jakut ke Polda Metro

Kasus Daeng Aziz akan Dilimpahkan Polres Jakut ke Polda Metro

News | Sabtu, 27 Februari 2016 | 16:23 WIB

Polda Metro Amankan Seorang Mucikari di Kalijodo

Polda Metro Amankan Seorang Mucikari di Kalijodo

News | Senin, 22 Februari 2016 | 06:21 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB