Pernyataan Fahri Hamzah Dinilai KPK Tak Penting

Yazir Farouk

Rabu, 05 Juli 2017 | 01:06 WIB
Pernyataan Fahri Hamzah Dinilai KPK Tak Penting
Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menganggap penting terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang mendorong pemerintah bersama DPR RI mengevaluasi kinerja KPK.

"Tidak terlalu penting saya tanggapi soal itu bahwa hal-hal seperti itu tidak akan menyurutkan KPK untuk terus bekerja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Febri menegaskan, seperti dikutip Antara, lebih baik energi KPK digunakan untuk menangani kasus korupsi ketimbang menanggapi beberapa pernyataan-pernyataan yang sebenarnya tidak begitu substansial dan tidak penting ditanggapi.

"Kami akan fokus dalam penanganan perkara sesuai kewenangan KPK," ujarnya.

Febri juga menyatakan KPK tidak perlu menanggapi lebih lanjut soal pernyataan Fahri yang menyebutkan proses pengusutan proyek KTP-elektronik (KTP-e) adalah omong kosong.

"Itu kan bisa kita lihat sendiri di proses persidangan. Sudah jelas misalnya di dakwaan, kemudian saksi-saksi dan bahkan terdakwa juga mengakui perbuatannya dan sejumlah pihak mengembalikan uang. Kami kemudian menjadi bertanya juga apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam kasus KTP-e sehingga kemudian pernyataannya mengesampingkan semua fakta yang sudah muncul di persidangan," katanya menuturkan.

Lebih baik, kata Febri, semua pihak bersama-sama menghormati persidangan dan institusi pengadilan ketimbang membuat pernyataan-pernyataan yang bertentangan, misalnya dengan fakta-fakta di persidangan.

"Apalagi yang bersangkutan punya jabatan yang cukup penting di DPR RI dan kami percaya betul secara institusional DPR RI sangat menghormati proses hukum yang ada," ucap Febri.

Menurut dia, KPK akan tetap berjalan saja sesuai kewenangan yang diberikan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

baca juga

"Kami tetap akan bekerja, jadi semua serangan atau semua pernyataan atau tekanan-tekanan tidak akan membuat kami berhenti menangani kasus e-KTP yang sedang berjalan saat ini," kata dia.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mendorong pemerintah bersama DPR mengevaluasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi karena lembaga itu dinilai banyak menimbulkan kontroversi dalam melaksanakan kerja pemberantasan korupsi.

"Sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, evaluasi jalannya lembaga negara ini jangan pakai emosi, mitos atau fiksi-fiksi. Tebarkan di atas meja, kita bahas bersama-sama," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Fahri mengusulkan hal itu karena kinerja KPK dianggapnya banyak menuai kontroversi, salah satu yang dipersoalkannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP Elektronik).

Dia menilai proses pengusutan proyek tersebut adalah omong kosong karena menggunakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kasus itu dianggapnya merupakan permainan segelintir pihak.

"Saya tegaskan, yang bisa menentukan kerugian negara hanya BPK, jangan bikin khayalan di luar, mentang-mentang ada penyidik KPK bilang ada kerugian Rp2,3 triliun lalu kita percaya saja," ujarnya.

Dia juga menyoroti penetapan bekas politikus Hanura Miryam S Haryani dan kader Golkar Markus Nari sebagai tersangka namun deliknya bukan terkait korupsi, melainkan keterangan fiktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Setuju Ibu Kota Negara Dipindah, Fahri Usul 'Jabodetabekjur'

Tak Setuju Ibu Kota Negara Dipindah, Fahri Usul 'Jabodetabekjur'

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 20:00 WIB

Pansus Angket Ungkit-ungkit SDM KPK

Pansus Angket Ungkit-ungkit SDM KPK

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 19:22 WIB

Ingin Komnas HAM Dibubarkan, Pigai: Fahri Itu Asal Bunyi!

Ingin Komnas HAM Dibubarkan, Pigai: Fahri Itu Asal Bunyi!

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 16:56 WIB

Fahri: Kasus E-KTP Omong Kosong, Mainan Nazaruddin, Novel, Agus

Fahri: Kasus E-KTP Omong Kosong, Mainan Nazaruddin, Novel, Agus

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 16:06 WIB

Ini Hal Menakutkan Jika KPK dan Komnas HAM Dibubarkan

Ini Hal Menakutkan Jika KPK dan Komnas HAM Dibubarkan

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 16:01 WIB

Fahri Minta KPK Dievaluasi: Jangan Pakai Emosi, Mitos atau Fiksi

Fahri Minta KPK Dievaluasi: Jangan Pakai Emosi, Mitos atau Fiksi

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 15:53 WIB

Terkini

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

×