Firza Husein Bersalawat Usai Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

Chaerunnisa | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 12 Juni 2017 | 23:24 WIB
Firza Husein Bersalawat Usai Diperiksa Jadi Saksi Rizieq
Firza Husein usai diperiksa jadi saksi Rizieq (Suara.Com/Agung Sandy)

Suara.com - Firza Husein telah merampungkan pemeriksaan kasus dugaan pornografi atas tersangka Rizieq Shihab selama hampir 11 jam.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.37 WIB, Firza sempat menyapa awak media yang menunggu di luar gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sambil menenteng buku tulisan bahasa Arab dan tasbih berwarna kuning, Firza melantunkan salawat nabi.

"Assalamualaikum. Allahuma sholi ala sayiddina Muhammad," kata Firza di Polda Metro Jaya, Senin (12/6/2017).

Namun, Firza enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Dari pantuan Suara.com, Firza yang menutup wajahnya dengan cadar memilih bergegas ketimbang menjawab pertanyaan awak media.

Dalam pemeriksaan ini, Firza juga didampingi tim pengacaranya yang berjumlah tiga orang. Meski terus dicecar pertanyaan para wartawan, Firza terus berjalan menuju parkiran kendaraan di sekitar area Polda Metro Jaya. Dia juga langsung bergegas masuk ke mobil Honda HRV warna putih berplat nomor B 8275 DD.

Agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang karena pada Rabu (7/6/2017), lalu, dia tak bisa memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang sakit.

Pemeriksaan terhadap Firza dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara Rizieq. Rizieq sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena bertahan di Arab Saudi dengan alasan proses hukum terhadapnya bernuansa politik. Dalam kasus ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya makanya kan kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semaunya (alat bukti) tetap kami lengkapi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (11/6).

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh di Balik Baladacintarizieq Irfan Miftach Bantah Orang BIN

Dituduh di Balik Baladacintarizieq Irfan Miftach Bantah Orang BIN

News | Senin, 12 Juni 2017 | 20:15 WIB

Irfan Miftach Beberkan Soal Tuduhan Sebar Baladacintarizieq.com

Irfan Miftach Beberkan Soal Tuduhan Sebar Baladacintarizieq.com

News | Senin, 12 Juni 2017 | 19:52 WIB

Visa Rizieq di Arab, Imigrasi: Unlimited Tak Dikenal, Adanya PR

Visa Rizieq di Arab, Imigrasi: Unlimited Tak Dikenal, Adanya PR

News | Senin, 12 Juni 2017 | 20:05 WIB

Jadi Saksi Rizieq, Firza Datang Pakai Cadar dan Kaca Mata

Jadi Saksi Rizieq, Firza Datang Pakai Cadar dan Kaca Mata

News | Senin, 12 Juni 2017 | 12:05 WIB

Firza Husein Diperiksa untuk Tersangka Rizieq Shihab

Firza Husein Diperiksa untuk Tersangka Rizieq Shihab

News | Senin, 12 Juni 2017 | 11:20 WIB

Ini Tanggapan Wakapolri Soal Permintaan SP3 Kasus Rizieq

Ini Tanggapan Wakapolri Soal Permintaan SP3 Kasus Rizieq

News | Sabtu, 10 Juni 2017 | 21:42 WIB

Kapolda Minta Diajari Pengacara Firza Hentikan Kasus Chat Sex

Kapolda Minta Diajari Pengacara Firza Hentikan Kasus Chat Sex

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 16:53 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB