PUPR Hibahkan PSU Kepada 35 Pemkab/Kota

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 11:30 WIB
PUPR Hibahkan PSU Kepada 35 Pemkab/Kota
Kementerian PUPR menghibahkan BMN bantuan stimulan PSU kepada 35 pemkab/kota. (sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) bantuan stimulan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada 35 pemkab/kota. Nilai BMN PSU yang diserahkan tersebut mencapai Rp 98 miliar untuk 18.733 unit rumah, yang tersebar di 109 lokasi perumahan.

Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Kementerian PUPR, Baby Setiawati Dipokusumo, Kamis (24/8/2017). Hadir dalam acara tersebut  Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Penyediaan Perumahan, Dadang Rukmanadan, Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Perumahan, Eko Djoeli Heripoerwanto, dan Plt. Direktur SUPD II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, A. Damenta.

"Hibah PSU ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan dan diharapkan dapat menjadi percontohan dalam pemeliharaan dan pengelolaan PSU di daerah lainnya," tutur Baby.



Direktur RUK mengatakan bahwa PSU merupakan dasar penunjang untuk lingkungan perumahan. Kementerian PUPR, melalui Direktorat Penyediaan Perumahan melaksanakan bantuan PSU untuk perumahan umum sebagai stimulan.

"Jumlahnya tidak besar, tapi dapat sangat dirasakan oleh masyarakat. Sarana fisik yang dibangun perlu diserahkan kepada pemda untuk keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan, serta penganggaran untuk meningkatkan kualitas rumah," ujar Dadang.

Ia menambahkan, hibah PSU ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 Tahun 2015 mengenai Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umun Untuk Perumahan Umun. Serta, dalam rangka Hapernas 2017, sekaligus sebagai upaya menata aset yang dibangun pemerintah pusat.

"Hibah PSU ini adalah yang pertama kali dilakukan. Jika PSU masih menjadi aset Kementerian PUPR, dimana kemudian pemerintah daerah tidak bertanggung jawab untuk memperbaiki dan memelihara saat rusak, maka itu akan merugikan masyarakat. Dengan demikian kami menganggap sebaiknya PSU kami hibahkan," tegas Dadang.

Hibah PSU dilakukan berdasarkan permohonan yang disampaikan pengembang kepada pemerintah kabupaten/kota. Infrastruktur fisik PSU yang utama adalah jalan lingkungan dengan pengerasan  beton, ruang terbuka hijau sebagai tempat berkumpul, serta penerangan jalan.

Dalam acara tersebut juga diluncurkan aplikasi pendataan rumah tidak layak huni berbasis web, e-rtlh dan www.datartlh.perumahan.pu.go.id.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Target Sektor Penyediaan Rumah 2017

Target Sektor Penyediaan Rumah 2017

Foto | Kamis, 24 Agustus 2017 | 16:58 WIB

Basuki Targetkan 1.800 Km Jalan Tol Baru Tuntas di Akhir 2019

Basuki Targetkan 1.800 Km Jalan Tol Baru Tuntas di Akhir 2019

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2017 | 19:47 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB