Polisi: Utang First Travel Mencapai Rp104 Miliar

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 20 Agustus 2017 | 15:50 WIB
Polisi: Utang First Travel Mencapai Rp104 Miliar
Calon jemaah umrah mendatangi kantor pengelola biro jasa umrah First Travel di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8). Puluhan calon jemaah umrah yang datang dari berbagai wilayah tersebut menuntut kejelasan nasib keberangkatan mereka ke Tanah Suci, termasuk soal dana dan dokumen yang telah disetorkan. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/17]

Suara.com - Penyidik Direktorat Pidana Umum Polri menelusuri kerugian yang diakibtkan dari kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) terhadap calon jamaah umroh. Dari hasil pemeriksaan sementara, utang First Travel mencapai sekitar Rp104 miliar.

"Soal First Travel. Hari ini saya mendapat laporan, bahwa tersangka atas nama AH (Anniesa Hasibuan) utang kepada dua orang, kepada yang mengurus tiket, itu sebesar Rp80 miliar. Dan kepada yang mengurus hotel dan konsumsi di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar. Jadi total ada utang Rp104 miliar," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017)

Setyo mengatakan ada sekitar 72 ribu warga yang sudah menyetor uang ke First Travel yang totalnya mencapai sekitar Rp700 miliar. Namun, dari jumlah itu baru 14 ribu orang yang diberangkatkan umroh.

"Bahwa 72 ribu yang telah daftar di First Travel, sudah membayar dengan jumlah lebih dari Rp700 miliar dana yang terkumpul. Yang berangkat itu baru Rp14 ribu," katanya.

Penyidik melakukan penelusuran aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki suami istri bos Firs Travel: Andika Surachman dan Anniesa.

"Sebab itu saat ini Polri sedang melakukan penelitian aset atau tracing. Semoga kami bisa ketahuan aset-aset AH dimana. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak," katanya.

Atas nama hukum, kantor Frist Travel, mobil, dan rumah Andika sudah disita penyidik.

"Aset tak bergerak, rumah dan kantor sudah kami amankan. Termasuk rumah di kebagusan, kemarin kami datangi tapi rumahnya kosong. Ada beberapa mobil juga. Ada yang diamankan, ada pula yang dikembalikan, dua mobil karena itu rental," kata dia.

Setyo mengimbau korban untuk menunggu proses ganti rugi hingga hasil penyidikan Polri selesai.

"Kami harapkan mereka (korban) sabar dulu. Ini sedang ditangani pihak Polri dan ini kan perlu waktu dan proses. Kepada sekian ribu jemaah yang belum berangkat ini kan ingin uang kembali atau bernagkat. Tapi fakta di lapangan, aset-aset yang ditemukan penyidik baru sebatas itu," kata dia.

Setyo menambahkan penyidik Polri juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran dana dalam kasus penipuan First Travel.

"Aliran dana sedang kami upayakan, untuk kerjasama bersama PPATK. Nanti saya tanyakan kembali ke penyidik," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Mereka adalah Andika, Anniesa, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah

Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 18:40 WIB

Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan

Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan

News | Senin, 09 Januari 2023 | 22:29 WIB

Para Korban Dapat Tersenyum, Ini Fakta-fakta Aset First Travel yang Akan Dikembalikan ke Jemaah

Para Korban Dapat Tersenyum, Ini Fakta-fakta Aset First Travel yang Akan Dikembalikan ke Jemaah

Video | Minggu, 08 Januari 2023 | 12:15 WIB

Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan

Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:21 WIB

×