Suap Dirjen Hubla, KPK Geledah Empat Lokasi di Jakarta

Ririn Indriani, Nikolaus Tolen

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 19:29 WIB
Suap Dirjen Hubla, KPK Geledah Empat Lokasi di Jakarta
Tiga orang penyuap Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono tiba di gedung KPK usai ditangkap KPK di Jakarta, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono. Hari ini, Jumat (25/8/2017), KPK langsung menggeledah empat lokasi yang berada di Jakarta.

Empat lokasi tersebut meliputi Ruang kerja Dirjen Hubla di Gedung Karsa Kementerian Perhubungan, Mess yang ditempati tersangka Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Apartemen, tempat kediaman tersangka Adiputra Kurniawan di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Kantor PT Adhiguna Keruktama di daerah Sunter, Jakarta Utara.

"Dua tim Satgas penyidik KPK menggeledah 4 lokasi sejak malam hingga siang ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Febri mengatakan dari hasil penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara tersebut. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik  berupa CCTV (Closed Circuit Television).

"Ke-4 lokasi telah selesai digeledah, dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (CCTV)," tambahnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Tonny dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Hubla, Kemenhub Tahun 2016-2017.

Tonny diduga menerima uang suap dari Kurniawan sebsar Rp20,74 miliar. Uang tersebut disinyalir untuk memuluskan PT Adhiguna dalam mengerjakan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Kedua tersangka telah ditahan oleh KPK pasca Operasi tangkap tangan pada Rabu (23/8/2017) malam dan Kamis (24/8/2017) siang. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang cash senilai Rp18,9 miliar yang terisi dalam 33 tas ransel. KPK juga menyita empat kartu ATM dimana uang yang tersisa di dalamnya senilai Rp1,174 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Kasus Suap Pastikan Menhub Budi Karya Orang Baik

Tersangka Kasus Suap Pastikan Menhub Budi Karya Orang Baik

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 13:26 WIB

Jerat Dirjen Perhubungan Laut, KPK Juga Siapkan Pasal Ini

Jerat Dirjen Perhubungan Laut, KPK Juga Siapkan Pasal Ini

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 13:13 WIB

Dirjen Perhubungan Laut Ditahan KPK

Dirjen Perhubungan Laut Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 11:33 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×