Array

Polisi: Utang First Travel Mencapai Rp104 Miliar

Minggu, 20 Agustus 2017 | 15:50 WIB
Polisi: Utang First Travel Mencapai Rp104 Miliar
Calon jemaah umrah mendatangi kantor pengelola biro jasa umrah First Travel di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8). Puluhan calon jemaah umrah yang datang dari berbagai wilayah tersebut menuntut kejelasan nasib keberangkatan mereka ke Tanah Suci, termasuk soal dana dan dokumen yang telah disetorkan. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/17]

Suara.com - Penyidik Direktorat Pidana Umum Polri menelusuri kerugian yang diakibtkan dari kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) terhadap calon jamaah umroh. Dari hasil pemeriksaan sementara, utang First Travel mencapai sekitar Rp104 miliar.

"Soal First Travel. Hari ini saya mendapat laporan, bahwa tersangka atas nama AH (Anniesa Hasibuan) utang kepada dua orang, kepada yang mengurus tiket, itu sebesar Rp80 miliar. Dan kepada yang mengurus hotel dan konsumsi di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar. Jadi total ada utang Rp104 miliar," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017)

Setyo mengatakan ada sekitar 72 ribu warga yang sudah menyetor uang ke First Travel yang totalnya mencapai sekitar Rp700 miliar. Namun, dari jumlah itu baru 14 ribu orang yang diberangkatkan umroh.

"Bahwa 72 ribu yang telah daftar di First Travel, sudah membayar dengan jumlah lebih dari Rp700 miliar dana yang terkumpul. Yang berangkat itu baru Rp14 ribu," katanya.

Penyidik melakukan penelusuran aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki suami istri bos Firs Travel: Andika Surachman dan Anniesa.

"Sebab itu saat ini Polri sedang melakukan penelitian aset atau tracing. Semoga kami bisa ketahuan aset-aset AH dimana. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak," katanya.

Atas nama hukum, kantor Frist Travel, mobil, dan rumah Andika sudah disita penyidik.

"Aset tak bergerak, rumah dan kantor sudah kami amankan. Termasuk rumah di kebagusan, kemarin kami datangi tapi rumahnya kosong. Ada beberapa mobil juga. Ada yang diamankan, ada pula yang dikembalikan, dua mobil karena itu rental," kata dia.

Setyo mengimbau korban untuk menunggu proses ganti rugi hingga hasil penyidikan Polri selesai.

"Kami harapkan mereka (korban) sabar dulu. Ini sedang ditangani pihak Polri dan ini kan perlu waktu dan proses. Kepada sekian ribu jemaah yang belum berangkat ini kan ingin uang kembali atau bernagkat. Tapi fakta di lapangan, aset-aset yang ditemukan penyidik baru sebatas itu," kata dia.

Setyo menambahkan penyidik Polri juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran dana dalam kasus penipuan First Travel.

"Aliran dana sedang kami upayakan, untuk kerjasama bersama PPATK. Nanti saya tanyakan kembali ke penyidik," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Mereka adalah Andika, Anniesa, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI