Firza Husein Bersalawat Usai Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

Chaerunnisa, Agung Sandy Lesmana

Senin, 12 Juni 2017 | 23:24 WIB
Firza Husein Bersalawat Usai Diperiksa Jadi Saksi Rizieq
Firza Husein usai diperiksa jadi saksi Rizieq (Suara.Com/Agung Sandy)

Suara.com - Firza Husein telah merampungkan pemeriksaan kasus dugaan pornografi atas tersangka Rizieq Shihab selama hampir 11 jam.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.37 WIB, Firza sempat menyapa awak media yang menunggu di luar gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sambil menenteng buku tulisan bahasa Arab dan tasbih berwarna kuning, Firza melantunkan salawat nabi.

"Assalamualaikum. Allahuma sholi ala sayiddina Muhammad," kata Firza di Polda Metro Jaya, Senin (12/6/2017).

Namun, Firza enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Dari pantuan Suara.com, Firza yang menutup wajahnya dengan cadar memilih bergegas ketimbang menjawab pertanyaan awak media.

Dalam pemeriksaan ini, Firza juga didampingi tim pengacaranya yang berjumlah tiga orang. Meski terus dicecar pertanyaan para wartawan, Firza terus berjalan menuju parkiran kendaraan di sekitar area Polda Metro Jaya. Dia juga langsung bergegas masuk ke mobil Honda HRV warna putih berplat nomor B 8275 DD.

Agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang karena pada Rabu (7/6/2017), lalu, dia tak bisa memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang sakit.

Pemeriksaan terhadap Firza dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara Rizieq. Rizieq sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena bertahan di Arab Saudi dengan alasan proses hukum terhadapnya bernuansa politik. Dalam kasus ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya makanya kan kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semaunya (alat bukti) tetap kami lengkapi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (11/6).

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh di Balik Baladacintarizieq Irfan Miftach Bantah Orang BIN

Dituduh di Balik Baladacintarizieq Irfan Miftach Bantah Orang BIN

News | Senin, 12 Juni 2017 | 20:15 WIB

Irfan Miftach Beberkan Soal Tuduhan Sebar Baladacintarizieq.com

Irfan Miftach Beberkan Soal Tuduhan Sebar Baladacintarizieq.com

News | Senin, 12 Juni 2017 | 19:52 WIB

Visa Rizieq di Arab, Imigrasi: Unlimited Tak Dikenal, Adanya PR

Visa Rizieq di Arab, Imigrasi: Unlimited Tak Dikenal, Adanya PR

News | Senin, 12 Juni 2017 | 20:05 WIB

Jadi Saksi Rizieq, Firza Datang Pakai Cadar dan Kaca Mata

Jadi Saksi Rizieq, Firza Datang Pakai Cadar dan Kaca Mata

News | Senin, 12 Juni 2017 | 12:05 WIB

Firza Husein Diperiksa untuk Tersangka Rizieq Shihab

Firza Husein Diperiksa untuk Tersangka Rizieq Shihab

News | Senin, 12 Juni 2017 | 11:20 WIB

Ini Tanggapan Wakapolri Soal Permintaan SP3 Kasus Rizieq

Ini Tanggapan Wakapolri Soal Permintaan SP3 Kasus Rizieq

News | Sabtu, 10 Juni 2017 | 21:42 WIB

Kapolda Minta Diajari Pengacara Firza Hentikan Kasus Chat Sex

Kapolda Minta Diajari Pengacara Firza Hentikan Kasus Chat Sex

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 16:53 WIB

Terkini

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:19 WIB

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Demo Tolak LGBTQ di Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta

Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:15 WIB

×