Jerat Dirjen Perhubungan Laut, KPK Juga Siapkan Pasal Ini

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 13:13 WIB
Jerat Dirjen Perhubungan Laut, KPK Juga Siapkan Pasal Ini
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan (kedua dari kanan) dalam konferensi pers OTT kasus dugaan suap yang melibatkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembangkan kasus dugaan suap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono ke ranah tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, uang suap senilai Rp20,74 miliar yang diterimanya diduga tak hanya bersumber dari satu proyek, serta terjadi lebih dari satu kali.

"Kalau memungkinkan unsurnya, TPPU akan diterapkan itu. Termasuk ke perusahaannya," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017) malam.

Tonny sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Tonny dijadikan tersangka oleh KPK bersama Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Tonny diduga menerima suap dari Kurniawan. Uang diberikan ke Tonny agar PT Adhi Guna memenangkan proyek pengerukan jalur pelayaran.

Basaria mengatakan, selain menerapkan pasal pencucian uang terhadap Tonny, pihaknya juga membuka peluang menjerat PT Adhi Guna dengan pidana korporasi. Terlebih, perusahaan pengerukan itu diduga memberi upeti kepada Tonny.

"Kalau ada keterlibatan perusahaan, kita pidanakan juga. Tapi sabar, nggak langsung hari ini," katanya.

Basaria mengungkapkan bahwa pada periode ini, pihaknya telah sepakat bakal menggunakan UU TPPU terhadap setiap tersangka bila memenuhi unsur-unsur dalam aturan itu. Langkah tersebut menurutnya diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan kerah putih itu.

"Kita sepakat, khusus 2017, setiap (pengungkapan) tipikor oleh KPK, kita akan menerapkan yang namanya pencucian uang. Kalau itu perusahaan, juga dipidanakan (korporasi). Supaya apa? (Supaya) Ada efek jera dan miskinkan koruptor," jelasnya.

Tonny diduga menerima sejumlah uang suap dari pelaksanaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla sejak 2016 lalu. Dia menggunakan modus baru dengan dibukakan rekening di sejumlah bank, yang telah diisi sebelumnya oleh si pemberi.

Tak hanya itu, Tonny juga kedapatan menimbun uang di kediamannya di Mess Perwira Dirjen Hubla, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Di lokasi itu, tim penyidik KPK menemukan 33 tas berisi pecahan mata uang rupiah dan asing.

Berdasarkan penghitungan, 33 tas itu berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, Poundsterling, Euro dan Ringgit Malaysia, senilai total Rp18,9 miliar.

Sementara itu, Tonny dalam rekening Bank Mandiri miliknya juga memiliki tabungan yang mencapai Rp1,174 miliar. Semuanya telah disita KPK untuk dijadikan barang bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Kasus Suap, Dirjen Hubla Minta Maaf

Terseret Kasus Suap, Dirjen Hubla Minta Maaf

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:42 WIB

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:42 WIB

Kronologi KPK Ungkap Kasus Suap Dirjen Kemenhub

Kronologi KPK Ungkap Kasus Suap Dirjen Kemenhub

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:43 WIB

Terkini

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:08 WIB

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 10:58 WIB

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:53 WIB

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 10:49 WIB

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:45 WIB

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:42 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 10:41 WIB

Danny Setiawan Meninggal Dunia, Eks Gubernur Jabar yang Dikenal Dedi Mulyadi sebagai 'Ahli Kebaikan'

Danny Setiawan Meninggal Dunia, Eks Gubernur Jabar yang Dikenal Dedi Mulyadi sebagai 'Ahli Kebaikan'

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:40 WIB

×