ASEAN Sepakati 10 Poin Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Fabiola Febrinastri

Senin, 04 September 2017 | 21:00 WIB
ASEAN Sepakati 10 Poin Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Para Menteri Tenaga Kerja anggota ASEAN sepakat menempatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (Sumber: Kemenaker)

Suara.com - Para Menteri  Tenaga Kerja anggota ASEAN sepakat menempatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai  bagian integral dan penting dalam pembangunan yang inklusif di kawasan ASEAN. K3 juga menjadi instrument  bagi pertumbuhan ekonomi kawasan yang berkelanjutan.

Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani oleh 11 Menteri Ketenagakerjaan negara anggota ASEAN pada forum ASEAN Labour Ministers Meeting on Occupational Safety and Health at the XXI World Congress On Safety and Health at Work 2017 (Pertemuan Menteri-Menteri Tenaga Kerja ASEAN  dalam  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)  ke-21 pada Kongres Dunia tentang K3 yang diadakan di Singapura pada Minggu  (3/9/2017).

"Semua negara ASEAN  berkomitmen mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, pekerjaan yang layak bagi semua orang," kata Menaker RI, M Hanif Dhakiri, pada Senin (4/9/2017). 

"Salah satu hal yang perlu ditekankan adalah peningkatan implementasi K3 di kawasan ASEAN untuk mengatasi risiko dan bahaya yang muncul di lingkungan bisnis dan teknologi baru yang berkembang," lanjutnya.

Berikut adalah 10  kesepakatanyang ditandatangani:  
1. Meningkatkan standar K3 sesuai dengan perkembangan ekonomi, sosial, dan kultur;
2. Meningkatkan kemampuan dan kapasitas pemeriksaan/pengawas K3;
3. Meningkatkan kemampuan manajemen risiko di ASEAN yang memberikan pondasi untuk memperbaiki standar K3;
4. Meningkatkan pengumpulan data K3 melalui perbaikan pencapaian kinerja  (scorecard) ASEAN-OSHNET (Occupational Safety and Health Network;
5. Mempromosikan (meningkatkan)  berbagi pengalaman, praktik terbaik dan pengetahuan  K3 melalui konferensi, workshop, dan lokakarya,  baik pada tingkat ASEAN-OSHNET maupun internasional;
6. Meningkatkan kemampuan K3 sektor swasta, dengan mematuhi kerangka akreditasi keselamatan bagi perusahaan dan memperluas kategori penghargaan ASEAN-OSHNET;
7. Mendorong partisipasi organisasi pengusaha dan organisasi pekerja;
8. Meningkatkan produktivitas secara efisien dengan menggunakan teknologi terbaru di tempat kerja yang mengurangi bahaya di tempat kerja;
9. Mengurangi biaya sosial untuk cedera dan penyakit dengan memperbaiki kinerja K3 di lingkungan kerja.
10. Meningkatkan kerja sama dengan mitra utama, seperti International Labour Organization dan Plus Three Countries.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemenaker dengan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Kunjungi Pusat Pelatihan Keterampilan Kerja TKI Singapura

Menaker Kunjungi Pusat Pelatihan Keterampilan Kerja TKI Singapura

News | Senin, 04 September 2017 | 19:00 WIB

Tertarik BPJS Ketenagakerjaan, TKI Bisa Hubungi KBRI/KJRI

Tertarik BPJS Ketenagakerjaan, TKI Bisa Hubungi KBRI/KJRI

News | Jum'at, 01 September 2017 | 10:33 WIB

Terkini

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Bola | Senin, 28 September 2026 | 16:43 WIB

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 16:40 WIB

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:39 WIB

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 16:35 WIB

Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Alat Politik

Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Alat Politik

News | Senin, 28 September 2026 | 16:34 WIB

Gibran Minta Hasil Investigasi Dugaan Keracunan MBG Batang Dibuka Transparan

Gibran Minta Hasil Investigasi Dugaan Keracunan MBG Batang Dibuka Transparan

News | Senin, 28 September 2026 | 16:31 WIB

SF Hariyanto Panggil Wabup Kampar Buntut Tegur Guru Viralkan Sekolah Tripleks

SF Hariyanto Panggil Wabup Kampar Buntut Tegur Guru Viralkan Sekolah Tripleks

Riau | Senin, 28 September 2026 | 16:31 WIB

×