Menkes Perintahkan Tangani Kasus Jasad Bayi Dibopong di Angkot

Siswanto, Erick Tanjung

Jum'at, 22 September 2017 | 13:59 WIB
Menkes Perintahkan Tangani Kasus Jasad Bayi Dibopong di Angkot
Delvi Sari , warga Kotabumi, Lampung Utara, menangis sembari menggendong jenazah bayinya di dalam angkot. Dia tak mendapat fasilitas ambulans dari RSUDAM. [Instagram/Seputar_Lampung]

Suara.com - ‎Kementerian Kesehatan memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti kasus jenazah bayi Belin Istana.

Berlin merupakan anak pasangan suami istri, Ardiansyah (40) dan Delvi Sari (31). Sambil menangis, Delvi Sari membopong jenazah Berlin Istana di angkutan umum karena tak segera mendapatkan pelayanan ambulance dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandar Lampung, gara-gara masalah biaya. Bayi berusia satu bulan 10 haru itu meninggal dunia di rumah sakit tersebut usai operasi, Rabu (20/9/2017).

"Kemenkes memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk segera menangani dan menyelesaikan kasus ini sesuai kewenangannya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Oscar Primadi kepada Suara.com, Jumat (22/9/2017).

‎Oscar mengatakan petugas rumah sakit yang terbukti tidak memberikan layanan optimal kepada masyarakat harus dijatuhi sanksi tegas.

"Kemenkes meminta kepada rumah sakit untuk memberikan sanksi tegas jika terbukti ada oknum petugas‎ rumah sakit yang tidak memberikan layanan sesuai standar dan ketentuan perundangan," ujar dia.

Oscar mengatakan pada 19 September 2017, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran tentang kewajiban pelayanan kesehatan kepada pasien, termasuk pelayanan ambulance, sebagai pelaksanaan fungsi sosial rumah sakit.‎ Edaran ini sebagai wujud penguatan dan pembinaan kemenkes kepada dinas kesehatan provinsi dan kebupaten atau kota.

"Sesungguhnya aturan pelayanan ambulance sudah cukup diatur, baik kepada pasien JKN maupun sebagai pelaksanaan fungsi sosial. Oleh karenanya Dinas Kesehatan harus lebih intensif melakukan pembinaan teknis dan pengawasan kepada fasyankes khususnya rumah sakit," ‎kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:44 WIB

×