Fahri Hamzah Minta Jokowi Bubarkan KPK dan Komnas HAM

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Senin, 03 Juli 2017 | 13:35 WIB
Fahri Hamzah Minta Jokowi Bubarkan KPK dan Komnas HAM
Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKS Fahri Hamzah. [Suara.com/Dian Rosmala]

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai peran lembaga sampiran seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan yang lainnya sudah tidak diperlukan lagi saat ini. Sebab, pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik. Oleh karena itu, dia ingin KPK dan Komnas HAM segera dibubarkan.

"Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan.Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang ngga diperlukan, mumpung kita ini lagi perlu hemat. Bubarin aja. Orang toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Menurut dia, keberadaan Komnas HAM, KPK dan lembaga sampiran lainnya tidak relevan lagi saat ini. Misalnya, terkait tindakan melanggar HAM, Fahri mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi orang atau pihak yang ingin melanggar HAM pada era Reformasi.

"Siapa yang berani melanggar HAM sekarang, coba? Harusnya kan begitu. Karena Nenkumham pun sekarang kita sudah punya lembaga atau UU bantuan hukum. Semua sudah bisa diberikan. Sekarang kalau ada pelanggaran, boleh menyewa penegak hukum, lawyer dan sebagainya," kata Fahri.

Karena itu, kata Politikus asal Nusa Tenggara Barat tersebut sangat mendukung Jokowi ketika membubarkan tujuh lembaga sampiran sebelumnya. Hal senada juga disampaikannya kepada Luhur Binsar Pandjaitan yang pada saat itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Saya waktu Pak Jokowi membubarkan tujuh itu, saya langsung katakan lanjutkan evaluasi. Saat itu, Pak Luhut Menkopolhukam, saya pernah selamat, pembubaran itu positif. Toh nggak ada masalah tujuh dibubarkan. Nah ini masih ada 106. Gunanya apa buat kita? Ngabisin uang," kata Fahri.

"Termasuk Komnas HAM, KPK. Karena ini fungsinya ada dalam negara. Makanya mereka disebut state auxiliary agency itu karena pada dasarnya fungsi ini ada dalam negara, tapi dulu dianggap nggak efektif, ini dianggap diperlukan. Sekarang kalau fungsinya dianggap ada dalam negara ya ngapain, ini bubarkan aja," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa yang Dibahas Pansus Angket KPK Siang Ini?

Apa yang Dibahas Pansus Angket KPK Siang Ini?

News | Senin, 03 Juli 2017 | 13:12 WIB

Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK

Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK

Foto | Senin, 03 Juli 2017 | 13:04 WIB

Pansus KPK Rapat Perdana Siang Ini Usai Libur Lebaran

Pansus KPK Rapat Perdana Siang Ini Usai Libur Lebaran

News | Senin, 03 Juli 2017 | 11:25 WIB

Panggilan Ketiga, KPK Periksa Yasonna Hari Ini Soal Korupsi e-KTP

Panggilan Ketiga, KPK Periksa Yasonna Hari Ini Soal Korupsi e-KTP

News | Senin, 03 Juli 2017 | 07:12 WIB

Misbakhun: Jadikan Pemberantasan Korupsi Sebagai Agenda Nasional

Misbakhun: Jadikan Pemberantasan Korupsi Sebagai Agenda Nasional

News | Jum'at, 30 Juni 2017 | 14:54 WIB

Ruwet, Pemanggilan Miryam ke Pansus dan Wacana Pembekuan Anggaran

Ruwet, Pemanggilan Miryam ke Pansus dan Wacana Pembekuan Anggaran

News | Senin, 26 Juni 2017 | 09:14 WIB

Ayah-Ibunya Ditangkap KPK, Anak Ridwan Mukti Sungkem ke Tahanan

Ayah-Ibunya Ditangkap KPK, Anak Ridwan Mukti Sungkem ke Tahanan

News | Minggu, 25 Juni 2017 | 18:00 WIB

Lebaran, Politisi Golkar Jenguk Teman di Rutan KPK

Lebaran, Politisi Golkar Jenguk Teman di Rutan KPK

News | Minggu, 25 Juni 2017 | 14:19 WIB

Jenguk Tahanan Korupsi, Mobil Mewah Berderet di Depan KPK

Jenguk Tahanan Korupsi, Mobil Mewah Berderet di Depan KPK

News | Minggu, 25 Juni 2017 | 12:08 WIB

Lebaran, Keluarga Tahanan Kasus Korupsi Kunjungi KPK

Lebaran, Keluarga Tahanan Kasus Korupsi Kunjungi KPK

News | Minggu, 25 Juni 2017 | 11:35 WIB

Terkini

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×