Penyegelan Masjid Ahmadiyah Depok Digugat ke Pengadilan

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2017 | 16:10 WIB
Penyegelan Masjid Ahmadiyah Depok Digugat ke Pengadilan
Jumpa pers Ahmadiyah di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017). (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Yayasan Satu Keadilan menggugat penyegelan masjid Ahmadiyah di Depok, Jawa Barat. Gugatan itu dilakukan melalui mekanisme Citizen Law Suite.

Gugatakan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, nomor 24, 26,28, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017) siang.

"Sebagai badan hukum yang bergerak di bidang penegakan prinsip - prinsip negara hukum. Mempromosikan persamaan didepan hukum dan juga mempromosikan Hak Asasi Manusia. Sekarang kami mengambil posisi untuk mengajukan gugatan dengan posisi legal standing yayasan. Kenapa yayasan yang mengambil posisi mengugat karena memang dalam kasus diskriminasi kemanusiaan, perlakuan - perlakuan yang merendahkan martabat kelompok-kelompok minoritas. Kelompok ini kan dalam keadaan khawatir takut. Terintimidasi tidak berani melakukan perlawanannya," kata Direktur Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng bersama tim hukum Yayasan Satu Keadilan melakukan langkah hukum karena hal tersebut tidak dapat didiamkan.

"Ini sangat tidak bisa didiamkan. Makanya kami yang mengambil posisi ini. Untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tindakan Walikota Depok melalui aparatur Satpol PP-nya menutup masjid," ujar Sugeng.

Menurut Sugeng dengan penyegelan Masjid Al - Hidayah, yang dilakukan Wali Kota Depok, Mohammad Idris sangat melanggar hukum.

"Ini masalahnya Masjid yang ditutup tempat umat beribadah. Artinya Walikota Depok itu melakukan tindakan menghalangi orang beribadah di Masjid. Masjid sudah ada Izin Mendirikan Bangunan, tapi kenapa di segel? Kami tidak habis fikir," kata Sugeng.

"Jadi tindakan itu yang kami gugat ke Pengadilan. Bahwa tindakan menutup Masjid yang sudah memiliki IMB. Itu adalah tindakan melanggar hukum. Yang menimbulkan kerugian," Sugeng menambahkan.

Sebelumnya gugatan berangkat ketika kejadian 3 Juni 2017. Saat itu, Satpol PP Kota Depok kembali melakukan penyegelan yang diduga tidak sah atas bangunan Masjid Jemaat Ahmadiyah di Sawangan. Akibat penyegelan seluruh Jemaat tidak dapat melaksanakan ibadah di dalam Masjid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masjid Ahmadiyah Depok Disegel, Pemerintah Digugat

Masjid Ahmadiyah Depok Disegel, Pemerintah Digugat

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 06:40 WIB

Perjuangan Jemaat Ahmadiyah Manislor Demi Mendapatkan E-KTP

Perjuangan Jemaat Ahmadiyah Manislor Demi Mendapatkan E-KTP

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 06:30 WIB

Kerap Ditindas, Jemaah Ahmadiyah Indonesia Tetap Puasa Ramadan

Kerap Ditindas, Jemaah Ahmadiyah Indonesia Tetap Puasa Ramadan

News | Senin, 19 Juni 2017 | 22:57 WIB

Susahnya Ahmadiyah Jalani Ibadah Ramadan Tanpa Gangguan

Susahnya Ahmadiyah Jalani Ibadah Ramadan Tanpa Gangguan

News | Senin, 19 Juni 2017 | 20:27 WIB

Jemaat Ahmadiyah Depok Masih Dapat Ancaman

Jemaat Ahmadiyah Depok Masih Dapat Ancaman

News | Senin, 19 Juni 2017 | 17:53 WIB

Kyai Machasin: Radikalisme Bisa Datang dari Rumah

Kyai Machasin: Radikalisme Bisa Datang dari Rumah

wawancara | Senin, 19 Juni 2017 | 07:00 WIB

Non Muslim di Malden Ikut Berpuasa untuk Perkuat Toleransi

Non Muslim di Malden Ikut Berpuasa untuk Perkuat Toleransi

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 09:52 WIB

Banyak Jurnalis Kurang Menyadari Pentingnya Masalah Persekusi

Banyak Jurnalis Kurang Menyadari Pentingnya Masalah Persekusi

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 09:41 WIB

Islam Nusantara Ternyata Toleran Sejak Dulu

Islam Nusantara Ternyata Toleran Sejak Dulu

Video | Senin, 12 Juni 2017 | 17:44 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:11 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:54 WIB

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:41 WIB

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:38 WIB

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB