Polisi Temukan Catatan Kriminal Tersangka Pemalsu Surat Jokowi

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 25 Juli 2017 | 16:57 WIB
Polisi Temukan Catatan Kriminal Tersangka Pemalsu Surat Jokowi
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7).

Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mendapatkan data catatan kriminal dua warga negara asing asal Afrika yang telah ditetapkan tersangka kasus pemalsuan surat Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan data yang diterima polisi, kedua tersangka bernama Kaba Souleymane (46) dan Daniel Douglas (31) tergabung dalam jaringan kasus penipuan lintas negara

"Sudah, data data ada terkait penipuan. Mereka bisa dikatakan sebagai BEC, Business Email Compromise," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).

Menurut Roberto, pimpinan kelompok sindikat penipuan ini berada di negara Filipina dan Malaysia. Namun, kata dia, kasus pemalsuan surat yang mencatut nama Presiden Jokowi dikomandoi oleh Kaba.

"Bukan, ada di Filipina dan Malaysia. Tapi di Jakarta kasus yang pemalsuan surat itu dia otaknya, Kaba," kata dia.

Roberto menyampaikan jaringan pelaku penipuan asal Afrika itu melakukan peretasan terhadap sistem aplikasi surat elektronik sebuah perusahaan yang dijadikan target mereka.

"Jadi mereka itu ada yang begitu, modusnya ada yang mengaku sebagai suatu perusahaan. Jadi mereka itu meretas semua sistem email yang ada. Jadi sudah target," kata dia.

Dia juga menambahkan saat ini penyidik juga tengah mengejar pelaku lain yang diduga turut serta dalam kasus pemalsuan surat kepala negara yang dikirim ke 51 perusahaan BUMN.

"Sedang kita telusuri semua, sementara kami temukan barang barang itu," kata Roberto.

baca juga

Selain itu, penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jumlah keuntungan para tersangka dalam melakukan aksi penipuan melalui surat yang mencatut nama Jokowi

"Kami lakukan masalah penipuan surat surat ini semua," katanya.

Selain Kaba dan Daniel, polisi juga telah menetapkan perempuan bernama Ria Situmorang (26) sebagai tersangka lantaran dianggap turut membantu melakukan penipuan dengan membuat surat palsu Jokowi dan disebarkan ke 51 BUMN melalui jasa pengiriman barang.

Surat palsu Jokowi yang dikirim itu berisi ucapan terimakasih atas dukungan yang diberikan hingga Jokowi menjabat sebagai presiden. Dalam surat palsu disertai logo Garuda Pancasila dan tanda tangan mirip Jokowi juga tertulis permintaan agar mendukung Jokowi dalam Pemilihan Umum 2019 mendatang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Komisaris Utama PT Pembangunan Perumahan Andi Gani Nena Wea yang menjadi salah satu sasaran para pelaku. Namun, aksi penipuan bermodus pencatutan nama Jokowi akhirnya terungkap setelah korban mengkroscek pengiriman surat tersebut ke Sekretariat Negara.

Polisi menangkap Kaba di Hotel Aston Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (18/7/2017). Sedangkan Daniel dan istrinya diringkus di apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Rabu (19/7/2017).

Ketiga tersangka dijerat Pasal 263 dan atau Pasal 264 danatau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Pesan Jokowi Kepada Empat Penerima Adhi Makayasa

Ini Pesan Jokowi Kepada Empat Penerima Adhi Makayasa

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 15:54 WIB

Perwira Remaja Tangis-tangisan di Halaman Istana Merdeka

Perwira Remaja Tangis-tangisan di Halaman Istana Merdeka

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 14:15 WIB

Jokowi Lantik 729 Perwira TNI-Polri

Jokowi Lantik 729 Perwira TNI-Polri

Foto | Selasa, 25 Juli 2017 | 14:14 WIB

Jokowi: Pertahanan Negara Tidak Bisa Lagi Jawa Sentris

Jokowi: Pertahanan Negara Tidak Bisa Lagi Jawa Sentris

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 13:55 WIB

Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Lebaran Betawi

Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Lebaran Betawi

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 12:25 WIB

Ini Tantangan Serius TNI-Polri, Jokowi Ingatkan Perwira Remaja

Ini Tantangan Serius TNI-Polri, Jokowi Ingatkan Perwira Remaja

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 12:08 WIB

Jokowi ke Ratusan Perwira TNI/Polri: Ikuti Kata-kata Saya

Jokowi ke Ratusan Perwira TNI/Polri: Ikuti Kata-kata Saya

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 10:51 WIB

Dituduh Tiru Duterte, Jokowi Dikritik HRW dan Media Internasional

Dituduh Tiru Duterte, Jokowi Dikritik HRW dan Media Internasional

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 09:22 WIB

Jokowi Lantik Prasetya Perwira TNI dan Polri di Halaman Istana

Jokowi Lantik Prasetya Perwira TNI dan Polri di Halaman Istana

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 08:17 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×