Pansus Angket KPK Kunjungi 'Rumah Sekap' ke-2

Yazir Farouk, Bagus Santosa

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 22:23 WIB
Pansus Angket KPK Kunjungi 'Rumah Sekap' ke-2
Rumah yang disebut mantan saksi KPK, Niko Panji Tirtayasa, sebagai rumah sekap di Jalan Kuda Lumping, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/8/2017) [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK di DPR ditemani mantan saksi KPK Niko Panji Tirtayasa melakukan kunjungan ke 'rumah sekap' di Jalan Kuda Lumping, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/8/2017) malam.

Kunjungan ini merupakan tempat kedua setelah rombongan tersebut mengunjungi 'rumah sekap' di Cipayung, Depok.

‎Istilah 'rumah sekap' ini ‎muncul dari pernyataan Niko saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu.

Rumah ini merupakan tempat ketika Niko diinterogasi terkait penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar.

Sayangnya, di rumah sekap di Kelapa Gading ini, rombongan tersebut tidak bisa masuk ke dalam. Sebab, rumah berlantai dua dengan cat hijau itu tertutup rapat.

"Di tempat ini awalnya ada penekanan. Pertama kali saya dijemput dari Pangandaran langsung di bawa ke sini," kata Niko di lokasi.

Niko mengatakan, dia tinggal di tempat ini sejak Oktober 2013 sampai Februari 2014. Mulai saat itu, dia 'bekerja' untuk memberikan surat pernyataan sesuai pesanan penyidik.

"Jadi kita tiap hari rapat. Biasanya malam sampai subuh," kata Niko.‎

Niko menerangkan, ada tiga kamar di rumah di Kelapa Gading ini. Satu kamar di lantai bawah dan dua kamar di lantai dua. Selama di sana, pengawalan ketat dilakukan. Bahkan dia tidak diperbolehkan memegang telepon genggam.‎

baca juga

"Dan yang saya ingat, di rumah ini ada baju-baju partai buat Pilkada Palembang. Ada Pak Haji Sarimuda (Wali Kota Palembang 2013) dan Joncik (Joncik Muhammad Calon Bupati Empatlawang 2013)," kata dia.

Selama 'disekap' di Kelapa Gading dan ‎Depok, Niko mengaku sering mendapatkan uang dari KPK. Uang ini, kata Niko sebagai imbalan karena mau membantu proses penyidikan.

"Saya dikasih Rp1,4 juta perbulan. Kalau ditotal bisa sampai Rp500 juta. Itu ditransfer ke rekening istri saya, ke rekening saya. Rp500 juta itu dikirim secara berangsur-angsur selama satu tahun," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pansus Angket KPK Akan ke 'Rumah Sekap' KPK

Pansus Angket KPK Akan ke 'Rumah Sekap' KPK

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 16:09 WIB

Diminta Pansus Siapkan Diri, Agus: Bukan Kesiapan Saya, Tunggu MK

Diminta Pansus Siapkan Diri, Agus: Bukan Kesiapan Saya, Tunggu MK

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 14:51 WIB

Keluar dari Pansus Angket, Fahri Anggap Gerindra Walk Out

Keluar dari Pansus Angket, Fahri Anggap Gerindra Walk Out

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 14:39 WIB

Ini Kata Demokrat soal Pernyataan Yulianis tentang Ibas

Ini Kata Demokrat soal Pernyataan Yulianis tentang Ibas

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 17:01 WIB

Saat Dukungan ke KPK Kian Menguat, Pansus Angket Mulai Ditinggal

Saat Dukungan ke KPK Kian Menguat, Pansus Angket Mulai Ditinggal

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 16:10 WIB

Gerindra Keluar dari Pansus Angket, Ini Respon KPK

Gerindra Keluar dari Pansus Angket, Ini Respon KPK

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 06:58 WIB

Terkini

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:13 WIB

DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran

DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran

Jogja | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

Gelombang Mobil Listrik China Paksa Suzuki Pangkas Durasi Pengembangan Kendaraan

Gelombang Mobil Listrik China Paksa Suzuki Pangkas Durasi Pengembangan Kendaraan

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

7 Rekomendasi Pantai Gunungkidul yang Lagi Viral, Surga Tersembunyi di Selatan Jawa

7 Rekomendasi Pantai Gunungkidul yang Lagi Viral, Surga Tersembunyi di Selatan Jawa

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara

Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:09 WIB

Tak Ditemukan Alkohol dan Sianida dalam Jasad serta Tanah Makam Sutrimo

Tak Ditemukan Alkohol dan Sianida dalam Jasad serta Tanah Makam Sutrimo

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:03 WIB

5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!

5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 17:03 WIB

Centang Biru Mati dan Slow Reply: Menjaga Batasan atau Ruang Manipulasi Chat?

Centang Biru Mati dan Slow Reply: Menjaga Batasan atau Ruang Manipulasi Chat?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 17:00 WIB

Dear Kemenlu! Ada Nota Diplomatik dari Malaysia, Tolong Dibalas: Mau Dibantu Gak Atasi Karhutla?

Dear Kemenlu! Ada Nota Diplomatik dari Malaysia, Tolong Dibalas: Mau Dibantu Gak Atasi Karhutla?

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:00 WIB

Jokowi Disebut Mulai Beri Sinyal Pisah dengan Prabowo, Benarkah?

Jokowi Disebut Mulai Beri Sinyal Pisah dengan Prabowo, Benarkah?

Video | Rabu, 30 September 2026 | 17:00 WIB

×