Tersangka Kasus Suap Pastikan Menhub Budi Karya Orang Baik

Chaerunnisa, Nikolaus Tolen

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 13:26 WIB
Tersangka Kasus Suap Pastikan Menhub Budi Karya Orang Baik
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap menyebut Menhub Budi Karya Sumadi sebagai orang yang baik. Dia juga mengatakan dirinya tidak pernah diarahkan oleh Menhub untuk melakukan tindakan pidana korupsi dan menerima uang suap.

"Tanpa sepengetahuan pak menteri, itu tanggung jawab saya. Kalau pak menteri itu orangnya baik," kata Tonny sebelum ditahan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Tonny membantah ada uang titipan kepada Budi Karya dari hasil uang suap yang diberikan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Dia juga membantah kalau terkait proyek tersebut ada tinjauan dari Menteri Budi Karya.

"Nggak ada, nggak ada. Nggak ada (titipan), itu fitnah. Nggak, pak menteri biasanya tinjau pelabuhan. Bukan meninjau proyek," kata Tonny.

Hal sama turut disampaikan terhadap pendahulu Budi Karya, yakni Ignatius Jonan. Kata Tonny, tak pernah ada arahan dari kedua menteri tersebut untuk menerima suap terkait perizinan dan proyek.

"Nggak ada,Tidak menerima, masa arahan terima uang," kata Tonny. (Sama, pak Jonan juga) nggak, nggak (pernah kasih arahan terima uang)," kata Tonny.

Tonny dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan sudah jadi tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Tahun 2016-2017.

Diduga, Tonny menerima uang senilai Rp20,74 miliar dari Kurniawan, agar Perusahaannya mengerjakan proyek Pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Sebagai pemberi, Kurniawan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP

Sebagai penerima, Tonny disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jerat Dirjen Perhubungan Laut, KPK Juga Siapkan Pasal Ini

Jerat Dirjen Perhubungan Laut, KPK Juga Siapkan Pasal Ini

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 13:13 WIB

Dirjen Perhubungan Laut Ditahan KPK

Dirjen Perhubungan Laut Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 11:33 WIB

Terseret Kasus Suap, Dirjen Hubla Minta Maaf

Terseret Kasus Suap, Dirjen Hubla Minta Maaf

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:42 WIB

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:42 WIB

Terima Suap Proyek, Dirjen Hubla Dicokok KPK

Terima Suap Proyek, Dirjen Hubla Dicokok KPK

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:32 WIB

Kronologi KPK Ungkap Kasus Suap Dirjen Kemenhub

Kronologi KPK Ungkap Kasus Suap Dirjen Kemenhub

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:43 WIB

Ada Modus Korupsi Baru di Suap di Kementerian Perhubungan

Ada Modus Korupsi Baru di Suap di Kementerian Perhubungan

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:34 WIB

Terkini

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB