Ada 3 Tersangka Baru di Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton

Kamis, 03 Agustus 2017 | 14:28 WIB
Ada 3 Tersangka Baru di Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merekonstruksi kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton asal Guang Zho, Cina di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (3/8/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Kepolisian Taiwan telah menangkap tiga tersangka baru dalam kasus penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton asal Guangzhou, Cina. Ketiga tersangka berinisial AS, AP dan AB.

Ketiganya dari jaringan tersangka asal Taiwan yang sebelumnya ditangkap penyidik Polri saat hendak menyelundupkan sabu-sabu di kawasan Serang, Banten.

"Total ada tujuh orang yang awalnya datang ke Indonesia pada bulan Juni. Tapi tujuh orang tersebut datang secara bertahap," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8/2017)

Bambang menyampaikan ketiga tersangka yang ditangkap Kepolisian Taiwan ikut melakukan survei ke Indonesia. Mereka datang ke Indonesia secara bertahap yakni pada 4 Juni dan 6 Juni 2017.

Kemudian, setelah ketujuh warga Taiwan tiba, mereka langsung mencari sebuah rumah kontrakan di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat. Rumah tersebut, kata Bambang disewa oleh sindikat ini seharga Rp20 juta pertahun.

"Rumah ini yang rencananya dipakai untuk gudang jika sabu tersebut tiba di Anyer," kata Bambang.

Hari ini, polisi menggelar rekonstruksi kasus sabu-sabu di Bandara Soetta. Polisi juga melanjutkan proses rekonstruksi di sebuah rumah kontrakan di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat. Proses rekonstruksi ini kemudian akan dilanjutkan di dua hotel di wilayah Jakarta Barat dan tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ada sebanyak 26 adegan dalam rekontruksi yang dilakukan di lima lokasi berbeda tersebut. Rencananya, polisi juga akan menggelar rekontruksi di lokasi pengungkapan kasus sabu di kawasan Anyer, Banten pekan depan.

Kasus penyelundupan sabu sabu satu ton terungkap setelah polisi menangkap empat warga Taiwan di Serang, Banten pada Kamis (13/7/2017) dini hari. Mereka yang ditangkap di antaranya yakni LMH, CWF, LGY dan HYL. LMH, pimpinan penyelundup narkoba itu ditembak mati karena dianggap melawan petugas.

Baca Juga: Lelaki Ditangkap saat Rekonstruksi Penyelundupan Sabu 1 Ton

Tak beberapa lama, polisi kemudian juga meringkus lima anak buah kapal asal Taiwan saat menangkap kapal Wanderlust saat menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/7/2017). Inisial para ABK kapal pengangkut sabu-sabu itu yakni TCH, SCF, KCY, KCH dan JJS.

Kedelapan tersangka yang ditangkap hidup-hidup itu dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI