Patrialis Akbar Dituntut 12 Tahun Enam Bulan Penjara

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 14 Agustus 2017 | 13:30 WIB
Patrialis Akbar Dituntut 12 Tahun Enam Bulan Penjara
Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa KPK menuntut bekas hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/8/2017). Patrialis dinilai terbukti bersalah dalam kasus suap untuk mempengaruhi putusan perkara uji materi undang-undang di MK.

"Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun enam bulan kepada terdakwa Patrialis Akbar," kata jaksa Lie Putra Setiawan saat membacakan tuntutan di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Patrialis juga dituntut membayar denda senilai Rp500 juta, dan kalau tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan selama enam bulan. Dia juga harus membayar uang pengganti senilai 10 ribu dollar Amerika Serikat dan Rp4 juta.

Sebelumnya, KPK mendakwa Patrialis menerima suap sebesar 70 ribu dollar AS dan Rp4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman. Selain itu, Patrialis juga didakwa menerima janji uang sebesar Rp2 miliar.

Uang tersebut diduga diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan yang disidang di MK.

Sementara dalam dakwaan disebutkan Basuki dan Fenny (penyuap) pada pertengahan Agustus 2016 meminta bantuan Kamaludin (teman Patrialis) untuk bicara kepada Patrialis. Tujuannya agar MK mau mengabulkan permohonan uji materi perkara nomor 129/ PUU-XIII/ 2015.

Ketika bertemu Patrialis di Jakarta Golf Club Rawamangun, Jakarta Timur, Kamaludin menyampaikan pesan Basuki dan Fenny. .

Basuki dan Fenny menyerahkan uang 20 ribu dollar AS ke Kamaludin di Restoran Paul, Mal Pacific Place, pada tanggal 22 september 2016. Uang itu untuk keperluan Kamaludin bermain golf di Batam dan Jakarta bersama Patrialis guna memuluskan uji materi UU Nomor.41 Tahun 2014.

Lalu, uang sebanyak 10 ribu dollar AS diberikan lagi kepada Kamaludin di Hotel Mandarin Oriental pada tanggal 13 Oktober 2016. Kamaludin menggunakan uang tersebut untuk biaya transportasi dan kegiatan golf dengan Patrialis Akbar, Hamdan Zoelva, dan Ahmad Gozali di Batam.

Di tempat parkir Jakarta Golf Club Rawamangun pada tanggal 19 Oktober 2016, Patrialis menyarankan Basuki dan Fenny mendekati dua hakim konstitusi lain, yaitu I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul.

Patrialis menginformasikan bahwa Gede Palguna dan Manahan yang pada awalnya berpendapat untuk mengabulkan permohonan pemohon, akhirnya mempengaruhi hakim lain untuk melakukan penolakan terhadap permohonan pemohon.

Patrialis menyarankan agar terdakwa membuat surat pengaduan dari masyarakat agar tim kode etik MK melakukan proses etik terhadap dua hakim tersebut. Namun, pada akhirnya saran tersebut tidak disetujui oleh terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 16:38 WIB

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

News | Rabu, 07 September 2022 | 08:00 WIB

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Terkini

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:30 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:01 WIB

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB