Perkuat Perlindungan TKI, Pemerintah Buka 5 Atase di Luar Negeri

Fabiola Febrinastri

Selasa, 29 Agustus 2017 | 08:48 WIB
Perkuat Perlindungan TKI,  Pemerintah Buka 5 Atase di Luar Negeri
Sembilan Atnaker dan dua Staf Teknis Ketenagakerjaan yang baru dilantik di Kemnaker, Senin (28/8/2017). (Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan membuka Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di lima negara yang banyak menerima Tenaga Kerja Indonesia (TKI).  Lima Atnaker tersebut ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)  Singapura, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar dan Jordania.

Dengan penambahan lima Atnaker, maka  pemerintah telah menempatkan Atnaker di KBRI pada sembilan negara. Empat negara yang sebelumnya sudah ada adalah Arab Saudi, Kuwait, Malaysia dan Uni Emirat Arab.

"Penambahan Atnaker ini merupakan upaya pemerintah meingkatkan perlindungan terhadap TKI di luar negeri," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto, saat melantik sembilan Atnaker untuk masa tugas 2017-2020, di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (28/7/2017).

Lima Atnaker baru tersebut adalah Rosinna Simanullang (KBRI di Seoul, Korea Selatan), Budi Wikaningtyas (KBRI di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam), Muchamad Yusuf (KBRI di Doha, Qatar), Suseno Hadi (KBRI di Amman, Jordania), dan Agus Ramdhani (KBRI di Singapura). Sebelumnya, di lima negara tersebut, masalah TKI hanya ditangani oleh Staf Teknis Ketenagakerjaan di KBRI setempat.

Empat Atnaker di negara yang sebelumnya sudah ada adalah Sa'dullah (KBRI di Riyadh, Saudi Arabia),  Budhi Hidayat Laksana (KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia), Alamsyah (KBRI di Kuwait City, Kuwait), dan Decky Haedar Ulum (KBRI di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab). Mereka menggantikan pejabat Ataker sebelumnya yang telah ditarik ke Indonesia.

Pada saat yang bersamaan, dilantik pula Sholahudin sebagai  Staf Teknis  Ketenagakerjaan pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)
di Hongkong  dan Mochamad Yusuf sebagai Staf Teknis Ketenagakerjaan pada  KJRI di Jeddah, Saudi Arabia.

Hery menambahkan, sebelumnya perlindungan terhadap TKI di Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, Singapura dan Jordania hanya diberikan oleh Staf Teknis Ketenagakerjaan, sehingga masalah perlindungan TKI sering mengalami kendala. Hal ini disebabkan kewenangan Staf Teknis Ketenagakerjaan tidak seluas Atnaker.  

"Upaya perlindungan TKI tidak bisa hanya diberikan oleh Staf Teknis Ketenagakerjaan yang tidak memiliki kewenangan diplomatik. Lain halnya dengan Atase yang memiliki kekebalan dan kewenangan diplomatik," ujar Hery.

Hery berharap, para pejabat Atnaker dan Staf Teknis Ketenagakerjaan tersebut bisa cepat beradaptasi dengan tanggung jawab barunya, agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk para TKI di luar negeri. Diingatkan, para pejabat yang baru dilantik tersebut tak hanya wakil dari Kemnaker yang mengurusi bidang ketenagakerjaan, tapi juga harus menjaga citra Indonesia di kancah internasional.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan dan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Hanif Janji Tuntaskan PHK Karyawan Koran Sindo

Menaker Hanif Janji Tuntaskan PHK Karyawan Koran Sindo

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2017 | 15:08 WIB

Terkini

Bank Digital Tak Lagi Cuma Soal Transaksi, Jalan Kaki Kini Bisa Jadi Cara Menabung

Bank Digital Tak Lagi Cuma Soal Transaksi, Jalan Kaki Kini Bisa Jadi Cara Menabung

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:05 WIB

Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung

Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung

Bekaci | Senin, 28 September 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Air Dispenser Galon Bawah Berbau, Ini Solusinya

Penyebab Air Dispenser Galon Bawah Berbau, Ini Solusinya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 18:05 WIB

BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat

BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat

Jatim | Senin, 28 September 2026 | 18:04 WIB

Short Selling BEI Mulai 1 Oktober, Modal Minimal Rp50 Juta

Short Selling BEI Mulai 1 Oktober, Modal Minimal Rp50 Juta

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:03 WIB

Api Biru Muncul di Gunung Papandayan, Pendakian Ditutup Sementara

Api Biru Muncul di Gunung Papandayan, Pendakian Ditutup Sementara

Foto | Senin, 28 September 2026 | 18:01 WIB

Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota

Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota

Riau | Senin, 28 September 2026 | 18:00 WIB

Nasib Tragis The Transporter: Ditinggal Jason Statham, 2 Aktor Penggantinya Gagal Total!

Nasib Tragis The Transporter: Ditinggal Jason Statham, 2 Aktor Penggantinya Gagal Total!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 18:00 WIB

Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing

Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 17:58 WIB

Kemenkeu Telah Lunasi Utang Gagal Bayar Waskita Senilai Rp722 Miliar

Kemenkeu Telah Lunasi Utang Gagal Bayar Waskita Senilai Rp722 Miliar

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:57 WIB

×