Sediakan Penari Bugil, Manajer Karaoke Inul Vista Ditahan

Suwarjono

Senin, 17 Juli 2017 | 19:42 WIB
Sediakan Penari Bugil, Manajer Karaoke Inul Vista Ditahan
Garis polisi [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]

Suara.com - Ditreskrimum Polda Jawa Timur menahan dan menetapkan manajer operasional karaoke Inul Vista Kediri INS (40) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana asusila karena menyediakan layananan pornografi berupa penari telanjang kepada pelanggan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin kepada Antara mengatakan, adanya tindak pidana asusila di tempat karaoke itu digrebek pada Kamis (13/7/2017), setelah Ditreskrimum Polda Jatim mendapat info dari masyarakat.

"Setelah dicek, ditemukan empat orang perempuan yang sedang melayani tamu menari telanjang. Dan Pelaku ini memang sudah berkoordinasi dengan melakukan pemesanan, punya stok dan menyalurkan untuk kegiatan pornografi tersebut," tutur Barung.

Barung menjelaskan, INS ditahan sejak Sabtu (14/7). Namun, beberapa pelaku lain tidak ditahan karena ada beberapa pertimbangan terutama faktor kemanusiaan. Barung mengatakan, pelaku mempunyai anak, sangat koperatif saat ditanya penyidik dan tidak menghilangkan barang bukti.

Barung mengemukakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan menyediakan pemandu lagu "freelance" untuk menemani tamu di tempat karaoke tersebut. Padahal, tambah dia, manajemen tempat karaoke tersebut tidak menyediakan layanan tambahan seperti itu.

"Tarifnya Rp100 ribu per jam dengan minimal 'booking' tiga jam. Kalau ingin layanan tambahan seperti tari 'striptis' itu sekitar Rp1 juta. Kalau sampai hubungan badan sekitar Rp2 juta," ungkapnya.

Selain menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus tari telanjang, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp9,6 juta, lima buah telepon genggam, satu bendel surat perjanjian, satu lembar fotokopi surat izin tentang usaha pariwisata, dan satu bendel "bill room".

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara," kata Barung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabar Inul Vizta Disegel Gara-gara Tari Bugil, Inul: Nggak Tahu

Kabar Inul Vizta Disegel Gara-gara Tari Bugil, Inul: Nggak Tahu

Entertainment | Jum'at, 14 Juli 2017 | 13:34 WIB

Keluarga Korban Meninggal di Karaoke Inul Vista Buka Suara

Keluarga Korban Meninggal di Karaoke Inul Vista Buka Suara

Entertainment | Sabtu, 01 April 2017 | 08:13 WIB

Puslabfor Olah TKP di Karaoke Inul Vista Pencabut 12 Nyawa

Puslabfor Olah TKP di Karaoke Inul Vista Pencabut 12 Nyawa

News | Senin, 26 Oktober 2015 | 19:06 WIB

Polda Sulut Minta Bantuan Polri Usut Kebakaran Karaoke Inul Vizta

Polda Sulut Minta Bantuan Polri Usut Kebakaran Karaoke Inul Vizta

News | Minggu, 25 Oktober 2015 | 15:12 WIB

Nagaswara: Hanya Anang Hermansyah yang Bayar Royalti

Nagaswara: Hanya Anang Hermansyah yang Bayar Royalti

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2014 | 21:35 WIB

Terkini

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga Januari 2027, Ini Alasannya

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga Januari 2027, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:06 WIB

65 Persen Mobil di Jateng Masih Pakai BBM, BYD Dorong Peralihan ke Kendaraan Energi Baru

65 Persen Mobil di Jateng Masih Pakai BBM, BYD Dorong Peralihan ke Kendaraan Energi Baru

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:05 WIB

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:49 WIB

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2026 Lengkap

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2026 Lengkap

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Gas Metana Bikin Api Membara

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Gas Metana Bikin Api Membara

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal

Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:38 WIB

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:36 WIB

Bukan Cuma Murah, 5 HP Xiaomi Ini Cocok untuk Dipakai Jangka Panjang

Bukan Cuma Murah, 5 HP Xiaomi Ini Cocok untuk Dipakai Jangka Panjang

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:35 WIB

×