Ada Modus Korupsi Baru di Suap di Kementerian Perhubungan

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:34 WIB
Ada Modus Korupsi Baru di Suap di Kementerian Perhubungan
Tiga orang penyuap Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono tiba di gedung KPK usai ditangkap KPK di Jakarta, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - KPK resmi menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka suap proyek. Dia diduga menerima uang sejumlah Rp20 miliar terkait proyek pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas Semarang dari PT Adhi Guna Keruktama.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan adanya modus baru dalam kasus suap terhadap Tonny tersebut. Kata dia, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan yang juga dijadikan tersangka karena perannya sebagai penyuap, menyerahkan uang dalam bentuk ATM.

Artinya penyuap tidak menyerahkan uang secara langsung kepada penerima, dalam hal ini Tonny.

"Rekening dibuka oleh pemberi menggunakan nama lain yang diduga fiktif. Lalu, pemberi menyerahkan ATM pada pihak penerima. Kemudian pemberi (Kurniawan) menyerahkan sejumlah uang pada rekening tersebut secara bertahap. Penerima (Tonny) menggunakan ATM dalam berbagai transaksi," kata Basaria di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

Dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan, KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM yang totalnya Rp20,74 miliar. Basaria mengatakan ada 4 ATM dari tiga penerbit yang sedang dalam penguasaan Tonny Budiono. Selain itu, Basaria memaparkan ada 33 tas yang disita oleh KPK yang didalamnya berisi uang dari berbagai pecaham mata uang asing.

"33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, poundsterling, ringgit Malaysia senilai total Rp18,9 miliar bentuk cash dan dalam rekening bank mandiri terdapat sisa saldo Rp1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di Mess Perwira Dirjen Hubla adalah sekitar Rp20 miliar," kata Basaria.

KPK menduga pemberian uang dari Kurniawan sebagai komisaris PT Adhi Guna Keruktama kepada Tonny terkait dengan pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Kurniawan disangka KPK melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Sementara, Tonny Budiono sebagai pihak penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sita Duit Suap Pejabat Kemenhub Senilai Rp20,74 Miliar

KPK Sita Duit Suap Pejabat Kemenhub Senilai Rp20,74 Miliar

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 21:19 WIB

KPK Resmi Tetapkan Dirjen Perhubungan Laut Jadi Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Dirjen Perhubungan Laut Jadi Tersangka

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 20:32 WIB

Farhat Abbas Sebut Ada Anggota DPR Ancam Pengacara Elza Syarief

Farhat Abbas Sebut Ada Anggota DPR Ancam Pengacara Elza Syarief

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 19:30 WIB

Pameran Komik Antikorupsi

Pameran Komik Antikorupsi

Foto | Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:11 WIB

Belasan Tas Berisi Dolar AS Diduga untuk Dapat Proyek di Kemenhub

Belasan Tas Berisi Dolar AS Diduga untuk Dapat Proyek di Kemenhub

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:08 WIB

Pansus Hak Angket DPR Minta BPK Audit KPK

Pansus Hak Angket DPR Minta BPK Audit KPK

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:03 WIB

PDIP Desak Pembentukan Badan Pengawas KPK Lewat Revisi UU

PDIP Desak Pembentukan Badan Pengawas KPK Lewat Revisi UU

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 17:40 WIB

Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 17:23 WIB

KPK Tangkap Tiga Terduga Penyuap Dirjen Kemenhub

KPK Tangkap Tiga Terduga Penyuap Dirjen Kemenhub

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 16:54 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB