Interupsi Bertubi-tubi di Tengah Paripurna RUU Pemilu

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 20 Juli 2017 | 14:14 WIB
Interupsi Bertubi-tubi di Tengah Paripurna RUU Pemilu
Sidang Paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu, Kamis (20/7/2017), dihujani interupsi anggota DPR.

‎Interupsi datang bertubi-tubi setelah Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy menyampaikan laporan.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mewanti-wanti jangan sampai salah mendesain sistem demokrasi.

"Ini adalah momentum untuk mendesain pemilu penguatan sistem presidential dan kepartaian, itu tidak akan berarti dan akan melemahkan bila kita keliru mendesain sistem tersebut," kata Syafi'i.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arya Bima minta keputusan segera diambil dan tidak perlu memperdebat hasil laporan Pansus RUU Pemilu.‎ Dia meminta supaya rapat dilanjutkan dengan agenda pengambilan suara.

"Jangan sampai kita terlalu lama sehingga pengambilan keputusan molor. Fraksi PDI Perjuangan memohon seluruh anggota dewan untuk segera dilaksanakan pengambilan keputusan lewat jalan voting," kata Arya Bima.

Dalam interupsi, anggota Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian mengutip kalimat Presiden Soekarno agar jangan ada kepentingan taktis dengan mengorbankan kepentingan teknis, apalagi ideologi. Dia meminta solusi terbaik dalam RUU Pemilu.

"Yang kita perjuangkan sejak 1998 dan puncaknya amandemen 1945. Kita ingin republik ini lebih baik, pembangunan ekonomi bisa berjalan. Itu ruh perjuangan reformasi kita. Saya harap kita memahami ada solusi yang terbaik," kata Ramson.

‎Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menginginkan musyawarah mufakat untuk menempuh kesepakatan atas RUU Pemilu. PAN mengusulkan dilakukan sesi lobi sebelum pengambilan keputusan.

"Karena jika dari lima paket isu krusial belum ada titik temu, siapa tahu dari lobi-lobi ada paket baru.‎ Kami usul langsung kita skors sidang ini, intinya kami minta lobi untuk musyawarah mufakat," katanya.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mengusulkan supaya rapat berlanjut. Jika nanti voting, dia minta dilakukan secara tertutup.‎

"Kami imbau dilakukan voting secara tertutup," katanya.

Berbeda dengan Demokrat, anggota Fraksi Nasdem Johnny G. Plate meminta rapat dilanjutkan dengan syarat musyawarah mufakat. Bila musyawarah mufakat tidak bisa ditempuh, maka harus dilakukan pengambilan suara dengan sistem terbuka.

"Kami usul untuk melanjutkan pandangan fraksi dan selanjutnya putusan diambil apakah itu musyawarah mufakat dan atau suara terbanyak dengan sistem terbuka," kata dia.

Saat ini, rapat paripurna masih berlangsung. Semua fraksi mendapatkan kesempatan untuk berpendapat.

‎Rapat beragendakan pengambilan keputusan tingkat II dihadiri lima pimpinan DPR dan 534 anggota dewan dari total 555 anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu

Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:17 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:54 WIB

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB

Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna

Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:31 WIB

Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik

Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:07 WIB

RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas

RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:04 WIB

Revisi UU Pemilu Masih Mandek, Pakar Desak AI Masuk Regulasi Demi Demokrasi yang Transparan

Revisi UU Pemilu Masih Mandek, Pakar Desak AI Masuk Regulasi Demi Demokrasi yang Transparan

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 12:30 WIB

Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala

Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:37 WIB

Terkini

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB