Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB
Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembahasan RUU Pemilu tetap berjalan meski DPR sedang memasuki masa reses.
  • Komisi II DPR RI mengumpulkan masukan dari berbagai pihak luar parlemen untuk menyempurnakan draf regulasi pemilu secara komprehensif.
  • Langkah pelibatan publik ini bertujuan meminimalisir celah hukum agar tidak terjadi gugatan uji materi berulang di Mahkamah Konstitusi.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan terus berjalan meski DPR memasuki masa reses. 

Dasco mengungkapkan, bahwa Komisi II DPR RI telah merancang agenda untuk mendatangi berbagai pihak guna memperkuat kualitas draf regulasi tersebut. 

Dasco menjelaskan, bahwa langkah ini diambil agar penyusunan undang-undang dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi publik dan elemen politik di luar parlemen. 

"Kami Undang-Undang Pemilu di masa reses kami akan, Komisi II akan berkunjung ke partai non-parlemen untuk menerima masukan, lalu kemudian organisasi-organisasi pemerhati pemilu. Untuk kemudian biar dikompilasi agar Undang-Undangnya lebih sempurna," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). 

Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa pelibatan banyak pihak dalam memberikan masukan bertujuan untuk meminimalisir adanya celah hukum yang berpotensi memicu gugatan uji materi atau Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi di kemudian hari. 

Menurutnya, banyaknya putusan JR yang bersifat final dan mengikat namun terkadang saling tumpang tindih dapat menimbulkan kebingungan dalam implementasi aturan pemilu. 

"Jangan sampai ada JR-JR lagi, sehingga nanti keputusan dari JR itu membingungkan. Karena satu keputusan final dan mengikat, di-JR lagi, final dan mengikat lagi, sementara itu ada beberapa perbedaan dan persamaan," tegas Dasco.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, membeberkan alasan mengapa pihaknya belum memulai pembahasan formal revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) melalui Panitia Kerja (Panja). 

Rifqi mengungkapkan, bahwa arahan dari pimpinan DPR RI saat ini adalah untuk menunggu. 

baca juga

Rifqi menjelaskan, bahwa untuk memulai pembahasan undang-undang di tingkat komisi, diperlukan pembentukan Panja. 

Sejak awal Januari 2026, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR terkait momentum pembentukan Panja RUU Pemilu ini. 

"Saya tanya kepada pimpinan DPR, apakah Panja itu berkenan dibentuk saat ini atau kami harus menunggu momentum politik dan legislasi? Jawabannya: 'Tunggu'. Begitu saya tanya kapan, jawabannya tetap: 'Tunggu'," ujar Rifqi dalam diskusi yang disiarkan di akun Youtube FISIP UIN Jakarta, Rabu (8/7/2026). 

Sebagai tindak lanjut dari arahan pimpinan, Komisi II memutuskan untuk mendahulukan satu tugas legislasi lainnya yang dianggap mendesak, yakni RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk). 

Rifqi menekankan pentingnya RUU Adminduk untuk mewujudkan sistem Single Identity Number di Indonesia. 

Dengan sistem ini, layanan publik diharapkan bisa diakses hanya melalui pengenalan wajah (face recognition), tanpa perlu membawa banyak kartu identitas fisik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:27 WIB

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:06 WIB

Google Ungkap 4 Kerugian Indonesia Jika Terapkan Hak Cipta AI

Google Ungkap 4 Kerugian Indonesia Jika Terapkan Hak Cipta AI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:04 WIB

Terkini

Optimistis Tumbuh Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun

Optimistis Tumbuh Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun

Jogja | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:41 WIB

Digeruduk Massa, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Janji Temui Pemerintah Pusat

Digeruduk Massa, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Janji Temui Pemerintah Pusat

Kaltim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:40 WIB

OJK Ketemu 336 Investor Global usai Pengumuman MSCI, Ini yang Dibahas

OJK Ketemu 336 Investor Global usai Pengumuman MSCI, Ini yang Dibahas

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Babak Baru Skandal Makan Minum DPRD Jember: Giliran Eks Sekwan Dijebloskan ke Penjara

Babak Baru Skandal Makan Minum DPRD Jember: Giliran Eks Sekwan Dijebloskan ke Penjara

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Tragedi Tengah Malam di Mesuji: Tepergok Curi Getah Karet, Pria 45 Tahun Tewas Diamuk Warga

Tragedi Tengah Malam di Mesuji: Tepergok Curi Getah Karet, Pria 45 Tahun Tewas Diamuk Warga

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:17 WIB

RUU Migas Hampir Rampung, Tinggal Tunggu Masa Reses DPR Berakhir

RUU Migas Hampir Rampung, Tinggal Tunggu Masa Reses DPR Berakhir

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Bukan Sekadar Dongeng, Ini Alasan Buku Pangeran Cilik Wajib Kamu Baca Ulang Saat Dewasa

Bukan Sekadar Dongeng, Ini Alasan Buku Pangeran Cilik Wajib Kamu Baca Ulang Saat Dewasa

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:05 WIB

8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO

8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Perubahan Besar, Nasib 4 Shio Ini Diprediksi Membaik Mulai 23 Oktober 2026

Perubahan Besar, Nasib 4 Shio Ini Diprediksi Membaik Mulai 23 Oktober 2026

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:01 WIB

7 Cara Mengatasi Vacuum Cleaner yang Kehilangan Daya Isap

7 Cara Mengatasi Vacuum Cleaner yang Kehilangan Daya Isap

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 06:45 WIB

×