Suara.com - Yopi nyaris tak lagi bisa merasakan betapa nikmatnya rebah, pulas tertidur di peraduan pada malam-malam yang temaram. Ia terus dihantui perasaan bersalah, karena ratusan calon jemaah umrah tak kunjung beranjak ke tanah suci Mekkah.
Laki-laki berusia 48 tahun tersebut adalah pemilik agen biro perjalanan umrah yang bekerjasama dengan PT Assyifa Mandiri Wisata alias Kafilah Rindu Ka’bah (KRK).
Apes, setelah Yopi mendapat 958 orang calon jemaah wisata religi tersebut, KRK justru ingkar memberangkatkan mereka. Padahal, biaya perjalanan sudah lunas terbayar.
“Saya sendiri sebenarnya juga ikut rombongan calon jemaah umrah KRK, jadi ya saya juga jadi korban,” tutur Yopi seusai melaporkan KRK ke markas Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gabir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).
Ketenangan hidupnya mulai terusik ketika beragam pesan-pesan singkat maupun telepon nan misterius diterimanya melalui ponselnya.
Ia diteror oleh sejumlah calon jemaah yang menyangka Yopi merupakan bagian dari KRK untuk menipu mereka.
“Malam-malam, subuh-subuh, siang-siang, selalu ada SMS, WA (aplikasi WhatsApp), berisi ancaman karena persoalan KRK ini. Saya diancam dibunuh, dibikin cacat,” terangnya.
Selain itu, sambung Yopi, ada pula pihak misterius yang mengancam membunuh anak dan istrinya. Tak hanya itu, rumah Yopi juga ikut diancam dibakar.
“Saya tahu ancaman itu karena mereka marah telah ditipu KRK. Tapi, saya juga sebenarnya korban KRK,” tukasnya.
Baca Juga: Dirdik KPK Dituduh Terima 'Uang Pengamanan' Rp2 Miliar dari DPR
Ia mengungkapkan, agen-agen perjalanan wisata religi umrah KRK yang lain juga mendapat ancaman sama seperti dirinya.
“Ada juga agen yang frustrasi karena terus diancam, sampai mau bunuh diri. Ada juga dua agen lain yang sampai-sampai diceraikan istrinya,” tukas Yopi.
Karena itulah, Yopi dan rekan-rekan agen KRK lainnya berinisiatif melaporkan perusahaan itu ke Bareskrim Polri.
Sejumlah agen dan calon jemaah KRK melaporkan pimpinan PT. Assyifa Mandiri Wisata, Ali Zainal Abidin alias Ustaz Ali ke Bareskrim, Selasa.
Ali dilaporkan lantaran tidak kunjung memberangkatkan ribuan jemaah yang sudah membayar biaya umrah.
"Kami selalu dijanjikan. Tapi sampai hari ini tetap (tidak diberangkatkan). Akhirnya kita berkoordinasi sesama agen dan antar jemaah. Dari hasil koordinasi kita sepakat melaporkan ustaz Ali," kata Herman, calon jemaah.
Herman menambahkan, sebelumnya sudah ada beberapa jemaah yang melaporkan persoalan ini ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, namun hingga saat ini belum direspons.
Itu sebabnya, mereka datang lagi ke Bareskrim Polri untuk menanyakan laporan terdahulu sekaligus akan memasukkan laporan baru. Sebab, sebelumnya yang melapor hanya sebagian jemaah.
Herman menyebut hingga kekinian jumlah jemaah yang terdata sebanyak 3.000 orang. Ribuan orang itu tersebar di seluruh Indonesia.
"Awal itu kami disuruh bayar Rp11 juta dan kemudian terakhir Rp22 juta. Itu mendaftar sejak 2 tahun yang lalu," tutur Herman.
Herman mengatakan, KRK terakhir memberangkatkan jemaah pada bulan Desember 2015. Sedangkan jemaah lainnya hanya dijanjikan akan berangkat.
"Dia tetap janji dan selalu janji-janji. Katanya nanti akan diberangkatkan bulan ini. Sebelum Idul Adha akan diberangkatkan," tukasnya.
"Janjinya itu hampir sama dengan yang dijanjikan First Travel. Kata-katanya sama. Mungkin sudah puluhan kali dia janji," Herman menambahkan.
Herman mengakui bertemu dengan Ali sekitar tiga bulan yang lalu di salah satu masjid di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.
"Dalam pertemuan itu dia juga tetap janji akan memberangkatkan terakhir katanya sebelum Idul Adha," jelasnya.